Pemilihan umum

Pemilihan umum (Pemilu) adalah proses pemilihan untuk memilih sebagian besar atau seluruh anggota suatu badan terpilih badan legislatif dan presiden yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.[1][2]

Pengertian Pemilu di Indonesia sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Sperti pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasra, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.[3]

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye Pemilu, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak digunakan kandidat atau peserta Pemilu selaku komunikator politik.[4]

Untuk menjaga persatuan masyarakat meskipun terdapat perbedaan pandangan politik serta menghindari kritik terhadap teknik agitasi dan propaganda yang harus dilakukan kandidat, peserta Pemilu, atau komunikator politik menggunakan cara tatap muka, memberikan informasi yang jelas, menggunakan komunikasi verbal, aktif mendengarkan masukan positif dari masyarakat, bertanya, mengendalikan emosi dan diplomasi.[5]

Dalam Pemilu, para pemilih disebut konstituen, kepada merekalah peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye[6]. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara[7].

Dalam UU No. 7 / 2017 pemilih adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 (tqjuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pemah kawin. Sedangkan kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai[8]. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih[9].

Pemilih

Menurut UU No.7 pasal 348-350 tahun 2017, pemilih adalah WNI yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, baik sudah kawin atau belum dan pernah kawin.[10]. Genap berusia sekurang-kurangnya 17 tahun patokannya adalah pada hari pemungutan suara. Sedangkan status kawin atau pernah kawin ditentukan oleh data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pernyataan dari calon pemilih

Dalam Pemilu, pemilih dikelompokkan atas tiga kategori, yaitu Pemilih Tetap, Pemilih Tambahan dan Pemilih Khusus. Pada tahun 2019 ketiga kategori ini digunakan sebagai standar pemilu.

Pemilih tetap adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Mekanisme penetapan DPT dimulai dari KPU Kabupaten/Kota menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk disandingkan dengan DPT Pemilu terakhir di Kab/Kota itu. Data tersebut dilakukan pemutakhirannya dengan cara mencocokkan sekaligus penelitian (coklit) kepada WNI. Hasil coklit itu disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan di desa/kelurahan untuk mendapat tanggapan masyarakat. DPS kemudian diperbaiki, menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Setelah diumumkan kepada masyarakat dan diperbaiki bila ada kekeliruan, maka DPSHP itu ditetapkan menjadi DPT.

Pemilih Tambahan adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat dia terdaftar, karena kaeadaan tertentu dari pemilih itu sendiri. Menurut UU NO.7 pasal 210 Tahun 2017, Pemilih Tambahan wajib melapor paling lambat 30 hari sebelum pemungutan, sehingga namanya dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada saat pemungutan suara pemilih tambahan harus menunjukkan surat pindah memilih (Formulir A5), KTP dan/atau surat identitas lain (KK, paspor atau SIM) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS yang baru.

Pemilih khusus adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb, namun memiliki hak memilih. Pemilih khusus dapat menggunakan hak pilihnya di sembarang TPS asalkan melapor di TPS yang dituju 1 jam sebelum pemungutan suara berakhir, menunjukkan KTP atau identitas lain kepada KPPS, serta surat suara masih tersedia di TPS tersebut.[11]

Penentuan Jumlah Kursi

Daftar partai (party-list) dalam sistem proporsional terbagi 4 yaitu:[12]

  • Rata-rata tertinggi/Divisor (Highest avarage)
Metode Penjelasan rumus Rumus
D'Hondt suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan seterusnya. .
Sainte Laguë (asli) suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. .
Sainte Laguë (modifikasi) suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1.4, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya. kecuali s=0.
Danish suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial: 1, 4, 7, 10, 13, dan seterusnya. .
Huntington–Hill suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan akar angka serial: 2, 6, 12, 20, 30 dan seterusnya. dimana s≠0.
Keterangan:
  • V adalah jumlah suara sah partai politik/individual.
  • s adalah jumlah kursi berdasarkan bilangan cacah kecuali keterangan tersebut.
  1. Jika jumlah pembagian pada posisi pertama dari partai bawah dengan kedua dari partai atas maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
  2. Dalam tersisa satu kursi dimana dua atau lebih partai yang mempunyai jumlah suara yang sama maka:
    1. Jika berada pembagian di posisi yang sama, terambil partai yang memiliki jumlah suara terbanyak.
    2. Jika berada pembagian di posisi yang beda, terambil partai yang berada perhitungan pembagian yang sebelumnya.
  • Suara sisa terbanyak/Kuota (Largest remainder)
Metode Rumus
Hare
Droop
Imperiali
Hagenbach-Bischoff
  1. Jika jumlah sisa suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan bawah.
  2. Dalam tersisa satu kursi dimana dua atau lebih partai yang mempunyai jumlah suara yang sama maka:
    1. Jika berada suara sisa di posisi yang sama, terambil partai yang memiliki jumlah suara terbanyak.
    2. Jika berada suara sisa di posisi yang beda, terambil partai yang berada perhitungan suara sisa yang sebelumnya.
  • Metode lainnya
Metode Rumus
Hare-Niemeyer

