Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk, terkenal dengan nama singkatanPT Jasa Marga (Persero) Tbk,[1] adalah sebuah badan usaha milik negaraIndonesia yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Perusahaan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret1978, tidak lama setelah jalan tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor selesai dibangun. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memegang hak konsesi atas 34 ruas jalan tol sepanjang 1.603 kilometer di Indonesia, yang pengoperasiannya dibagi ke dalam tiga kantor regional.[4]
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 1 Maret 1978 dengan nama "PT Jasa Marga".[5] Pada tahun 1981, perusahaan ini ditetapkan menjadi persero, dan namanya pun diubah menjadi “PT Jasa Marga (Persero)”. Pada awalnya, selain menjadi operator jalan tol, perusahaan ini juga berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, perusahaan ini adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia. Perusahaan ini pun mengoperasikan jalan tol pertama di Indonesia, yakni jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) mulai tahun 1978. Pada dekade 1990-an, perusahaan ini lebih banyak berperan sebagai otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta dalam mengusahakan jalan tol, namun sebagian besar investor gagal mewujudkan jalan tolnya, sehingga akhirnya diambil alih oleh perusahaan ini, antara lain Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dan Jalan Tol Cipularang.
Pada tahun 2004, setelah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol, perusahaan ini tidak lagi berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia, dan kewenangan penetapan tarif jalan tol juga diserahkan ke Menteri Pekerjaan Umum. Pada tanggal 12 November 2007, perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Pada tahun 2017, Jasa Marga mulai mewajibkan pembayaran tol dengan menggunakan uang elektronik, untuk mengurangi durasi pembayaran dan antrian di gerbang tol. Pada tahun 2018, perusahaan ini mulai mengembangkan bisnis non tol, terutama untuk mengoptimalkan asetnya, baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan mitra strategis. Pada tahun 2019, perusahaan ini juga mulai menguji coba sistem pembayaran nirhenti, untuk makin mempersingkat durasi pembayaran di gerbang tol.[4][6]
Jasa Marga sebagai perusahaan penyedia jasa[7] jalan tol terbesar di Indonesia memiliki sejumlah anak usaha untuk mendukung jalannya bisnis inti perusahaan, yang terbagi menjadi dua kelompok, yaitu usaha jalan tol dan usaha bukan jalan tol.
Gubernur Jawa Timur meminta biaya Jembatan Suramadu digratiskan oleh Jasa Marga agar biaya angkutan kendaraan dapat dipangkas dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi wilayah Madura.[9]