Pemilihan umum legislatif di Kalimantan Barat 2024
Logo Pemilu 2024
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2024 ) adalah Pemilihan Umum Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024[ 1] [ 2] [ 3] [ 4] [ 5] [ 6] untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten /Kota ) se-Indonesia periode 2024–2029.
Contoh Surat Suara DPR RI 2024
Alokasi kursi parlemen
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 84 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut.[ 7]
Provinsi
Daerah Pemilihan
Jumlah Kursi
Kalimantan Barat
Kalimantan Barat I Bengkayang , Kayong Utara , Ketapang , Kubu Raya , Landak , Mempawah , Sambas , Kota Pontianak , Kota Singkawang
8
12
Kalimantan Barat II Kapuas Hulu , Melawi , Sanggau , Sekadau , Sintang
4
Dewan Perwakilan Daerah
Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPD adalah provinsi sehingga terdapat 38 daerah pemilihan untuk 38 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dipilih dari daerah pemilihan multianggota. Secara keseluruhan, ada 301 daerah pemilihan yang tersebar di 38 provinsi. Daerah-daerah pemilihan tersebut akan diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024 oleh 2.372 calon anggota DPRD Provinsi.
Semua daerah pemilihan terletak di dalam satu provinsi, mencakup kabupaten dan kota . Ada beberapa wilayah kabupaten atau kota yang dapilnya lebih dari satu. Setiap daerah pemilihan anggota DPRD Provinsi mendapatkan jatah 3 sampai 12 wakil. Jawa Barat , Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah provinsi terpadat dengan jumlah penduduk lebih dari 20 juta orang sehingga memperoleh alokasi 120 kursi. Kalimantan Utara , Papua Selatan , Papua Barat , dan Papua Barat Daya memperoleh alokasi minimal 35 kursi.
Seleksi wakil terpilih tahun 2024 menggunakan metode Webster/Sainte-Laguë .
Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan provinsi Kalimantan Barat menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dipilih dari daerah pemilihan multianggota. Secara keseluruhan, ada 70 daerah pemilihan yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat . Daerah-daerah pemilihan tersebut akan diperebutkan untuk pertama kalinya dalam pemilu legislatif 2024 oleh 510 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat .
Semua daerah pemilihan terletak di dalam satu kabupaten/kota, mencakup kecamatan . Ada beberapa wilayah kecamatan yang dapilnya lebih dari satu. Setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota mendapatkan jatah 3 sampai 12 wakil.
Seleksi wakil terpilih tahun 2024 menggunakan metode Webster/Sainte-Laguë .[ 8]
Berikut ini adalah daftar daerah pemilihan kabupaten/kota di Kalimantan Barat menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.[ 9]
No.
Kabupaten/Kota
Daerah Pemilihan
Wilayah Dapil
Jumlah Kursi per Dapil
Jumlah Kursi
1
Kabupaten Bengkayang
Bengkayang 1
Bengkayang , Teriak , Suti Semarang , Sungai Betung
7
30
Bengkayang 2
Ledo , Sanggau Ledo , Lumar , Tujuh Belas
6
Bengkayang 3
Seluas , Jagoi Babang , Siding
4
Bengkayang 4
Sungai Raya , Capkala , Sungai Raya Kepulauan
6
Bengkayang 5
Samalantan , Monterado , Lembah Bawang
7
2
Kabupaten Kapuas Hulu
Kapuas Hulu 1
Putussibau Utara , Embaloh Hilir , Embaloh Hulu , Batang Lupar , Empanang , Badau , Puring Kencana
7
30
Kapuas Hulu 2
Bika , Bunut Hulu , Putussibau Selatan , Kalis , Mentebah
8
Kapuas Hulu 3
Bunut Hilir , Jongkong , Hulu Gurung , Selimbau , Boyan Tanjung , Pengkadan
8
Kapuas Hulu 4
Semitau , Seberuang , Silat Hilir , Silat Hulu , Suhaid
7
3
Kabupaten Kayong Utara
Kayong Utara 1
Sukadana
6
25
Kayong Utara 2
Pulau Maya , Kepulauan Karimata
4
Kayong Utara 3
Teluk Batang , Seponti
7
Kayong Utara 4
Simpang Hilir
8
4
Kabupaten Ketapang
Ketapang 1
Matan Hilir Utara , Delta Pawan , Muara Pawan
10
45
Ketapang 2
Sungai Laur , Simpang Hulu , Simpang Dua
5
Ketapang 3
Sandai , Nanga Tayap , Hulu Sungai
7
Ketapang 4
Tumbang Titi , Jelai Hulu , Pemahan , Sungai Melayu Rayak
6
Ketapang 5
Marau , Manis Mata , Air Upas
5
Ketapang 6
Kendawangan , Singkup
5
Ketapang 7
Matan Hilir Selatan , Benua Kayong
7
5
Kabupaten Kubu Raya
Kubu Raya 1
Sungai Raya A (Sungai Raya , Arang Limbung , Teluk Kapuas , Sungai Raya Dalam , Parit Dalam )
8
45
Kubu Raya 2
Sungai Raya B (Kuala Dua , Sungai Asam , Sungai Bulan , Limbung , Mekar Sari )
5
Kubu Raya 3
Sungai Raya C (Sungai Ambangah , Tebang Kacang , Pulau Limbung , Kapur , Gunung Tamang , Madu Sari , Mekar Baru , Pulau Jambu , Kalibandung , Muara Baru )
