Jalan Tol Cikopo–Palimanan
Jalan Tol Cikopo–Palimanan atau Jalan Tol Cipali adalah ruas jalan tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah Cikopo, Purwakarta dengan Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari Jalan Tol Jakarta–Cikampek yang menghubungkan dengan Jalan Tol Palimanan–Kanci, sekaligus bagian dari Jalan Tol Trans-Jawa yang akan menghubungkan Merak, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini dijalankan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS). Jalan tol ini merupakan ruas jalan tol terpanjang di pulau Jawa sekaligus menjadi ruas jalan tol terpanjang ketiga di Indonesia setelah Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Sumatera (kedua-duanya dikelola Hutama Karya sebagai bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera). Jalan tol ini pernah menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia selama 4 tahun (2015-2019) sebelum beroperasinya Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar pada tanggal 8 Maret 2019.[1] Walau begitu, jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan juga memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati Jalur Pantura Jabar ruas Cikampek-Cirebon. Perencanaan dan pembangunanSetelah rampungnya pembangunan Tol Jakarta-Cikampek pada tahun 1988, pemerintah mulai mengkaji kelanjutan jaringan tol tersebut ke arah timur untuk menggantikan fungsi Jalan Raya Pantura yang semakin padat oleh lalu lintas. Perencanaan awal proyek ini dimulai pada tahun 1988 dan melibatkan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang melakukan studi kelayakan atas permintaan Pemerintah Indonesia. Studi tersebut berlangsung dari tahun 1988 hingga 1990, dengan fokus pada rencana pembangunan tol yang menghubungkan Cikampek hingga Cirebon.[2] Hasil studi JICA mencakup rencana pembangunan jaringan tol dengan tujuh gerbang tol pada tahap pertama, yaitu di Cikampek, Subang, Cikedung, Dawuan, Palimanan, Cirebon, dan Cirebon Timur. Selain itu, tahap kedua direncanakan mencakup gerbang tol tambahan di Kalijati, Haur Selatan, Sumberjaya, dan Cirebon Barat. Jalan tol ini dirancang dengan empat lajur dan diproyeksikan mulai beroperasi pada tahun 1998. Perkiraan biaya untuk pembangunan tahap pertama mencapai Rp747 miliar. [2] Namun, dari keseluruhan proyek, hanya segmen antara Palimanan dan Cirebon Timur yang berhasil diselesaikan sesuai rencana pada tahun 1998. Segmen ini kemudian dinamakan Tol Palimanan–Kanci, sementara pengembangan segmen lainnya baru dapat terealisasi 17 tahun setelahnya dalam bentuk Tol Cipali (Cikopo – Palimanan). Proyek tol Cipali dimulai dengan ground breaking oleh Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Djoko Kirmanto pada 8 Desember 2011.[3] Pembangunannya dibiayai dengan Skema Private Public Partnership (PPP) / Kerja sama Pemerintah Swasta (KPS) yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan serta mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jawa Barat. Pembangunan dilaksanakan oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas) dengan pemegang saham PLUS Expressways Berhad (operator jalan bebas hambatan di Malaysia) sebesar 55% dan PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45%. Total investasi mencapai Rp. 12,56 triliun dan masa konsesi 35 tahun.[4] Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh Konsorsium PT. Karabha Griyamandiri - PT. Nusa Raya Cipta Joint Operation (KGNRC JO). Peresmian diadakan pada tanggal 13 Juni 2015 oleh Presiden Joko Widodo.[5] Jalan tol ini dibangun di atas lahan seluas 1.080,69 hektare dan terbagi menjadi 6 seksi:[6]
Jalan tol ini memiliki 8 tempat peristirahatan, 7 simpang susun, dan 7 tempat pertukaran antara lain di Cikopo, Kalijati, Subang, Cikedung, Kertajati, Sumberjaya, dan Palimanan. Tarif tol Cipali ditetapkan Rp 823/km atau Rp 96 ribu jarak terjauh (Cikopo-Palimanan) untuk kendaraan golongan I. Semua simpang susun menggunakan desain Trumpet Interchange. FasilitasTempat istirahatJalan tol Cikopo-Palimanan mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah timur dan baratnya juga. Ada 8 tempat istirahat yaitu:
Gerbang TolRuas Cikopo-Palimanan (Dikelola PT Lintas Marga Sedaya)
Galeri
KontroversiPenamaanBupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes penamaan tol Cikampek - Palimanan dikarenakan lokasi hulu ruas jalan tol itu berada di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, bukannya di Cikampek yang masuk Kabupaten Karawang. Dia mencontohkan kesalahan masa lalu dalam pemberian nama jalan tol Jakarta-Cikampek. Lokasi simpang susun dan pintu gerbang tol Cipali, secara geografis faktanya berada di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Ada pun jarak simpang susun dan gerbang tol tersebut ke tapal batas Cikopo dengan Cikampek, masih berjarak sekitar 3 kilometer.[7] Akhirnya, saat peresmian pada Juni 2015 nama jalan tol ini berubah dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) menjadi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).[8] Rangkaian Kecelakaan setelah DiresmikanDalam 10 hari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, telah terjadi 30 kecelakaan di tol Cikopo-Palimanan ini yang mengakibatkan sejumlah orang tewas dan luka-luka. Hal ini menjadi perhatian masyarakat. Kecelakaan tersebut disebabkan karena berbagai hal. Hal yang paling mendominasi adalah faktor human error dikarenakan jalan yang lurus dan panjang sehingga menyebabkan pengemudi mengantuk. Rest area yang disediakan juga belum berfungsi semua sehingga memungkinkan pengendara melaju terus-menerus tanpa beristirahat. Sebab lainnya dari kecelakaan itu karena akibat tidak adanya fasilitas penerangan jalan, seperti reflektor di sepanjang jalan tol yang belum terpasang semua dan pengemudi yang lelah dan mengantuk.[9] Referensi
|