Kecamatan Putussibau Selatan, awalnya sebagai Kecamatan Kedamin, terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Kedamin pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Putussibau (sekarang Kecamatan Putussibau Utara). Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu No.131 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu, nama Kecamatan Kedamin resmi berganti nama menjadi Kecamatan Putussibau Selatan.