Ahmad Muhtadi Dimyathi
Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani, atau yang lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi (lahir 26 Desember 1953) adalah ulama kharismatik, mufti syafi'iyyah, dan mursyid Tarekat Syadziliyah dari Banten.[2][3] Abuya Muhtadi adalah putra Abuya Muhammad Dimyathi al-Bantani, pendiri Pondok Pesantren Roudotul Ulum Cidahu, Pandeglang.[4][5] Riwayat HidupAbuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani dilahirkan di Kampung Cidahu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dari pasangan Abuya Muhammad Dimyathi Bin Muhammad Amin al-Bantani dan Nyai Hajjah Asma' Binti K.H. 'Abdul Halim al-Makky. Pendidikan AgamaPendidikan agama awal diperolehnya waktu masih sekolah di SR Tanagara dari ibundanya, karena ayahandanya Abuya Dimyathi Amin pada waktu itu masih Siyahah (berkelana) di Pondok Pondok Pesantren di Nusantara sekaligus bersilaturrahim, bertabarruk dan tholab pada para ulama sepuh kala itu. Setelah tamat SR pada tahun 1965 M ia diajak oleh ayahandanya untuk ikut Siyahah sambil terus menerus digembleng pendidikan agama dalam pengembaraan selama 10 tahun, dan pada tahun 1975 M. Ia mengikuti Ayahandanya Iqomah di Kampung Cidahu Desa Tanagara Kec. Cadasari Kab. Pandeglang Banten sambil merintis Pondok Pesantren. Meski telah memimpin pesantren, bukan berarti ia berhenti digembleng oleh ayahandanya, karena ia masih terus menerus dihujani lautan ilmu oleh ayahandanya sampai akhir hayat ayahandanya pada 3 Oktober 2003 M / 7 Sya’ban 1424 H. Walhasil ia badzlul wus’i, mengerahkan seluruh kemampuannya di dalam mendalami ilmu agama selama 38 tahun, dan ia berhasil mengkhatamkan banyak Kitab ulama salaf dari berbagai fan (cabang) sampai berulang ulang dan dikaji dengan sistem pendidikan pesantren salaf huruf demi huruf. Dari fan ilmu tafsir, ia mengkhatamkan Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabary (Tafsir terbesar) dan Tafsir Ibnu Katsir. Dari fan Qiro'ah ia tidak cuma ahli dalam Qiro'ah Sab’ah tapi juga ahli dalam Qiro'ah ‘Asyaroh disamping juga Hafidz Al-Qur'an. Dari fan Ilmu Al-Qur'an Beliau mengkhatamkan Al-Burhan, Al-Itqon dan lain-lain. Dari fan hadits ia mengkhatamkan Kutub As-Sittah, dari fan fiqih ia sampai mengkhatamkan Tuhfatul Muhtaj, Mughnil Muhtaj, Asnal Matholib, dan dari fan-fan lainnya yang ada 14 Fan. Mufti SyafiiyahTidaklah berlebihan kalau ia disebut dengan Mufti Asy-Syafi’iyyah karena sudah mengkhatamkan dan menguasai 4 Kitab pedoman Muta'akhkhirin As-Syafi’iyyah (Tuhfatul Muhtaj, Mughnil Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Asnal Matholib) dan Kitab Raudlatut Tholibin (Pegangan Para Mufti), dan disebut dengan Al-Mutafannin (Orang yang menguasai berbagai Fan Ilmu Agama), dan disebut dengan Al-Musnid karena sudah disahkan untuk mengijazahkan Kitab Sanad Kifayatul Mustafid karangan Syaikh Mahfudz At-Tarmasy, dan disebut dengan Al-Mursyid karena ia juga menguasai 14 fan Thariqah dan menjadi Mursyid Thariqah Asy-Syadziliyyah, dan disebut dengan Syaikhul Masyasikh (Kyainya Para Kyai) karena di setiap hari terutama hari Sabtu, Ahad dan Senin di Majlis Ta’lim ia berkumpul para kiai alim ulama seantero Banten untuk menyerap ilmu agama tingkat tinggi yang ia ajarkan meneruskan Majlis Ta’lim yang diasuh oleh ayahandanya, dan pada saat ini ia membaca dan mengajarkan Kitab Raudlatut Tholibin, Mughnil Muhtaj, Tuhfatul Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Al-Ihkam Fi Ushulil Ahkam, Al-Ghunyah Li Tholibi Thariqil Haq, Ihya Ulumiddin, Shohih Muslim, An-Nasyr Fi Qiro'atil ‘Asyr dll. Dan yang sangat jarang dimiliki oleh orang lain adalah ketajaman Bashirah/Mata Bathin Beliau, karena Beliau adalah seorang Ulama yang ahli tirakat, bahkan semenjak umur 18 tahun sampai sekarang Beliau masih menjalani Shaumuddahri/puasa setiap hari bertahun tahun. PandanganFatwa tentang Hizbut Tahrir IndonesiaSalah satu fatwanya yang menunjukkan bahwa ia adalah seorang ulama nasionalis adalah fatwanya tentang Pancasila, HTI dan Ormas sejenisnya berikut ini:[6] Dengan ini saya Abuya Muhtadi Dimyathi (Ketua/Imam M3CB) berfatwa bahwa Pancasila adalah: قاعدة كلية أقامها من قبلنا لإصلاح من بين سابنج وميروكى Artinya: Dasar Negara yang bersifat global mencakup keseluruhan komponen bangsa yang dirumuskan dan disahkan oleh tokoh-tokoh sebelum kita untuk kemashlahatan seluruh rakyat NKRI dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari beragam Agama, ras dan suku. dan juga saya berfatwa bahwa: ألحاتيئي ومن نحا نحوهم ليس إلا أنهم قوم مسلمون أقاموا في بلدتنا التي قاعدتها فنجاسيلا ويريدون إزالتها محقرين ومهينين بانيها ومدعين بأنهم طاغوت, وذلك نوع من البغي, والبغي كبيرة. فلما كان كذلك فحرام في الجملة Artinya: HTI Hizbut Tahrir Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya yang sejalan dengan HTI tiada lain kecuali kaum muslimin yang menetap di negara kita Indonesia yang punya dasar Pancasila dan misi kaum muslimin tersebut adalah menghilangkan Pancasila, mereka juga menghina dan meremehkan tokoh-tokoh perumus dan pengesah Pancasila dan menganggap bahwa tokoh-tokoh perumus Pancasila adalah taghut. Perbuatan seperti itu adalah salah-satu macam pemberontakan terhadap Negara, padahal memberontak negara itu dosa besar, maka HTI dan ormas-ormas Islam yang sejalan dengan HTI itu hukumnya harom dalam beberapa masalah/situasi dan kondisi. ReferensiCatatan Kaki
Pranala luar
|