Jika jumlah suara yang memiliki sama maka terambil dari jumlah suara teratas. semua metode hitungan pembulatan atas.

Contoh pemilihan umum sebagai berikut:

Tanpa batas ambang parlemen (Parliamentary Threshold)

Pembagi (Divisor)

Misalnya cukup terbagi 2 yaitu bagian 1 dan 2 saja.

# Partai Jumlah suara % D'Hondt Sainte Laguë (asli) Sainte Laguë (modifikasi) Danish Huntington–Hill Hare-Niemeyer
Bagi 1 Bagi 2 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1.4 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 4 Jumlah kursi % Bagi akar 2 Bagi akar 6 Jumlah kursi % Jumlah kursi %
1 Partai A 50 27.03 50* 25* 2 25 50* 16* 2 25 35* 16* 2 25 50* 12* 2 25 5* 2.8* 2 25 3 37.5
2 Partai B 38 20.54 38* 19* 2 25 38* 12* 2 25 27* 12* 2 25 38* 9* 2 25 4.3* 2.4* 2 25 2 25
3 Partai C 29 15.68 29* 14* 2 25 29* 9* 2 25 20* 9* 2 25 29* 7 1 12.5 3.7* 2 1 12.5 1 12.5
4 Partai D 24 12.97 24* 12 1 12.5 24* 8 1 12.5 17* 8 1 12.5 24* 6 1 12.5 3.4* 2 1 12.5 1 12.5
5 Partai E 13 7.03 13* 6 1 12.5 13* 4 1 12.5 9* 4 1 12.5 13* 3 1 12.5 2.4* 1.4 1 12.5 1 12.5
6 Partai F 8 4.32 8 4 0 0 8 2 0 0 5 2 0 0 8* 2 1 12.5 2* 1 1 12.5 0 0
7 Partai G 5 2.71 5 2 0 0 5 1 0 0 3 1 0 0 5 1 0 0 1.4 0 0 0 0 0
8 Partai H 3 1.62 3 1 0 0 3 1 0 0 2 1 0 0 3 0 0 0 1.4 0 0 0 0 0
9 Partai I 3 1.62 3 1 0 0 3 1 0 0 2 1 0 0 3 0 0 0 1.4 0 0 0 0 0
10 Partai J 2 1.08 2 1 0 0 2 0 0 0 0 0 0 0 2 0 0 0 1 0 0 0 0 0
Jumlah suara sah 175 94.6
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 8.
  • * = Sesuai dengan peringkat jumlah suara dari terbesar sampai terkecil.

Kuota (Quota)

