Kecamatan Teluk Batang terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Teluk Batang pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Simpang Hilir. Kecamatan ini sekarang masuk wilayah Kabupaten Kayong Utara, yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Ketapang sebelum dimekarkan sampai pada tahun 1999.
Geografi
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Teluk Batang: