Sistem proporsional tertutup adalah satu macam dari sistem perwakilan berimbang di mana pemilih hanya dapat memilih partai politik secara keseluruhan dan tidak dapat memilih kandidat. Dalam sistem ini, kandidat dipersiapkan langsung oleh partai politik. Jika pemilih dapat memilih kandidat yang tersedia, maka sistem ini dinamakan sistem proporsional terbuka.
Dalam sistem daftar tertutup, masing-masing partai politik telah menentukan terlebih dahulu siapa yang akan memperoleh kursi yang dialokasikan kepada partai tersebut dalam pemilu,[1] sehingga calon yang menempati urutan tertinggi dalam daftar ini cenderung selalu mendapat kursi di parlemen sedangkan calon yang diposisikan sangat rendah pada daftar tertutup tidak akan mendapatkan kursi.