# Partai Jumlah suara % Hare Droop Imperiali Hagenbach-Bischoff
Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi %
1 Partai A 50 27.03 2.38 2 29 1 3 37.5 2.5 2 30 1 3 37.5 2.94 2 33 1 3 37.5 2.63 2 31 1 3 37.5
2 Partai B 38 20.54 1.8 1 17 1 2 25 1.9 1 18 1 2 25 2.23 2 21 1 3 37.5 2 2 19 1 3 37.5
3 Partai C 29 15.68 1.38 1 8 0 1 12.5 1.45 1 9 0 1 12.5 1.7 1 12 0 1 12.5 1.52 1 10 0 1 12.5
4 Partai D 24 12.97 1.14 1 5 0 1 12.5 1.2 1 4 0 1 12.5 1.41 1 7 0 1 12.5 1.26 1 5 0 1 12.5
5 Partai E 13 7.03 0.61 0 13 1 1 12.5 0.65 0 13 1 1 12.5 0.76 0 13 0 0 0 0.68 0 13 0 0 0
6 Partai F 8 4.32 0.38 0 8 0 0 0 0.4 0 8 0 0 0 0.47 0 8 0 0 0 0.42 0 8 0 0 0
7 Partai G 5 2.71 0.23 0 5 0 0 0 0.25 0 5 0 0 0 0.29 0 5 0 0 0 0.26 0 5 0 0 0
8 Partai H 3 1.62 0.14 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0 0.17 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0
9 Partai I 3 1.62 0.14 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0 0.17 0 3 0 0 0 0.15 0 3 0 0 0
10 Partai J 2 1.08 0.09 0 2 0 0 0 0.1 0 2 0 0 0 0.11 0 2 0 0 0 0.1 0 2 0 0 0
Jumlah suara sah 175 94.6 5 3 8 100 5 3 8 100 6 2 8 100 6 2 8 100
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 8.
  • BPP (Hare): 175/8 = 21.
  • BPP (Droop): (175/9) + 1 = 20.
  • BPP (Imperiali): 175/10 = 17.
  • BPP (Hagenbach-Bischoff): 175/9 = 19.

Dengan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold)

Pembagi (Divisor)

Misalnya cukup terbagi 2 yaitu bagian 1 dan 2 saja.

# Partai Jumlah suara % D'Hondt Sainte Laguë (asli) Sainte Laguë (modifikasi) Danish Huntington–Hill Hare-Niemeyer
Bagi 1 Bagi 2 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1.4 Bagi 3 Jumlah kursi % Bagi 1 Bagi 4 Jumlah kursi % Bagi akar 2 Bagi akar 6 Jumlah kursi % Jumlah kursi %
1 Partai A 50 27.03 50* 25* 2 33.3 50* 16* 2 33.3 35* 16* 2 33.3 50* 12* 2 33.3 5* 2.8* 2 33.3 2 33.3
2 Partai B 38 20.54 38* 19* 2 33.3 38* 12 1 16.7 27* 12* 2 33.3 38* 9 1 16.7 4.3* 2.4 1 16.7 1 16.7
3 Partai C 29 15.68 29* 14 1 16.7 29* 9 1 16.7 20* 9 1 16.7 29* 7 1 16.7 3.7* 2 1 16.7 1 16.7
4 Partai D 24 12.97 24* 12 1 16.7 24* 8 1 16.7 17* 8 1 16.7 24* 6 1 16.7 3.4* 2 1 16.7 1 16.7
5 Partai E 13 7.03 13 6 0 0 13* 4 1 16.7 9 4 0 0 13* 3 1 16.7 2.4* 1.4 1 16.7 1 16.7
6 Partai F 8 4.32
7 Partai G 5 2.71
8 Partai H 3 1.62
9 Partai I 3 1.62
10 Partai J 2 1.08
Jumlah suara sah 175 94.6
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 6.
  • * = Sesuai dengan peringkat jumlah suara dari terbesar sampai terkecil.

Kuota (Quota)

Hanya 1 tahap
# Partai Jumlah suara % Hare Droop Imperiali Hagenbach-Bischoff
Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi % Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi %
1 Partai A 50 27.03 2 2 25 1 3 50 2.17 2 27 1 3 50 2.63 2 31 0 2 33.3 2.27 2 28 1 3 50
2 Partai B 38 20.54 1.52 1 13 0 1 16.7 1.65 1 15 0 1 16.7 2 2 19 0 2 33.3 1.72 1 16 0 1 16.7
3 Partai C 29 15.68 1.16 1 4 0 1 16.7 1.26 1 6 0 1 16.7 1.52 1 10 0 1 16.7 1.31 1 7 0 1 16.7
4 Partai D 24 12.97 0.96 0 24 1 1 16.7 1.04 1 1 0 1 16.7 1.26 1 5 0 1 16.7 1.09 1 2 0 1 16.7
5 Partai E 13 7.03 0.52 0 13 0 0 0 0.56 0 13 0 0 0 0.68 0 13 0 0 0 0.59 0 13 0 0 0
6 Partai F 8 4.32
7 Partai G 5 2.71
8 Partai H 3 1.62
9 Partai I 3 1.62
10 Partai J 2 1.08
Jumlah suara sah 175 94.6 4 2 6 100 5 1 6 100 5 1 6 100 5 1 6 100
Jumlah suara tidak sah 5 2.7
Jumlah suara tidak memilih 5 2.7
Jumlah suara memilih 185 100

