Jalan tol Jakarta-Cikampek Layang merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta-Cikampek dan mengikuti arah lajur dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan jalur kommuter Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan jalur perjalanan jarak jauh tujuan Bandung, Cirebon, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, hingga Jawa Timur (lajur ekspres/layang). Jalan tol ini dibangun pada awal tahun 2018, hingga selesai dan mulai beroperasi sejak tahun 2019 & hanya dapat dilalui oleh kendaraan kecil.
Sejarah
Latar Belakang
Pembangunan Jalan Tol Layang MBZ (Jakarta-Cikampek Layang) berawal dari masalah kemacetan yang kerap terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, terutama saat arus mudik dan arus balik lebaran. Hal tersebut terjadi karena tercampurnya arus komuter Jakarta-Bekasi-Cikarang yang padat dengan arus perjalanan jarak jauh menuju Bandung, Cirebon, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Oleh karenanya, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang dibangun untuk mengurangi kemacetan panjang yang berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting dengan cara memisahkan jalur komuter Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan jalur perjalanan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang) yang dimulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat sepanjang 39 km di KM 9 sampai KM 48. Jalan tol ini dirancang untuk mengakomodir 4 lajur (2 lajur setiap arah) dan kecepatan desain 80 km/jam.
Konstruksi dan Pengoperasian
Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang ini memakan biaya sekitar Rp 355 miliar per kilometer-nya. Hingga kini diketahui Rp 16.23 Triliun dana yang dikeluarkan untuk proyek pembangunan jalan tol layang ini.
Jalan tol ini mulai dikerjakan pada November 2017 dengan rencana masa konstruksinya selesai pada bulan Oktober 2019, Selama pembangunan jalan tol ini, Jalan Tol Jakarta Cikampek eksisting sering terjadi kemacetan parah, bahkan lebih parah dibandingkan sebelum pembangunan Tol Japek Layang dimulai, apalagi diperparah oleh pembangunan LRT Jabodebek Jalur Bekasi Timur-Cawang dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Konstruksi Jalan Tol ini selesai pada bulan Oktober 2019 dan mulai melakukan uji kelayakan pada November 2019 hingga akhirnya diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Desember 2019.[1]
Jalan Tol ini sempat ditutup selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 dan 2021 untuk mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik ke kampung halaman di tengah pemberlakuan kebijakan larangan mudik pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi COVID-19.
Pada tanggal 8 April 2021, Sekretariat Presiden Republik Indonesia meminta penggantian nama Tol Layang Jakarta–Cikampek setelah Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Penggantian nama ini diresmikan tanggal 12 April 2021.[2] Penggunaan nama Mohammed bid Zayed merupakan bentuk terimakasih pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Uni Emirat Arab yang telah menamai salah satu ruas jalan di kota Abu Dhabi dengan nama Presiden Joko Widodo.
Kontroversi
Dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated. Selama pembangunan jalan tol, Mutu beton Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) diketahui tidak sesuai persyaratan atau di bawah standar nasional Indonesia (SNI). Dugaan ini terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. [3]