Indeks Demokrasi adalah sebuah indeks yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU), dengan tujuan untuk mengukur keadaan demokrasi di 167 negara.
Pertama kali dipublikasikan pada tahun 2006, saat ini indeks didasarkan pada 60 indikator pertanyaan yang dikelompokkan ke dalam lima kategori berbeda.
Metodologi
Indeks demokrasi ini adalah berdasarkan jawaban dari 60 indikator pertanyaan, dengan masing-masing dua atau tiga alternatif jawaban yang diperbolehkan.[2] Sebagian besar jawabannya merupakan penilaian dari para ahli. Beberapa jawaban lainnya didasarkan pada hasil Negara dari masing-masing negara. Dalam kasus negara yang hasil surveinya tidak tersedia, maka hasil survei negara yang dianggap mirip serta penilaian tambahan dari para ahli dapat digunakan untuk mengisi jawaban dari indikator pertanyaan yang kosong.[3]
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu:
Setiap jawaban diubah menjadi skor dengan nilai 0 atau 1, ataupun untuk pertanyaan yang memiliki tiga jawaban, skornya adalah 0, 0.5 atau 1. Selain pengecualian di bawah, dalam setiap kategori, seluruh skor akan dijumlahkan, lalu dikalikan sepuluh, dan kemudian dibagi dengan jumlah total pertanyaan di setiap kategori tersebut. Dalam beberapa kasus, jawaban yang menghasilkan skor nol untuk satu pertanyaan dapat membatalkan pertanyaan berikutnya. Misalnya, jika pemilu legislatif maupun eksekutif dianggap tidak bebas (pertanyaan 1), maka pertanyaan berikutnya, "Apakah pemilu ... adil?", tidak akan dipertimbangkan skornya, akan tetapi langsung mendapatkan skor nol.
Dari lima kategori tersebut, skor kemudian dirata-ratakan untuk menghasilkan indeks demokrasi suatu negara. Terakhir, skor dibulatkan menjadi dua desimal, yang akan menentukan klasifikasi tipe rezim negara.
Definisi klasifikasi
Demokrasi penuh adalah negara-negara yang di mana kebebasan sipil dan kebebasan berpolitik tidak hanya dihormati, namun juga diperkuat oleh budaya politik yang kondusif dan matang sehingga prinsip-prinsip demokrasi dapat berjalan. Negara-negara ini memiliki transparansi pemerintah yang bagus, independensi peradilan terlaksana, pemerintahan berfungsi dengan baik, dan banyak terdapat media massa yang independen. Negara-negara ini hanya memiliki cacat minimum dalam aspek demokrasi.[4]
Demokrasi tidak sempurna adalah negara-negara yang di mana pemilu masih berlangsung secara adil dan bebas serta kebebasan dasar sipil dihormati, namun dimungkinkan juga memiliki sejumlah masalah, seperti pelanggaran terhadap kebebasan pers dan sedikit membatasi gerak para oposisi maupun pemerhati politik. Negara-negara ini juga memiliki cacat yang signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk memiliki budaya politik kaula, tingkat partisipasi yang rendah dalam politik, dan memiliki cukup banyak masalah dalam fungsi pemerintahan.[4]
Rezim Hibrida adalah negara-negara yang terdapat tindak kecurangan dalam pemilu reguler serta keberadaan negara dirasa sedikit menghalangi rakyatnya untuk mendapatkan demokrasi yang adil dan bebas. Negara-negara ini umumnya mempunyai banyak masalah, seperti pemerintah yang memberikan tekanan kepada oposisi politik, peradilan yang tidak independen, korupsi yang merajalela, pelanggaran kebebasan pers dengan menekan dan menghambat para jurnalis, supremasi hukum yang lemah. Serta memiliki cacat yang lebih besar seperti pada budaya politik yang terbelakang, tingkat partisipasi politik yang rendah, dan permasalahan di dalam fungsi pemerintahan.[4]
Rezim otoritarian adalah negara-negara yang di mana pluralisme politik tidak ada ataupun keberadaannya sangat terbatas. Negara-negara ini sering kali merupakan sebuah monarki ataupun diktator, yang mungkin memiliki beberapa lembaga demokrasi konvensional namun dengan sedikit intervensi di dalamnya. Pelanggaran dan penyalahgunaan kebebasan sipil, pemilihan umum (jika ada) yang tidak adil dan bebas, media massa yang ada sering kali dipegang oleh negara ataupun dikendalikan oleh kelompok-kelompok terkait dengan rezim yang sedang berkuasa, independensi peradilan yang tidak terlaksana, penyensoran serta penindasan terhadap pengkritik pemerintah adalah hal yang lazim ditemukan.[4]
Kritik
Indeks ini dikritik karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporannya. Dalam laporan indeks ini, EIU memiliki sistem penilaian di mana berbagai ahli diminta untuk menjawab 60 indikator pertanyaan, kemudian para ahli memberikan jawaban angka untuk setiap jawaban, dengan rata-rata tertimbang akan menentukan peringkatnya. Akan tetapi, pada laporannya tidak disebutkan para ahli tersebut bekerja dalam bidang apa, berapa jumlah mereka, apakah para ahli tersebut merupakan para pegawai dari EIU atau sarjana independen, ataukah para ahli dari masing-masing negara yang diukur dalam indeks.[5]
Sejak jatuhnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tahun 1998, indeks demokrasi di Indonesia terus mengalami peningkatan dan perbaikan dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2006, Economist Intelligence Unit telah memublikasikan laporan Indeks Demokrasi setiap tahun tentang keadaan demokrasi di masing-masing negara, dan indeks demokrasi di Indonesia sendiri telah mengalami peningkatan sejak tahun 2010 hingga puncaknya pada tahun 2015 dengan skor 7.03.[20]
Namun pada tahun 2017, indeks demokrasi di Indonesia mengalami performa terburuk di antara 167 negara yang disurvei.[25] Indeks demokrasi di Indonesia turun 0.58 poin, anjlok 20 peringkat ke posisi 68 dunia.[25] Penyebab kemerosotan itu, menurut EIU, ialah bangkitnya gerakan sosial-masyarakat berbasis keagamaan sejalan dengan dipenjaranyaBasuki Tjahaja Purnama karena kasus penodaan agama,[26] serta sentimen agama dan rasisme pada saat kontesasi Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.[27][28][29] Hal tersebut menjadi tamparan bagi kebebasan sipil dalam berekspresi dan berpendapat di Indonesia.[26][27]
^"More State than Nation: Lukashenko's Belarus | JIA SIPA". Journal of International Affairs (dalam bahasa Inggris). 65 (1): 93–113. 1 Desember 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 Desember 2016. Diakses tanggal 21 Agustus 2020.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)