Keterangan:

  • Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 6.
  • Jumlah suara sah yang diperoleh batas ambang parlemen adalah 154.
  • BPP (Hare): 154/6 = 25.
  • BPP (Droop): (154/7) + 1 = 23.
  • BPP (Imperiali): 154/8 = 19.
  • BPP (Hagenbach-Bischoff): 154/7 = 22.
Hanya 2 tahap (hanya Hare saja)
# Partai Jumlah suara % Hare
Tahap I (100% BPP) Pembulatan Sisa suara Tahap II (50% BPP) Pembulatan Sisa suara Peringkat sisa suara Total kursi %
1 Partai A 45 31.03 1.87 1 21 1.75 1 9 0 2 40
2 Partai B 25 17.24 1.04 1 1 0.08 0 1 0 1 20
3 Partai C 22 15.17 0.91 0 22 1.83 1 10 0 1 20
4 Partai D 11 7.58 0.45 0 11 0.91 0 11 1 1 20
5 Partai E 10 6.89 0.41 0 10 0.83 0 10 0 0 0
6 Partai F 9 6.2 0.37 0 9 0.75 0 9 0 0 0
7 Partai G 5 3.44
8 Partai H 3 2.06
9 Partai I 3 2.06
10 Partai J 2 1.37
Jumlah suara sah 135 93.1 2 2 1 5 100
Jumlah suara tidak sah 5 3.44
Jumlah suara tidak memilih 5 3.44
Jumlah suara memilih 145 100

Keterangan:

  • Ambang batas parlemen ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5%.
  • Jumlah kursi yang ditetapkan (menurut aturan KPU) adalah 5.
  • Jumlah suara sah yang diperoleh batas ambang parlemen adalah 122.
  • 100% BPP (Hare): 122/5 = 24.
  • 50% BPP (Hare): 24/2 = 12.

Nilai Mayoritas dan Minoritas

Jumlah kursi DPR untuk duduk parlemen Jumlah kursi DPR untuk hak mengubah UUD Status
x > 50% x ≥ 67% Mayoritas multak
x > 50% 50% < x ≥ 67% Mayoritas biasa
x ≤ 50%
dgn posisi 1
x ≤ 50% Mayoritas koalisi
x ≤ 50% x ≤ 50% Minoritas

Keterangan: x adalah jumlah kursi DPR yang diraih oleh setiap partai.

Mayoritas multak

Mayoritas mutlak adalah setiap partai politik memenangi sebanyak dua per tiga dari seluruh jumlah kursi DPR dan dapat mengubah aturan UUD.

# Partai Jumlah kursi DPR
1 Partai C 70%
2 Partai B 25%
3 Partai A 5%

Mayoritas biasa

Mayoritas biasa adalah setiap partai politik memenangi antara setengah sampai dengan dua per tiga dari seluruh jumlah kursi DPR tetapi tidak dapat mengubah aturan UUD.

# Partai Jumlah kursi DPR
1 Partai C 60%
2 Partai B 25%
3 Partai A 15%

Mayoritas koalisi

Mayoritas koalisi adalah setiap partai politik memenangi hanya kurang dari setengah dari seluruh jumlah kursi DPR tetapi berada posisi pertama sehingga harus berkoalisi untuk mencapai sebanyak minimal setengah dari seluruh jumlah kursi DPR.

Pemenang & koalisi Juara 2 & koalisi Hak Mayoritas
x > 50% x < 50% Pemenang & koalisi (Mayoritas koalisi)
x < 50% x > 50% Juara 2 & koalisi (Minoritas koalisi)

Keterangan: x adalah jumlah kursi DPR yang diraih oleh pembentukan koalisi.

Contoh

# Partai Jumlah kursi DPR
1 partai F 31.3
2 partai N 19.8
3 partai J 8.3
4 partai A 7.3
5 partai C 7.3
6 partai K 5.2
7 partai E 5.2
8 partai M 4.2
9 partai B 3.2
10 partai I 2.1
11 partai O 2.1
12 partai G 1
13 partai H 1
14 partai L 1
15 partai D 1

Jika jumlah yang diberikan warna biru adalah 51% sedangkan tanpa diberi warna biru adalah 49% maka posisi pemenang&koalisi sebagai mayoritas koalisi.

