Jalan Tol Gempol–Pasuruan
Jalan Tol Gempol–Pasuruan atau Jalan Tol Gempas adalah sebuah jalan tol sepanjang 34,15 kilometer yang menghubungkan daerah Gempol dengan Kabupaten Pasuruan. Jalan tol ini merupakan bagian dari jalan tol yang menghubungkan antar kota utama di Jawa Timur yaitu Surabaya-Banyuwangi dan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Jawa. Jalan Tol ini terhubung dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Jalan Tol Surabaya-Gempol di sebelah barat serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo di sebelah timur. Jalan tol ini mulai beroperasi penuh sejak tahun 2018. SejarahTol Gempol-Pasuruan seksi I (Gempol-Rembang) sepanjang 13,9 km seharusnya telah beroperasi awal tahun 2016, tetapi terhambat karena belum tuntasnya pembebasan lahan dan baru di uji coba untuk segmen Gempol-Bangil pada tanggal 3 Agustus 2017.[1][2] Selain itu, PT Jasa Marga selaku operator tampaknya melihat bahwa ruas Gempol-Rembang tidak menguntungkan karena lalu lintasnya sedikit. Sehingga, Jasa Marga berencana mengoperasikan jalan tol ini setelah seksi I dan seksi II selesai.[3] Ditargetkan pada Februari 2018 ruas Rembang-Kota Pasuruan sepanjang 6,6 km selesai dibangun dan akan dioperasikan pada bulan Maret 2018,[4] namun pengoperasian tertunda dan saat ini statusnya masih bersifat fungsional dan dibuka untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2018 sembari menunggu sertifikasi uji laik fungsi dan operasi.[5] PengoperasianSeksi I Gempol-Rembang sepanjang 13,9 km telah dioperasikan sejak 3 Agustus 2017. Untuk seksi II Rembang-Pasuruan sejauh 6,6 km sejak tanggal 24 Juni 2018, yang dimana pada tanggal 23 Juni 2018, seksi II Rembang-Pasuruan telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sementara itu, untuk seksi III dari Kota Pasuruan hingga Grati diresmikan pada tanggal 20 Desember 2018. Gerbang tolRuas Gempol-Grati (Dikelola PT Jasa Marga Gempol Pasuruan)
Tempat IstirahatJalan tol Gempol-Pasuruan mempunyai beberapa tempat istirahat. Ada 2 tempat istirahat yaitu:
Lihat pulaGaleri
Referensi
|