4
Kubu Raya 4
Terentang , Batu Ampar , Kubu
7
Kubu Raya 5
Rasau Jaya , Teluk Pakedai
4
Kubu Raya 6
Sungai Kakap
9
Kubu Raya 7
Kuala Mandor B , Sungai Ambawang
8
6
Kabupaten Landak
Landak 1
Ngabang , Jelimpo
11
40
Landak 2
Mandor , Sengah Temila , Sebangki
12
Landak 3
Mempawah Hulu , Menjalin , Sompak
8
Landak 4
Menyuke , Meranti , Banyuke Hulu
5
Landak 5
Air Besar , Kuala Behe
4
7
Kabupaten Melawi
Melawi 1
Nanga Pinoh , Pinoh Utara , Pinoh Selatan
11
30
Melawi 2
Ella Hilir , Menukung
5
Melawi 3
Sayan , Tanah Pinoh , Sokan , Tanah Pinoh Barat
9
Melawi 4
Belimbing , Belimbing Hulu
5
8
Kabupaten Mempawah
Mempawah 1
Mempawah Hilir , Mempawah Timur
9
35
Mempawah 2
Toho , Sungai Kunyit , Sadaniang
7
Mempawah 3
Jongkat , Segedong
9
Mempawah 4
Sungai Pinyuh , Anjongan
10
9
Kabupaten Sambas
Sambas 1
Sambas , Subah , Sajad
7
45
Sambas 2
Tebas , Sebawi
7
Sambas 3
Selakau , Salatiga , Selakau Timur
5
Sambas 4
Pemangkat , Semparuk
6
Sambas 5
Jawai , Tekarang , Jawai Selatan
6
Sambas 6
Teluk Keramat , Tangaran
7
Sambas 7
Sejangkung , Paloh , Sajingan Besar , Galing
7
10
Kabupaten Sanggau
Sanggau 1
Kapuas
7
40
Sanggau 2
Tayan Hilir , Toba , Meliau
9
Sanggau 3
Parindu , Tayan Hulu , Balai
9
Sanggau 4
Noyan , Beduai , Sekayam , Kembayan , Entikong
9
Sanggau 5
Mukok , Jangkang , Bonti
6
11
Kabupaten Sekadau
Sekadau 1
Sekadau Hilir
10
30
Sekadau 2
Sekadau Hulu , Nanga Taman , Nanga Mahap
12
Sekadau 3
Belitang Hilir , Belitang Hulu , Belitang
8
12
Kabupaten Sintang
Sintang 1
Sintang
7
40
Sintang 2
Ketungau Hilir , Ketungau Tengah , Ketungau Hulu , Binjai Hulu
9
Sintang 3
Dedai , Kelam Permai , Sungai Tebelian
8
Sintang 4
Kayan Hilir , Kayan Hulu
5
Sintang 5
Serawai , Ambalau
3
Sintang 6
Tempunak , Sepauk
8
13
Kota Pontianak
Kota Pontianak 1
Pontianak Kota
8
45
Kota Pontianak 2
Pontianak Barat
10
Kota Pontianak 3
Pontianak Utara
10
Kota Pontianak 4
Pontianak Timur
7
Kota Pontianak 5
Pontianak Selatan , Pontianak Tenggara
10
14
Kota Singkawang
Kota Singkawang 1
Singkawang Barat
7
30
Kota Singkawang 2
Singkawang Tengah
9
Kota Singkawang 3
Singkawang Timur , Singkawang Utara
7
Kota Singkawang 4
Singkawang Selatan
7
Total
510
Jadwal pemilihan umum 2024
Daftar rencana jadwal pemilihan umum sebagai berikut:[ 10]
Keterangan
Awal
Akhir
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu
14 Juni 2022
14 Juni 2024
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
14 Oktober 2022
21 Juni 2023
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
29 Juli 2022
13 Desember 2022
Penetapan peserta pemilu
14 Desember 2022
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
14 Oktober 2022
9 Februari 2023
Pencalonan anggota DPD
6 Desember 2022
25 November 2023
Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
24 April 2023
25 November 2023
Masa kampanye pemilu
28 November 2023
10 Februari 2024
Masa tenang
11 Februari 2024
13 Februari 2024
Pemungutan suara
14 Februari 2024
Penghitungan suara
14 Februari 2024
15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara
15 Februari 2024
20 Maret 2024
Penetapan hasil pemilu
paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
1 Oktober 2024
Referensi
^ "KPU: Jadwal Pemilu 2024 Belum Final" . Republika . 4 Juni 2021. Diakses tanggal 6 Juni 2021 .
^ Ramadhan, Ardito (5 Juni 2021). Krisiandi, ed. "KPU Sebut Jadwal Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final" . Kompas.com . Diakses tanggal 6 Juni 2021 .
^ Adyatama, Egi (6 Juni 2021). Persada, Syailendra, ed. "KPU Sebut Jadwal Pemilu 2024 Belum Pasti Maju" . Tempo.co . Diakses tanggal 6 Juni 2021 .
^ Fajarta, Carlos Roy (5 Juni 2021). "KPU: Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final" . Okezone.com . Diakses tanggal 6 Juni 2021 .
^ "KPU Sebut Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Belum Final" . Merdeka.com . 5 Juni 2021. Diakses tanggal 6 Juni 2021 .
^ "Pemilu Serentak Diputuskan 14 Februari 2024, Ini Tahapannya" . Cakaplah . Diakses tanggal 2022-02-16 .
^ "Berita Pemilu 2024 Terkini dan Terbaru Hari Ini - SINDOnews" . www.sindonews.com . Diakses tanggal 2023-03-03 .
^ "Kelebihan metode "Sainte Lague" pada Pemilu 2019" . ANTARA Jateng . 12 March 2018. Diakses tanggal 14 August 2018 .
^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF) . KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023 .
^ https://news.detik.com/berita/d-6115787/ini-jadwal-dan-tahapan-pemilu-2024/amp