# Partai Jumlah kursi DPR
1 partai F 31.3
2 partai N 19.8
3 partai J 8.3
4 partai A 7.3
5 partai C 7.3
6 partai K 5.2
7 partai E 5.2
8 partai M 4.2
9 partai B 3.2
10 partai I 2.1
11 partai O 2.1
12 partai G 1
13 partai H 1
14 partai L 1
15 partai D 1

Jika jumlah yang diberikan warna biru adalah 49% sedangkan tanpa diberi warna biru adalah 51% maka posisi pemenang&koalisi sebagai minoritas koalisi.

Minoritas

Minoritas adalah setiap partai politik memenangi hanya kurang dari setengah dari seluruh jumlah kursi DPR.

Sistem pemilihan umum

Berdasarkan daftar peserta partai politik

Sistem pemilihan umum terbagi 2 jenis yaitu

  1. sistem terbuka, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama dan foto peserta partai politik.
  2. sistem tertutup, yaitu pemilih mencoblos/mencontreng nama partai politik tertentu.

Berdasarkan perhitungan [13][14]

Sistem pemilihan umum terbagi 3 jenis yaitu

  1. sistem distrik (plurality system), yaitu perhitungan sederhana yaitu calon peserta politik mengumpulkan dalam jumlah suara terbanyak. Jenis sistemnya:
    1. Mayoritas multak (First Past The Post/FPTP)
    2. Suara alternatif (Alternative Vote/AV)
    3. Suara blok (Block Vote/BV)
    4. Sistem dua putaran (Two Round System/TRS)
  2. sistem semi proporsional (semi proportional system), yaitu perhitungan sistem distrik yang menjembatani proporsional. Jenis sistemnya:
    1. Suara non dipindahtangankan tunggal (Single Non Transferable Vote/SNTV)
    2. Sistem paralel (Parallel system)
    3. Suara terbatas (Limited vote)
    4. Suara kumulatif (Cumulative vote)
  3. sistem proporsional (proportional system), yaitu perhitungan rumit yaitu calon peserta politik mengumpulkan dengan menggunakan bilangan pembagi pemilih. Jenis sistemnya:
    1. Suara dipindahtangankan tunggal (Single Transferable Vote/STV)
    2. Perwakilan proporsional (Proportional Representative/PR)
      1. Rata-rata tertinggi/Divisor (Highest avarage)
      2. Suara sisa terbanyak/Kuota (Largeset remainder)
    3. Daftar partai (Party-list)
      1. Daftar terbuka (Open-list)
      2. Daftar tertutup (Close-list)
      3. Daftar lokal (Local-list)
    4. Anggota proporsional campuran (Mixed Member Proportional/MMP)

Perbedaan sebagai berikut:

Keterangan Distrik Proporsional
Peranan politik lemah kuat
Distribusi tinggi rendah
Kedekatan dengan calon pemilih tinggi rendah
Akuntabilitas tinggi rendah
Politik uang tinggi rendah
Kualitas parlemen sama dengan SD sama dengan SP
Calon parlemen harus daerah tidak harus daerah
Daerah basis pemilihan ya tidak
Jumlah wakil tiap daerah hanya satu dua atau lebih
Partai kecil/partai gurem rugi untung
Keloyalan wakil rakyat desentralisasi (loyal pada konstituensi) sentralisasi (loyal pada pusat)
Batas ambang parlemen tidak tergantung
Calon independen tidak ya
Ukuran daerah pemilihan sedikit banyak
Jumlah daerah pemilihan banyak sedikit
Membentuk koalisi tidak ya

Pemilu di Indonesia

Kegiatan para anggota, kader, relawan dan simpatisan partai politik Indonesia. Beberapa dari mereka berusaha melalui pengajaran pengkaderan dan pelatihan untuk keberhasilan partainya. Partai politik diseleksi untuk mengikutii dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, lalu Pemilihan presiden dan Pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Pengamat asing (Rusia) di sebuah TPS di Jakarta pada hari Pemilu Presiden 2014

