Kecamatan Capkala dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Capkala.[3] Kecamatan Capkala diresmikan pada tanggal 30 Desember 2003.[butuh rujukan]
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Capkala:
Luas wilayah Kecamatan Capkala adalah 46,35 km2 dan terbagi menjadi enam desa.[4] Nama keenam desanya ialah Desa Capkala, Desa Aris, Desa Mandor, Desa Pawangi, Desa Setanduk, dan Desa Sebandut.[butuh rujukan]
Pendidikan
Kecamatan Capkala memiliki 3 PAUD, 22 SD, 3 SMP, dan 1 SMA. Berikut adalah daftar beberapa sekolah yang berada di Capkala:
^Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Capkala dalam Angka 2021. Bengkayang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang. hlm. 5. ISSN2581-141X.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)