Kecamatan Selakau Timur terbentuk secara resmi pada hari Jum’at tanggal 14 Desember2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Selakau kedua yang membawahi 4 Desa yaitu:
Kecamatan Selakau Timur merupakan kecamatan kesepuluh di Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 13 Juli2007 dengan luas wilayah 162,99 Km2 atau 2,55% dari luas Kabupaten Sambas, dengan batas-batas sebagai berikut:
Pada tahun 2017, Selakau Timur berpenduduk 11.218 jiwa dengan kepadatan 69 jiwa per km2 atau 863 jiwa per dusun. Berikut merupakan rincian data penduduk Selakau Timur berdasarkan kecamatan dan jenis kelamin.[1]
No
Nama Kecamatan
Penduduk Laki-laki
Penduduk Perempuan
Total Penduduk
1
Gelik
969
988
1.957
2
Seranggam
1.402
1.369
2.771
3
Selakau Tua
2.679
2.675
5.354
4
Buduk Sempadang
564
572
1.136
5
JUMLAH
5.614
5.604
11.218
Pertanian
Lahan pertanian sawah di Selakau Timur pada tahun 2017 sebanyak 2.835 Ha dan lahan pertanian bukan sawah sebanyak 10.438 Ha. Lahan pertanian bukan sawah terdiri dari 970 Ha kebun, 100 Ha ladang/huma, 3.042 Ha perkebunan, 1.210 Ha hutan rakyat, dan 5.116 hutan negara.[1] Dibidang perkebunan, pada tahun 2017 terdapat 1.023 Ha karet, 307 Ha kelapa dalam, 3.476 Ha kelapa sawit, 10 Ha kakao, dan 4 Ha pinang. Dibidang peternakan, pada tahun 2017 terdapat 86 ekor sapi, 505 ekor kambing, 1.692 ekor ayam ras pedaging, 18.805 ayam buras, dan 7.443 itik.
Selakau Timur memiliki 1 puskesmas, 5 polindes/poskesdes, 1 puskesmas pembantu, dan 12 posyandu. Pada 2017, tercatat terdapat 242 kelahiran bayi dan 1 kematian bayi di Selakau Timur.[1]
Keagamaan
Selakau Timur memiliki 18 masjid, 5 surau, dan 2 gereja.[1] Pada tahun 2017, tercatat ada 107 pernikahan di Selakau Timur.
Perdagangan dan Industri
Industri yang ada di Selakau Timur adalah meubel kayu, percetakan batako, dan anyaman. Pada tahun 2017, tercatat ada 100 unit usaha dengan total 153 tenaga kerja. Unit usaha terbesar adalah pabrik padi.