Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu atau biasa disingkat menjadi Jalan TolBecakayu adalah sebuah jalan tol berkonstruksi layang yang dibangun di tepi Kali Malang di Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi untuk mengurai kemacetan di sekitar Kali Malang. Jalan tol ini dimulai pembangunannya pada tahun 1996 oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, tetapi terhenti dua tahun kemudian akibat krisis moneter yang melanda. Jalan tol Becakayu menelan biaya investasi Rp7,2 triliun, biaya konstruksi Rp4,785 triliun, biaya pembebasan tanah Rp449 miliar, dan masa konsesi 45 tahun (sejak SPMK). Investor dan pengelola Tol Becakayu adalah PT Waskita Toll Road, anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang memegang 98,97 persen saham PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Pada 3 November 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan Seksi IB dan IC Tol Becakayu ruas Cipinang Melayu-Jakasampurna bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.[1] Setelah peresmiannya, tol ini tidak dikenakan tarif selama 2 pekan, setelah masa gratis tersebut berakhir ruas tol tersebut dikenakan tarif Rp14.000 untuk Golongan I.[2][3] Pada tanggal 13 Maret 2021, Seksi 1A yang terkoneksi dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono sekaligus beroperasinya Gerbang Tol Pisangan. Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan, pembangunan Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu atau Tol Becakayu, akan dilanjutkan hingga ke wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Sejarah
Jalan tol Becakayu digagas pertama kali pada masa pemerintahanPresiden Republik Indonesia Soeharto pada tahun 1995, untuk mengurangi kemacetan di jalur Bekasi-Jakarta. Pada 1996, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga yang merupakan patungan empat perusahaan yang menjadi investor jalan tol Becakayu mendapatkan hak pengelolaan ruas tol ini.[4] Proyek Jalan Tol Kalimalang atau Cawang-Bekasi ruas Bekasi Timur-Cawang-Kampung Melayu dibangun konsorsium investor PT Kresna Kusuma Dyandra Marga di Jatiwaringin, Jakarta Timur, dirancang sejajar dengan Saluran Induk Tarum Barat atau Kalimalang. Seluruh konstruksi jalan tol tersebut direncanakan selesai dibangun selama empat tahun (selesai pada 2000), melalui pola kerja sama dengan sistem BOT (Build, Operation, Transfer) dengan masa konsesi 32 tahun. Anggota konsorsium terdiri dari PT Jasa Marga (Persero), PT Investa Kusuma Artha, anak perusahaan Drassindo Group (kelompok usaha milik keluarga pengusaha jamu Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo), serta PT Kresna Tara, anak perusahaan Kresna Group milik duet pengusaha Bambang Trihatmodjo dan Bambang Riyadi Soegomo, dan PT Dyandra Pancagraha serta PT Delta Romindo Internasional.[5]
Pembangunan jalan tol Becakayu sepanjang 19,5 kilometer dimulai akhir Agustus 1996, ditandai dengan pemasangan tiang pancang. Pembangunan jalan tol layang yang diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 1,5 triliun itu, dibiayai bank pemerintah dan bank-bank swasta. Pembangunan jalan tol tersebut direncanakan dimulai dari Bekasi Timur-Bekasi Barat hingga ke Cawang Interchange menuju arah Casablanca (Kampung Melayu di Jakarta Timur) dan dikerjakan dalam waktu 3,5 tahun. Lebar jalan tol layang ini antara 25 meter dan 32 meter terdiri atas enam lajur. Pada tahun 1998, Indonesia didera krisis moneter yang membuat proyek jalan tol ini pun ikut terkena imbasnya hingga akhirnya mangkrak.[6]
Pada tahun 2013 kementerian yang waktu itu masih bernama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dipimpin Menteri PU Djoko Kirmanto menggelontorkan dana Rp 350 miliar untuk membantu proses pembebasan lahan jalan tol ini. Akhirnya, baru pada Oktober 2014, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi PT Waskita Karya lewat anak usahanya PT Waskita Toll Road mengambil alih sebagian besar saham Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pengelola Jalan Tol Becakayu PT Kresna Kusuma Dyandra Marga. Pada Desember 2014 di bawah arahan kementerian baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di era Presiden Joko Widodo, pengerjaan jalan tol ini baru benar-benar bisa dilanjutkan konstruksinya.[7]