Pontianak Barat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat No. 22/Pem.A/1961 tertanggal 8 Agustus 1961 meliputi wilayah yang saat ini merupakan wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota. Dengan batas Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota kemudian dibentuk sebagai hasil pemekaran berdasarkan Perda Kota Pontianak No. 5 Tahun 2002, menyisakan wilayah Pontianak Barat seperti yang dikenal saat ini.
Pemerintahan
Kecamatan Pontianak Barat dipimpin oleh seorang camat. Hingga kini Kecamatan Pontianak Barat pernah dipimpin oleh: