Pemilihan umum Bupati Maros 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Maros 2020 atau Pilbup Maros 2020) adalah pemilihan umum lokal yang telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 9 Desember2020 pukul 7.00 – 13.00 WITA yang tersebar di 800 TPS di wilayah KabupatenMaros, ProvinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Pilkada Maros 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil BupatiMaros untuk masa jabatan periode 2021-2024 dengan artian mengganti masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 17 Februari2021 nanti.[1] Pasca penerapan otonomi daerah, Pilkada Maros 2020 merupakan hajatan Pilkada yang ke-4 dengan melibatkan langsung rakyat Maros untuk memilih kepala daerahnya setelah sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2005, 2010, dan 2015. Bupati petahana, Ir. H. Muhammad Hatta Rahman, M.M. tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah 2 periode sesuai peraturan perundang-undangan. Pilkada Maros 2020 adalah salah satu dari 270 Pilkada (Provinsi/Kota/Kabupaten) yang digelar secara serentak di Indonesia. Di wilayah ProvinsiSulawesi Selatan, ada 12 daerah (Kabupaten/Kota) yang akan menggelar Pilkada 2020 secara serentak, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Maros, Pangkep, Kepulauan Selayar, Soppeng, Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, dan Toraja Utara. Salah satu persyaratan usungan partai politik untuk mengusung kandidat Bupati dan Wakil BupatiMaros adalah harus memiliki minimal 7 kursi di DPRD Maros. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Maros, hanya Partai Golkar yang dapat mengusung calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[2]
Terdapat tiga pasang kandidat yang telah ditetapkan oleh KPUKabupaten Maros dan siap bertarung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil BupatiMaros2020, diantaranya adalah Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M."Wakil Bupati Incumbent" dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. dengan jargon "MAROS UNGGUL" yang diusung oleh Partai NasDem dan PKS; H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. dengan jargon "MAROS UNTUK SEMUA" yang diusung oleh Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat; dan terakhir adalah H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina Bohari, S.E. dengan jargon "HATI KITA KEREN" yang diusung oleh PAN, Partai Hanura, PBB, dan PPP. Berbeda dengan hajatan Pilkada sebelumnya, pelbagai kegiatan Pilkada tahun ini akan menerapkan Standar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 karena Pandemi COVID-19 di Kabupaten Maros belum berhenti. Setiap masyarakat akan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh dan diwajibkan untuk mencuci tangan serta pemberian hand sanitizer.
Sabtu tanggal 8 Agustus 2020 pukul 11.08 WITA bertempat di Aula Kantor Kecamatan Turikale, Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon perseorangan H. Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas, S.H. Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros tahun 2020 dengan model B1.1. KWK.
Kandidat
Pemilihan umum Bupati Maros 2020 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang semuanya diusung dari Partai politik.
Kandidat dan Pendukung
Daftar Nama Kandidat, Nomor Urut, dan Partai Pengusung
Berikut adalah daftar kandidat serta nomor urut. Bupati dan Wakil BupatiMaros yang akan bertarung pada Pemilihan umum Bupati Maros 2020 yang telah mendaftar ke KPUD:
Deklarasi ketiga Pasangan calon Bupati dan Wakil BupatiMaros dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Maros.
Berikut adalah daftar waktu dan tempat deklarasi para kandidat Bupati dan Wakil BupatiMaros:
diurutkan sesuai waktu deklarasi bukan sesuai nomor urut
Pasangan Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. (HARMIL-AIN) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 4 September2020 dari pukul 8.00 WITA hingga selesai di Baruga Pemenangan di Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae.
Pasangan H. Tajerimin Nur, M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. (TAHFIDZ) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 4 September2020 dari pukul 11.00 WITA hingga selesai di depan Taman Makam Pahlawan Maccopa di Jl. Poros Makassar–Maros Km. 27, Kelurahan Adatongeng.
Pasangan H. Andi S. Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina H. Bohari, S.E. (HATIKITA) mendeklarasikan pencalonan pada tanggal 5 September2020 dari pukul 08.30 WITA hingga selesai di halaman Masjid Al-Markaz Al-lslami Maros di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae.[5]
Pasangan Drs. H. Andi Harmil Mattotorang, M.M. dan H. Andi Ilham Nadjamuddin, S.STP, M.Si. (HARMIL-AIN) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September2020 pukul 10.00 WITA. Pasangan ini diantar tim dan para simpatisannya.