Sejak proklamasi kemerdekaan hingga tahun 2024 di Indonesia telah dilaksanakan pemilihan umum sebanyak tiga belas kali, yaitu dimulai tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024. Jumlah kontestan partai partai politik dalam pemilihan disetiap tahunnya tidak selalu sama, kecuali pada pemilu tahun 1977 sampai 1997.[butuh rujukan]

Pemilu pada tahun 1955 dilangsungkan pada dua tahap sebagai berikut.[butuh rujukan] Pertama, pemilu diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR.[butuh rujukan] Kedua, pemilu diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.[15]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ ""Election (political science)," Encyclopedia Britanica Online". Diakses tanggal 18 Agustus 2009. 
  2. ^ Robert, Henry M.; et al. (2011). Robert's Rules of Order Newly Revised (edisi ke-11th). Philadelphia, PA: Da Capo Press. hlm. 438–446. ISBN 978-0-306-82020-5. 
  3. ^ Undang-Undang No. 7 Tahun 2013 Tentang Pemilihan Umum
  4. ^ Arifin, Anwar. Pencitraan dalam politik, (Jakarta: pustaka Indonesia, 2006) hal.39
  5. ^ https://deepublistore.com/blog/materi/teknik-komunikasi-efektif/
  6. ^ https://law.uii.ac.id/blog/2018/12/04/kampanye-pemilu-dan-janji-politik-oleh-jamaludin-ghofur-s-h-m-h/
  7. ^ https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/PKPU%2023%20THN%202018.pdf
  8. ^ https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/14014881/ini-alur-penghitungan-suara-dari-tps-hingga-ke-tingkat-nasional?page=all
  9. ^ https://batamkota.bawaslu.go.id/?p=188
  10. ^ Putra, Dwi (2019). Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019. Jakarta Psuat: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia. hlm. 1. 
  11. ^ Putra, Dwi (2019). Buku Saku Saksi Peserta Pemilu Tahun 2019. Jakarta: BAWASLU RI. hlm. 1–3. 
  12. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-12-24. Diakses tanggal 2013-11-21. 
  13. ^ Perbedaan sistem distrik dan proporsional
  14. ^ "jidil 2". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-03-04. Diakses tanggal 2013-01-24. 
  15. ^ Suprihatini, Amin. Partai Politik di Indonesia, (Klaten: Cempaka Putih, 2008), hlm.8,9

Bacaan lanjutan

  • Karim, M. Rusli (1991). Pemilu Demokratis Kompetitif. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya. 

Pranala luar

Read other articles:

Bus operator in East Sussex, Kent and Essex Arriva Southern CountiesWright Gemini 2 in Aylesford in 2022ParentArriva UK BusFoundedNovember 1986 (1986-11)HeadquartersMaidstoneService areaEssexHarlowHemel HempsteadKentWatfordWareService typeBus servicesHubsChatham, Maidstone, Tunbridge WellsDepots11OperatorArriva ColchesterArriva Kent & SussexArriva Kent ThamesideArriva Medway TownsArriva SouthendWebsitewww.arrivabus.co.uk Arriva Southern Counties Limited,[1] trading as Arriv…

  「俄亥俄」重定向至此。关于其他用法,请见「俄亥俄 (消歧义)」。 俄亥俄州 美國联邦州State of Ohio 州旗州徽綽號:七葉果之州地图中高亮部分为俄亥俄州坐标:38°27'N-41°58'N, 80°32'W-84°49'W国家 美國加入聯邦1803年3月1日,在1953年8月7日追溯頒定(第17个加入联邦)首府哥倫布(及最大城市)政府 • 州长(英语:List of Governors of {{{Name}}}]]) • …

هذه المقالة عن المجموعة العرقية الأتراك وليس عن من يحملون جنسية الجمهورية التركية أتراكTürkler (بالتركية) التعداد الكليالتعداد 70~83 مليون نسمةمناطق الوجود المميزةالبلد  القائمة ... تركياألمانياسورياالعراقبلغارياالولايات المتحدةفرنساالمملكة المتحدةهولنداالنمساأسترالياب…

  提示:此条目页的主题不是中國—瑞士關係。   關於中華民國與「瑞」字國家的外交關係,詳見中瑞關係 (消歧義)。 中華民國—瑞士關係 中華民國 瑞士 代表機構駐瑞士台北文化經濟代表團瑞士商務辦事處代表代表 黃偉峰 大使[註 1][4]處長 陶方婭[5]Mrs. Claudia Fontana Tobiassen 中華民國—瑞士關係(德語:Schweizerische–republik china Beziehungen、法語:…

