Jalan Raya Lintas Sumatera (dikenal sebagai Jalan Lintas Sumatera, disingkat sebagai Jalinsum) merupakan sebutan untuk jalan raya/jalan nasional yang membentang dari utara sampai selatan Pulau Sumatra. Berawal dari Banda Aceh, Aceh sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung dengan total panjang jalan 2.508,5 km. Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan bagian keseluruhan Jaringan Jalan Asia rute AH 25.
Jalan Raya Lintas Sumatera ini sering disebut sebagai Jalan Lintas Sumatera. Dahulu Jalan Raya Lintas Sumatera sebenarnya hanya menunjuk kepada jalan raya yang berada di pesisir timur Pulau Sumatra yang berarti belum termasuk bagian jalan raya di pesisir barat yang melintasi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan rute berdasarkan letaknya di Pulau Sumatra, terdapat 3 rute utama yaitu Jalan Raya Lintas Timur (Nomor Rute 1), Jalan Raya Lintas Tengah (Nomor Rute 5), dan Jalan Raya Lintas Barat (Nomor Rute 7).
Sejarah
Jalan Lintas Sumatra diputuskan untuk dibangun tahun 1965 pada era pemerintahan Presiden Soekarno. Pembangunan Jalan Lintas Sumatra yang dianggap sebagai proyek nasional maharaksasa pada masa itu dilaksanakan sepanjang 2.400 kilometer dan dibagi dalam delapan proyek serta rampung dalam waktu 10 tahun. Di daerah Lampung sendiri mendapatkan pembangunan jalan lintas Sumatra sepanjang 240 kilometer, dengan perencanaan di sebelah kiri jalan didirikan industri besar, seperti tekstil, dengan perkebunan kapas, penggergajian kayu, pabrik dan sebagainya. Adapun di sebelah kanan jalan dibangun kawasan transmigrasi modern dengan persawahan dan perkampungan modern. Pembangunan Jalan Lintas Sumatra di Lampung yang diberi sandi ”Operasi Rajabasa” tersebut berhasil membuka jalan sepanjang 5 km di kawasan pegunungan.
Namun dibukanya Jalan Lintas Sumatra membuat masalah baru, yaitu berupa pungutan liar, pelemparan batu ke kaca mobil (terutama kaca bus) dan bajing loncat yang berlangsung hingga masa kini.[1]
Kota-kota yang dilintasi Jalan Raya Lintas Timur
Jalan Raya Lintas Timur melintasi 6 provinsi di bagian pesisir timur Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 1 berdasarkan data Kementerian Perhubungan. Rute jalan ini sudah termasuk Jalan Raya Lintas Pantai Timur yang merupakan jalan baru dan dibangun untuk mengurangi kepadatan Jalan Raya Lintas Tengah sebagai akses pelabuhan Bakauheni.
Jalan Raya Lintas Tengah berakhir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung melintasi 6 provinsi di Pulau Sumatra, dengan Nomor Rute Jalan 5 berdasarkan data Kementerian Perhubungan.
Jalan Raya Lintas Sumatra merupakan jalur perhubungan darat yang terpenting di Sumatra. Ini dikarenakan jalur KA hanya ada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung. Namun, banyak ruas jalan di Provinsi Sumatera Selatan dan Lampung mengalami kerusakan yang sangat parah walaupun pemerintah telah mengalokasikan banyak dana dalam beberapa tahun anggaran terakhir. Di beberapa bagian ruas jalan yang menghubungkan antara Bengkulu dan Lampung juga rawan kejahatan di malam hari serta longsor bila hujan. Sedangkan di beberapa ruas di Jambi sering diketemukan binatang liar.
Pengembangan Jalan Lintas Sumatra
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan proyek WINRIP (Western Indonesia National Roads Improvement Project) atau Proyek Perbaikan Jalan Nasional Indonesia Bagian Barat). Tujuan utama proyek ini adalah untuk menningkatkan efisiensi pemanfaatan fungsi jalan nasional di koridor pantai barat Sumatra dengan menurunkan biaya operasional kendaraan, dengan cara meningkatkan standar kondisi jalan, menciptakan jalan yang berkeselamatan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi untuk publik, pengembangan institusi, penyediaan penanganan pasca bencana (tergantung situasi).[2] Adapun proyeksi yang diharapkan dari proyek WINRIP memiliki elemen-elemen indikator kinerja keluaran sebagai berikut:
Penurunan waktu tempuh rata-rata sekurang-kurangnya 20%.
Biaya operasional kendaraan berkurang 5% untuk kendaraan ringan, 8% untuk bus dan 10% untuk kendaraan berat.
Lalu-lintas Harian (LHR) bertumbuh seperti yang diharapkan/diproyeksikan.
Pada tahun 2015 pemerintah merencanakan untuk membangun jalan Tol Trans Sumatra yang menyambung Lampung dengan Aceh sepanjang 2.700 kilometer . Pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 150 triliun buat pembangunan jalan toll di Sumatra ini.[5] Pada tahap awal Ruas tol yang pembangunannya tersendat adalah Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 27 km, yang lancar adalah Jalan Tol Medan-Kualanamu sepanjang 25 km, dan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 35 km.[6]