Rompegading (LontaraBugis: ᨑᨚᨇᨙᨁᨉᨗ, transliterasi: Rompégading; Lontara Makassar: ᨑᨚᨄᨙᨁᨉᨗ, transliterasi: Rompégading) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah KecamatanCenrana, KabupatenMaros, ProvinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Desa Rompegading berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa Rompegading memiliki luas wilayah 17,97 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.700 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 94,60 jiwa/km² pada tahun 2017. Desa ini mudah diakses karena dilintasi oleh Jalan Nasional Poros Maros–Bone.
Kondisi geografis
Topografi
Desa Rompegading terletak pada wilayah dataran tinggi dengan ketinggian 350-715 mdpl.
Orbitrasi
Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa Rompegading adalah sebagai berikut:
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Bengo): 6 km
Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 39 km
Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 69 km
Batas wilayah
Desa Rompegading memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Mayoritas penduduk Desa Rompegading adalah Suku Makassar dan Bugis. Dalam berkomunikasi sehari-hari, mereka menggunakan Bahasa Dentong.
Jumlah penduduk
Desa Rompegading memiliki luas 17,97 km² dan penduduk berjumlah 1.763 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 98,11 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Rompegading pada tahun tersebut adalah 95,45. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 95 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Rompegading dari tahun ke tahun:
Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (Balai TN Babul) telah banyak mengedukasi warga-warga di sekitar TN Babul, termasuk warga di Desa Rompegading untuk pemanfaatan hutan di sekitar mereka untuk menjadi barang atau produk bernilai ekonomi. Mereka membentuk kelompok-kelompok tani, pelatihan-pelatihan pemanfaatan potensi alam bersama BUMDes setempat. Hasil produk kemasan unggulan dan potensi alam di Desa Rompegading antara lain sebagai berikut:
Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.
Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Rompegading mendapatkan raihan nilai 0,6284 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.
Massuro ma'baca merupakan tradisi atau acara kegiatan masyarakat Bugis yang berada di Desa Rompegading yang dilakukan ketika masyarakat tersebut bermaksud melaksanakan acara kematian, tolak bala dan syukuran sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kesejahteraan yang diberikan.
Massuro ma'baca berasal dari bahasa Bugis, yaitu kata massuro berarti meminta atau memohon, sedangkan ma'baca berarti membaca. Jadi massuro ma'baca dapat diartikan sebagai usaha seseorang untuk meminta orang lain untuk membacakan doa-doa keselamatan dan kesyukuran serta doa untuk orang yang meninggal dunia, hal ini didorong dengan kesadaran seseorang atas kurang dalamnya ilmu agama yang dimiliki dan ketaatan yang juga masih kurang. Biasanya orang yang diminta ma'baca adalah orang yang dianggap punya ilmu agama yang dalam, rajin menjalankan syariat, serta punya hubungan sosial yang baik kepada masyarakat.
Tradisi massuro ma'baca dalam kebudayaan lokal di Desa Rompegading. Kebudayaan yang dimaksudkan adalah berpindahnya budaya masyarakat yang berkembang sebelum datangnya Islam dan tetap berlanjut setelah diterimanya Islam sebagai agama resmi masyarakat Desa Rompegading. Salah satu kepercayaan lokal yang mengakar di Desa Rompegading adalah massuro ma'baca. Perilaku berulang-ulang yang dilakukan seseorang atau masyarakat kemudian menjadi kebiasaan, sering disebut adat kebiasaan. Massuro Ma'baca merupakan usaha yang dilakukan masyarakat Bugis untuk menghadirkan tokoh agama atau tokoh adat untuk membacakan doa-doa tertentu sebagai upaya untuk menolak bala yang dianggap kapan saja bisa menyerang seperti wabah penyakit, angin puting beliung, banjir dan lain sebagainya, ritual ini juga sering dilakukan sebagai bentuk kesyukuran atas apa yang diperoleh oleh seseorang.
Massuro Ma'baca ini tidak dilarang ataukah dihilangkan oleh tokoh-tokoh masyarakat Rompegading, bahkan menganjurkan agar ritual tersebut tetap dilakukan dan dijaga, usaha mereka hanya merubah doa-doa yang sebelumnya bercorak animisme dan bernuansa kepercayaan lokal dengan doa yang sesuai dengan tutunan Al-Qur'an dan Hadits. Doa-doa tolak bala, kalimat-kalimat kesyukuran, dan doa untuk orang mati versi sebelumnya dirubah dengan versi yang bernuansa Islam.
Piagam penghargaan dari Bupati Maros sebagai desa dengan pelayanan kemasyarakatan terbaik (19 Februari 2022)
Referensi
^BPS Kabupaten Maros (2011-09-26). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Periksa nilai tanggal di: |year= / |date= mismatch (bantuan)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-02.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 9 & 11. Diakses tanggal 2022-04-03.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 26–32. Diakses tanggal 2022-04-03.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Cenrana Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 19–25. Diakses tanggal 2022-04-03.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^ abcJadesta Kemenparekraf RI. "Desa Wisata Rompegading". jadesta.kemenparekraf.go.id. Diakses tanggal 9 April 2022.
^Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN9789795982777.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
Nama yang dimiringkan berarti merupakan desa wisata peringkat nasional di Indonesia berdasarkan Anugerah Desa Wisata Indonesia pada edisi 2021, 2022, dan 2023.