Untuk kegunaan lain, lihat Home Alone (disambiguasi). Home Alone 3Poster perilisan bioskopSutradaraRaja GosnellProduserJohn HughesHilton GreenDitulis olehJohn HughesPemeranAlex D. LinzHaviland MorrisPenata musikNick Glennie-SmithSinematograferJulio MacatPenyuntingBruce GreenMalcolm CampbellPerusahaanproduksi Hughes Entertainment Fox Family Films[1] Distributor20th Century FoxTanggal rilis 12 Desember 1997 (1997-12-12) Durasi102 menit[2]NegaraAmerika SerikatBahasaInggri…

Hindú Kush El pico de Tirich Mir, con 7690 metros de altura.Ubicación geográficaRegión Asia Central - Asia del SurCordillera HimalayaCoordenadas 35°N 71°E / 35, 71Ubicación administrativaPaís Afganistán, Pakistán, China, TayikistánCaracterísticasCota máxima 7708 m s. n. m.Cumbres Tirich MirMapa de localización Hindú Kush Ubicación en Afganistán [editar datos en Wikidata] Al centro de la imagen se encuentra el Hindú Kush. El Hindú Kush o Hindukush…

ملعب كروك باركCroke Park (بالإنجليزية) معلومات عامةالمنطقة الإدارية دبلن البلد  جمهورية أيرلندا موقع الويب crokepark.ie… (الإنجليزية) التشييد والافتتاحالافتتاح الرسمي 1884[1] الاستعمالالرياضة اتحاد الرغبي (2007 – 2010)كرة القدم الغيلية قذف المستضيف منتخب أيرلندا لاتحاد الرغبي (2007 …

Частина серії проФілософіяLeft to right: Plato, Kant, Nietzsche, Buddha, Confucius, AverroesПлатонКантНіцшеБуддаКонфуційАверроес Філософи Епістемологи Естетики Етики Логіки Метафізики Соціально-політичні філософи Традиції Аналітична Арістотелівська Африканська Близькосхідна іранська Буддійсь…

Canadian professional esports team Toronto DefiantFoundedSeptember 7, 2018LeagueOverwatch Champions Series (2024–present)Overwatch League (2018–2023)RegionWestTeam historyToronto Defiant(2018–present)Based inToronto, CanadaArenaScotiabank ArenaColours       OwnerChris OverholtAffiliation(s)Montreal RebellionMain sponsorBell CanadaParent groupOverActive MediaWebsiteOfficial websiteUniforms Toronto Defiant is a Canadian professional Overwatch esports team based in Toronto…

Danish Church in Southern SchleswigDansk Kirke i SydslesvigChurch of the Holy Spirit (Danish: Helligåndskirken) in FlensburgAbbreviationDKSClassificationProtestantOrientationLutheranRegionSouthern SchleswigLanguageDanishHeadquartersFlensburgBranched fromChurch of DenmarkCongregationsc. 30Membersc. 6,000Official websitewww.dks-folkekirken.dk The Danish Church in Southern Schleswig (Danish: Dansk Kirke i Sydslesvig) is an evangelical Lutheran church in Southern Schleswig in Northern Germany. The …

Ice hockey team in Hamburg, GermanyHamburg FreezersNicknameIceboxesCityHamburg, GermanyLeagueDeutsche Eishockey LigaFounded1999Folded2016Home arenaBarclaycard Arena Hamburg(capacity: 13,000)ColoursLight blue, navy, white, gray       Owner(s)Anschutz Entertainment GroupCaptainChristoph SchubertWebsitehamburg-freezers.deFranchise history1999–2002Munich Barons2002–2016Hamburg Freezers The Hamburg Freezers were a professional men's ice hockey club from Hamburg, Germany that p…

2015 NCAA Division I FBS football rankingsSeason2015Bowl season2015–16 bowl gamesPreseason No. 1Ohio State[1] End of season championsAlabamaConference with mostteams in final AP pollBig Ten (6)NCAA Division I FBS football rankings ← 20142016 → Two human polls and a committee's selections comprised the 2015 National Collegiate Athletic Association (NCAA) Division I Football Bowl Subdivision (FBS) football rankings, in addition to various publications' preseason pol…

