Pada abad ke-19 hingga ke-20, daerah ini merupakan pusat kegiatan penambangan emas terkemuka di Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Monterado merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Samalantan, yang resmi dibentuk berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Monterado pada tahun 2002.[butuh rujukan]
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Monterado pada tahun 2020:[1]
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 5 (lima). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Monterado menjadi 11 (sebelas) yaitu sebagai berikut:[butuh rujukan]