Pasangan H. Tajerimin Nur, M.Si. dan H. Havid S. Fasha, S.H. (TAHFIDZ[3]) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 4 September2020 pukul 15.00 WITA.[3] Pasangan ini diantar tim dan para simpatisannya.[3]
Pasangan H. Andi S. Chaidir Syam, S.IP, M.H. dan Hj. Suhartina H. Bohari, S.E. (HATIKITA) mendaftarkan ke KPUD pada tanggal 5 September2020.
Garis Waktu Tahapan
Berikut adalah tahapan-tahapan Pilkada Maros 2020, baik pra pemilihan maupun pasca pemilihan:
Polres Maros mengerahkan sebanyak 223 personel dan Kepala Kodim 1422 Maros mengerahkan dua pleton personel untuk mengamankan proses pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan bakal calon kepala daerah di area Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros di Jl. Asoka, Kelurahan Pettuadae. Tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat pencalonan ini berlangsung dari 4 September hingga 6 September2020. Pengamanan kali ini, berbeda dengan pengamanan Pilkada sebelum-sebelumnya. Sebab Pilkada tahun ini harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.[6]
Tim Pemenangan
Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA
Tim Pemenangan Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA diketuai oleh Andi Muhammad Irfan AB, yang merupakan politikus dari PAN dan juga sedang menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel. Tim Pemenangan ini diberikan nama "HATIKITA KEREN" dengan fungsi memenangkan Pasangan CHAIDIR-SUHARTINA di Pilkada Maros 2020.
Posko induk tim pemenangan ini berada di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pettuadae.[5] Posko lain berada di Kelurahan Adatongeng, dekat dengan RSUD Salewangang.
Pasangan HARMIL-AIN
Tim Pemenangan Pasangan HARMIL-AIN diketuai oleh Muzayyin Arif, yang merupakan politikus dari PKS dan juga sedang menjabat sebagai Wakil DPRD Provinsi Sulsel. Tim Pemenangan ini diberikan nama "THE POWER OF MAROS UNGGUL" dengan fungsi memenangkan Pasangan HARMIL-AIN di Pilkada Maros 2020. Posko induk tim pemenangan ini berada di Baruga Maros Unggul berlokasi di Jl. Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae.
Pasangan TAHFIDZ
Tim Pemenangan Pasangan TAHFIDZ diketuai oleh H. Andi Patarai Amir, S.E., yang merupakan politikus dari Partai Golkar dan juga sedang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maros. Juru Bicara dipegang oleh Henny. Tim Pemenangan ini diberikan nama "TAHFIDZ" dengan fungsi memenangkan Pasangan TAHFIDZ di Pilkada Maros 2020. Adapun cabang Tim Pemenangan Pasangan TAHFIDZ adalah KELUARGA TAHFIDZ yang diketuai oleh Abd. Rauf Noor Mappatunru, S.H. Tim pemenangan ini dilengkapi pula Media Center Pemenangan Tahfidz.
Kegiatan
Pasangan HARMIL-AIN
7 September2020: Pasangan HARMIL-AIN mengikuti sosialisasi pemeriksaan kesehatan & narkotika di Rumah Sakit Private Care Center (PCC), Kota Makassar.
10 September2020: Pasangan HARMIL-AIN melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]
Pasangan TAHFIDZ
10 September2020: Pasangan TAHFIDZ melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]
Pasangan CHAIDIR–SUHARTINA
10 September2020: Pasangan CHAIDIR=SUHARTINA melakukan penandatanganan Deklarasi Pilkada Maros 2020 yang damai, aman dan sehat di Lapangan Palantikang Maros.[7]
Dasar Hukum
UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 75 Mengenai Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Peraturan KPU RI No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Maros melaporkan satu ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ASN itu diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. (12 September 2020)[8]
Keamanan Pilkada
Kodim 1422/Maros
Polres Maros
Kampanye
Debat
KPU Kabupaten Maros berharap debat publik yang diadakan pihaknya dapat menjadi referensi bagi pemilih menentukan pilihannya di Kabupaten Maros. Terdapat dua debat publik sebelum digelarnya pemungutan suara. Kedua debat tersebut dirincikan sebagai berikut:
Ketua KPU Kabupaten Maros, Samsu Rizal menuturkan bahwa debat kandidat ini dilangsungkan sebanyak dua kali, masing-masing bulan Oktober, dan pertengahan November.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menggelar debat publik pertama antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada 28 Oktober 2020 pukul 19.30 di Hotel Gammara, Kota Makassar. Pemilihan Kota Makassar sebagai lokasi debat kandidat tak lepas dari situasi pandemi COVID-19. Ada 4 panelis yang akan memberikan pertanyaan, sanggahan dan menguji kemampuan konsep para kandidat. Para panelis yang ambil adalah akademisi yang profesional. Adapun tema debat ini adalah "Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah".[9] Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Debat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun iNews.