Oldest musical instrument discovered in China One of the gudi flutes discovered at Jiahu, on display at the Henan Museum The Jiahu gǔdí (Chinese: 贾湖骨笛) are the oldest known musical instruments from China, dating back to around 6000 BCE. Gudi means bone flute in Chinese. History Since 1984, six complete bone flutes, as well as the fragments of at least thirty more,[1] have been excavated from several early Neolithic Jiahu culture tombs in Jiahu, Wuyan County, Henan Province,…

一中同表,是台灣处理海峡两岸关系问题的一种主張,認為中华人民共和国與中華民國皆是“整個中國”的一部份,二者因為兩岸現狀,在各自领域有完整的管辖权,互不隶属,同时主張,二者合作便可以搁置对“整个中國”的主权的争议,共同承認雙方皆是中國的一部份,在此基礎上走向終極統一。最早是在2004年由台灣大學政治学教授張亞中所提出,希望兩岸由一中各表的…

Traffic police and de facto state police in the US state of Kansas Law enforcement agency Kansas Highway PatrolPatch of the Kansas Highway PatrolLogo of the Kansas Highway PatrolBadge of the Kansas Highway PatrolFlag of KansasAbbreviationKHPMottoService · Courtesy · ProtectionAgency overviewFormed1937; 87 years ago (1937)Preceding agencyKansas Motor Vehicle InspectorsEmployees738 (2023)[1]Annual budget$110,457,688 (2023)[2]Legal personalityState agencyJurisdic…

Indian politician and police officer This article needs additional citations for verification. Please help improve this article by adding citations to reliable sources. Unsourced material may be challenged and removed.Find sources: Dinesh Nandan Sahay – news · newspapers · books · scholar · JSTOR (December 2017) (Learn how and when to remove this message) Dinesh Nandan SanhayDinesh Nandan Sahay in 200810th Governor of TripuraIn office2 June 2003 …

State historic site of New York, United States United States historic placeLorenzoU.S. National Register of Historic Places Show map of New YorkShow map of the United StatesLocationLedyard St. (U.S. 20), Cazenovia, New YorkCoordinates42°55′23″N 75°51′56″W / 42.92306°N 75.86556°W / 42.92306; -75.86556Built1807-1809NRHP reference No.71000541[1]Added to NRHPFebruary 18, 1971 Lorenzo State Historic Site is a mansion built by Colonel John Lincklae…

Panzer 61Il Panzer 61DescrizioneTipoCarro armato medio Equipaggio4 Data entrata in servizio1965 Data ritiro dal servizio1994 Utilizzatore principale Svizzera Dimensioni e pesoLunghezza9,45 Larghezza3,06 Altezza2,72 Peso39 t Propulsione e tecnicaMotoreMercedes-Benz 8 cilindri Potenza660 Rapporto peso/potenza15,3:1 PrestazioniVelocità55 Autonomia250 Pendenza max60 Armamento e corazzaturaArmamento primario1 cannone da 105/51 mm (Royal Ordnance L7) Armamento secondario2 mit…

Siluman UlarGenre Drama Fantasi Laga PembuatMNC PicturesSkenarioAshvery KumarCeritaAshvery KumarSutradaraAmin IshaqPemeran Sahila Hisyam Sylvia Fully Zidni Adam Kevin Andrean Moniq Crasivaya Penggubah lagu temaGeishaLagu pembukaKering Air Mataku oleh GeishaLagu penutupKering Air Mataku oleh GeishaPenata musik Nikanor Hariprawiro Rico Hutajulu Negara asalIndonesiaBahasa asliBahasa IndonesiaJmlh. musim1Jmlh. episode48 (daftar episode)ProduksiProduser eksekutif Emilka Yudho Indrowiyono Produs…

Province of Turkey Province in TurkeyElazığ Province Elazığ iliProvinceİzzet Pasha Mosque in the city centreLocation of the province within TurkeyCountryTurkeySeatElazığGovernment • GovernorÖmer Toraman[1]Area9,383 km2 (3,623 sq mi)Population (2022)[2]591,497 • Density63/km2 (160/sq mi)Time zoneUTC+3 (TRT)Area code0424Websitewww.elazig.gov.tr Elazığ Province (Turkish: Elazığ ili; Zazaki: Suke Xarpêt;[3] Kurdish…