Proyek pembangunan ruas Jalan Tol Semarang–Batang semula dipegang oleh BUJT PT Marga Setia Puritama yang dimiliki oleh PT Intsia Persada Permai sebesar 40%, PT Banyuwen Permatasari 55%, dan PT Karya Terampil Mandiri 5%. Kemudian pada 2008, PT Bakrie Toll Road mengambil alih 65% kepemilikan saham dari PT Marga Setia Puritama namun keluar dan melepas seluruh sahamnya pada tahun 2011.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatBasuki Hadimuljono mencabut konsesi atau hak pengelolaan atas ruas tol Semarang-Batang dari PT Marga Setia Purnama karena menganggap investor sudah lalai dalam memberikan jaminan tanda komitmen mereka untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun.
Proyek tol ini dimulai pembangunannya dengan ground breaking oleh PresidenJoko Widodo pada 17 Juni 2016. Sampai November 2017, pembangunan sudah mencapai 55,7 persen.[2][3]
Pada tanggal 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang–Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Merah Kalikuto bersamaan dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura[4]