Debat Kedua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros menggelar debat publik untuk kedua kalinya antar pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros pada 27 November 2020 pukul 19.30 di Hotel Claro, Kota Makassar.[10] Debat ini dimoderatori oleh Adi Suryadi Culla, akademisi dari Universitas Hasanuddin dan empat panelis dari berbagai perguruan tinggi. Adapun tema debat ini adalah "Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Strategi Penanganan COVID-19".[10] Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.[11] Debat ini disiarkan secara langsung oleh stasiun Celebes TV.[11]
Ada 11 sub tema yang dibahas. Diantaranya, mengenai pendidikan, kehidupan sosial dan budaya, efektivitas penegakan hukum, kebijakan penanganan pengendalian dan pencegahan covid 19, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, dan meningkatkan pelayanan masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah serta strategi penanganan covid 19.
Tata tertib debat
pembahasan tidak keluar dari tema utama debat
tidak saling menyerang yang berkaitan soal pribadi
mengedepankan protokol kesehatan
tidak memotong pembicaraan paslon yang sedang berbicara
ruangan debat paling banyak 50 orang mencakup peserta dan undangan
memakai id card
Sesi debat
prolog/pemaparan program kandidat
tanya jawab
saling menanggapi
epilog/penutup dari kandidat
Pengamanan debat
KPU Kabupaten Maros berkoordinasi dengan Polres Maros, Polrestabes Makassar, dan Polda Sulsel serta Kodim Makassar untuk melakukan pengamanan secara ketat.[11]
Dana Kampanye
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros
Tahun 2020 di KPU Kabupaten Maros, disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye sebagai berikut:
No.
Nama Pasangan calon
Hasil Audit
Dana Kampanye
Keterangan
Penerimaan
Pengeluaran
Saldo
1.
H. Andi Tajerimin Nur, S.E., M.Si. — H. Havid S. Fasha, S.H.
Hasil resmi penghitungan suara telah ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2020 pukul 23:58 WITA di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros.[12]
Pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disaksikan oleh saksi Pasangan calon serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Maros untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan penjumlahan data-data dari/di seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten dalam formulir Model D Hasil Kecamatan-KWK dan dituangkan dalam formulir Model D Hasil Kabupaten/Kota-KWK.
s • bRingkasan hasil pemilihan umum Bupati Maros 9 Desember 2020
Pada Rabu, 9 Desember 2020 telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di 800 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maros. Namun, 1 TPS diantaranya ditemukan bermasalah telah melakukan pelanggaran oleh Panwascam Tompobulu yang terbukti seseorang teridentifikasi melakukan pemilihan atau pencoblosan dua kali di TPS berbeda. TPS tersebut, yaitu TPS 3 di Dusun Tala-Tala Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Atas rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Maros, maka KPU Kabupaten Maros melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Bonto Manai, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros yang dilaksanakan pada Minggu, 13 Desember 2020. Pelaksanaan PSU mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Maros. Muhammad Gazali Hadis yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Maros sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Maros bersama jajaran di tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga Pengawas TPS turut memantau dan melakukan pengawasan pada proses PSU. Pengawasan dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang sama saat pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros, 9 Desember lalu.
Sementara itu, temuan dan laporan dugaan pelanggaran di TPS 3 Bonto Manai pada hari Pemilihan 9 Desember, saat ini tengah diproses Bawaslu Maros dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.[13]
Hasil pemungutan suara ulang ini adalah Paslon nomor urut 1 sebanyak TBA, Paslon nomor urut 2 sebanyak 115, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 28. Adapun hasil pemungutan pada 9 Desember adalah Paslon nomor urut 1 sebanyak TBA, Paslon nomor urut 2 sebanyak 108, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 52.[14]
Calon Bupati Maros terpilih, Chaidir Syam dinyatakan positif COVID-19 usai ditetapkan dirinya oleh KPU sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Maros 2020. Pada Kamis, 17 Desember 2020 dini hari, KPU Kabupaten Maros mengumumkan bahwa Chaidir Syam berpasangan dengan Suhartina Bohari memperoleh suara sebanyak 82.770 suara. Pasangan Chaidir Syam-Suhartina unggul dari dua pesaingnya, yakni pasangan calon bupati Maros nomor urut 01 Andi Tajerimin Nur-Hafid S. Fasha yang memperoleh suara sebanyak 48.308 dan pasangan calon bupati Maros nomor urut 03 Andi Harmil Mattotorang-Andi Ilham Nadjamuddin yang memperoleh suara 64.512.[15]
