Secara geografis Kabupaten Mempawah terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.
Batas Wilayah
Secara administratif perbatasan Kabupaten Mempawah adalah sebagai berikut:
Pada tahun 2007 Kabupaten Mempawah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Mempawah juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.
Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Mempawah secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Mempawah dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Mempawah semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.
Kondisi
Luas Kabupaten Hasil Pemekaran(Km²)
Luas Kabupaten Mempawah Setelah Dimekarkan(Km²)
Jumlah Kecamatan di Kabupaten Mempawah Setelah Pemekaran
Sebelum dimekarkan
-
18.171,20
28
Pemekaran Kabupaten Landak tahun 1999
9.909,10
8.262,10
18
Pemekaran Kabupaten Kubu Raya tahun 2007
6.985,20
1.276,90
9
Dengan kondisi demikian dapat dilihat bahwa Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 memiliki 9 kecamatan dengan komposisi luas sebagai berikut:
Kecamatan
Luas (Km²)
Persentase Luas (%)
Siantan
160,30
12,55
Segedong
164,00
12,84
Sungai Pinyuh
121,12
9,49
Anjongan
80,58
6,31
Mempawah Hilir
191,62
15,01
Mempawah Timur
62,78
4,92
Sungai Kunyit
156,60
12,26
Toho
112,63
8,82
Sadaniang
227,27
17,80
Sumber: BPS Kabupaten Mempawah
Daerah Pemerintahan Kabupaten Mempawah pada tahun 2008 paska pemekaran dengan Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 60 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Sadaniang dengan luas 213,90 km2 atau 16,75 persen, sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Anjongan dengan luas wilayah 80,58 km2 atau 6,31 persen dari luas wilayah Kabupaten Mempawah.
Kabupaten Mempawah terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan, dan 60 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 301.715 jiwa dengan luas wilayah 2.797,88 km² dan sebaran penduduk 108 jiwa/km².[14][15]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Mempawah, adalah sebagai berikut:
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKORPIMDA) Kabupaten Mempawah meliputi:
Bupati
Wakil Bupati
Sekretaris Daerah
Ketua DPRD
Kapolres
Dandim 1201/Mempawah
Ketua Pengadilan Negeri
Ketua Pengadilan Agama
Kepala Kejaksaan Negeri
Perubahan nama kabupaten
Sebelumnya nama Kabupaten Mempawah adalah Kabupaten Pontianak. Berdasarkan inspirasi dari masyarakat daerah Mempawah untuk mengubah nama kabupaten Pontianak, maka diusulkanlah perubahan tersebut pada tahun 2011. Mengingat nama Kabupaten Pontianak sangat mirip dengan Kota Pontianak yang selama ini selalu terjadi kesalahpahaman mengenai nama daerah, dan berdasarkan pemekaran dua kabupaten, yaitu Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan nama daerahnya, sehingga sangat memungkinkan Kabupaten Pontianak untuk mengubah namanya sesuai dengan nama daerahnya. Hal ini juga didasari pada nama kerajaan yang berkuasa di Mempawah yang juga menggunakan nama Mempawah sebagi nama kerajaannya. Nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2014 tanggal 21 Juli 2014.