Rabithah Alawiyah (Bahasa Arab: الرابطة العلوية) adalah suatu organisasi massa Islam yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan dakwah. Pada umumnya organisasi ini menghimpun WNI keturunan Yaman dari sada Ba 'Alwi. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember1928.
Latar belakang
Dalam rangka meningkatkan kualitas umat melalui usaha-usaha sosial kemasyarakatan dan pendidikan serta dakwah Islamiyah melalui pembinaan akhlak karimah serta ukhuwah Islamiyah dalam persatuan berbangsa dan bernegara, Organisasi Rabithah Alawiyah, yang dalam pembentukan awalnya bernama “Perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah”, berdasarkan akta Notaris Mr. A.H. Van Ophuijsen No. 66 tanggal 16 Januari 1928, mengirimkan surat permintaan pengesahan bertanggal 8 Maret 1928 dan ditanda tangani oleh Sayid Muhamad bin Abdulrahman bin Syahab dan Sayid Achmad bin Abdullah Assagaf, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris. Surat ditujukan kepada Tuan Besar Hindia Nederland, G.R. Erdbrink yang kemudian mengeluarkan jawaban mengakui bahwa “perkoempoelan Arrabitatoel-Alawijah” sebagai perkumpulan legal (rechtspersoon) pada tanggal 27 Desember 1928 yang dikeluarkan di Bogor. (lihat Statuten Perhimpunan Arrabitatoel-Alawijah di Betawi).
Untuk merealisasikan program-program Rabithah Alawiyah, beberapa waktu kemudian didirikan al-Maktab al-Daimi, suata lembaga yang khusus memelihara sejarah dan mencatat nasab As-Saadah Al-Alawiyyin. Maktab ini telah melakukan pencatatan di seluruh wilayah Indonesia. pada tanggal 28 Januari 1940, jumlah Alawiyyin yang tercatat oleh Maktab Daimi berjumlah 17.764 orang. Tokoh-tokoh yang telah berjasa antara lain: Sayid Ali bin Ja’far Assegaf dan Sayid Syech bin Ahmad bin Syihabuddin.
Realisasi program Rabithah Alawiyah lainnya adalah di dalam bidang sosial. Kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh al-Rabithah al-Alawiyah antara lain mendirikan Panti Asuhan Daarul Aitam pada tanggal 12 Agustus 1931 di Jalan Karet No. 47, yang dipimpin pertama kali oleh Sayid Abubakar bin Muhammad bin Abdurrahman Al Habsyi.
Perkembangan kegiatan masyarakat Alawiyin khususnya dan keturunan Arab umumnya di kemudian hari mengikuti pasang surutnya pergerakan politik di Indonesia. Di antara mereka banyak yang terjun ke bidang politik, bergabung dalam organisasi Partai Arab Indonesia (PAI), mengingat partai-partai Nasionalis masih belum membuka diri untuk keturunan asing.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan PAI (Persatuan Arab Indonesia) dibubarkan, mereka berkiprah di partai-partai politik sesuai dengan hati nurani masing-masing. sedangkan perkumpulan al-Rabithah al–Alawiyah sebagai kelanjutan dari perkumpulan Jami’at Kheir tetap bergerak pada bidang sosial kemasyarakatan.
Hingga kini Rabithah Alawiyah mempunyai jaringan kerja dengan majelis-majelis taklim di seluruh Indonesia yang dikelola oleh kaum Alawiyin. Di samping itu organisasi ini juga memfasilitasi pendirian lembaga-lembaga pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat perguruan tinggi.
Saat ini, Rabithah Alawiyah dipimpin oleh Habib Taufiq bin Abdul Qadir Assegaf. Habib Taufiq dikenal sebagai ulama asal Pasuruan yang juga pernah menjadi Mustasyar Nahdlatul Ulama Jawa Timur.