Sebelum dinyatakan terpapar COVID-19, Chaidir Syam sempat merasa tidak enak badan, karena kelelahan usai mengikuti seluruh rangkaian Pilkada 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros.[16] Dia mengalami demam tinggi dan memeriksakan kesehatannya di Rumah Umum Sakit Grestelina di Jl. Hertasning, Kota Makassar pada Rabu malam, 16 Desember 2020. Setibanya di RS Grestelina, Chaidir Syam langsung melakukan swab test. Hasilnya keluar dan dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis malam, 17 Desember 2020.[17] Hingga saat ini, Chaidir Syam menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan oleh tim medis di Rumah Sakit Umum Grestelina, Kota Makassar.[15]
Tak hanya Chaidir Syam, keluarganya pun juga dinyatakan terpapar COVID-19. Dan saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing di Kabupaten Maros.[17]
Chaidir Syam dan ketua tim pemenangan pasangan Chaidir-Suhartina dan juga merupakan legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Irfan AB menghimbau kepada siapa saja yang telah melakukan kontak dengan Chaidir Syam dalam beberapa hari terakhir ini, agar segera memeriksakan diri dengan melakukan swab test. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau rapid test atau tes usap PCR.[15][17]
Bawa sembako ke Kantor Bawaslu
Pada 27 November 2020, seorang warga di Kabupaten Maros mengirim puluhan paket kardus berisi sembako ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros. Sembako yang dibawa oleh oknum berinisial AK yang diduga merupakan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros. Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman mengatakan untuk mengantisipasi info yang berkembang oknum AK ingin menjadikan Bawaslu Kabupaten Maros sebagai tempat pembagian sembako. Sembako yang dibawa secara tiba-tiba sontak membuat jajaran Bawaslu kaget. Oknum atas nama Amir Kadir kata Sifirman tidak pernah meminta komfirmasi sebelumnya dan tidak pernah memberitahukan ke pihak Bawaslu, bahwa dirinya ingin membawa sembako. Sembako tersebut telah dipulangkan ke pemiliknya dan pihak Bawalu meminta pemilik sembako mengambil barangnya.[18]
Insiden
Beberapa daerah di Kabupaten Maros diterjang angin puting beliung disertai hujan pada Rabu pagi, 9 Desember 2020 saat proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Maros tengah berlangsung. Akibat kejadian ini, sejumlah TPS yang roboh membuat petugas memindahkan TPS ke kantor desa setempat.[19]
Salah satu TPS di Dusun Bonto Biraeng, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Marusu roboh diterjang angin puting beliung. Sejumlah petugas terlihat mencoba menahan tiang tenda agar tidak roboh. Sementara petugas lainnya menyelamatkan berkas dan logistik ke dalam rumah warga. Angin puting beliung yang menerjang TPS ini, terjadi saat pengambilan sumpah para petugas di lapangan. Proses pemungutan suara sempat tertunda selama setengah jam. Akibat insiden ini, TPS dialihkan ke kantor desa setempat.[20]
Potret Visi dan Misi dari Cabup dan Cawabup Maros yang tertempel di depan TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret nama-nama DPT beserta Visi dan Misi dari Cabup dan Cawabup Maros yang tertempel di depan TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret nama-nama DPT beserta Visi dan Misi dari Cabup dan Cawabup Maros yang tertempel di depan TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret interior pengadaan sebuah bilik khusus TPS sesuai protokol kesehatan COVID-19 di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret dari luar TPS sesuai protokol kesehatan COVID-19 di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret 7 anggota KPPS dan 2 PAM bersiap mengucapkan ikrar atau sumpah tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang amanah sesuai Pancasila di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret 7 anggota KPPS dan 2 PAM saat sedang mengucapkan ikrar atau sumpah tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang amanah sesuai Pancasila di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret Ketua KPPS/anggota KPPS 1, anggota KPPS 2, dan anggota KPPS 3 sedang bertugas di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret seorang pemilih yang sedang menandatangani daftar kehadiran di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret anggota KPPS 6 mengarahkan seorang pemilih memasukan surat suara di dalam kotak suara di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret anggota KPPS 6 mengarahkan seorang pemilih memasukan surat suara di dalam kotak suara di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret anggota KPPS 6 dan anggota KPPS 7 yang melakukan tugas sesuai protokol kesehatan COVID-19 di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret kotak suara yang telah terisi surat suara dari pemilih di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.
Potret para petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara yang disaksikan oleh 3 saksi dari paslon dan masyarakat, diawasi seorang Pengawas TPS Bawaslu serta dijaga pihak kepolisian di TPS 004 Kelurahan Boribellaya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Pilkada Maros 2020, 9 Desember.