Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap
Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (disingkat Jalan Tol Getaci) adalah jalan tol di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki rute dari Gedebage (Kota Bandung), melalui Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, berakhir di Cilacap. Ruas jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa bagian selatan, menghubungkan Bandung dengan Surabaya. Nilai investasi pembangunannya mencapai Rp 56,2 triliun dengan panjang 206,65 km yang melintasi wilayah Provinsi Jawa Barat (169,09 km) dan wilayah Provinsi Jawa Tengah (37,56 km). Ketika dioperasikan ruas jalan tol ini menjadi ruas jalan tol terpanjang pertama di Indonesia sebelum Jalan Tol Padang–Pekanbaru (254,8 km) mulai beroperasi penuh, serta berperan penting dalam memecahkan masalah kemacetan lalu lintas dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Cilacap, karena ditargetkan mampu menampung 10.800 kendaraan perhari.[1] ProfilPembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap bertujuan untuk menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah, mendukung sektor pariwisata di kedua daerah, juga mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar-wilayah sebagai jalur logistik (akses pelabuhan dan bandara), serta bermanfaat untuk memberikan efisiensi melalui penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh[2]. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024[3] Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat[4], proyek Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap merupakan salah satu prioritas karena tercantum dalam perubahan terakhir peraturan PSN yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional[5].[6] Proyek jalan tol ini menerapkan tipe pendanaan Build Operate Transfer (BOT) dengan Net Present Value (NPV) senilai USD 139.280.000,00 dan Internal Rate of Return (IRR) 12%, telah berstatus Financial Close (FC) pada tahun 2022[7], dibangun sekaligus dioperasikan menggunakan skema pengusahaan berbentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)[8]. Adapun Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dimana kontribusi pemerintah terhadap proyek ini sesuai dengan peraturan dalam skema KPBU hanya menanggung biaya pengadaan tanah sekitar Rp 11,9 triliun[9], tetapi kemudian kontribusi pemerintah bertambah dengan turut memberikan dukungan konstruksi di wilayah Nagreg – Garut Utara – Garut Selatan[10].[11] Tahun 2024 terjadi lelang ulang, disebabkan oleh gagalnya pemenuhan kewajiban keuangan salah satu anggota konsorsium badan usaha yang telah memenangkan lelang tahun 2022, sehingga kontrak dinyatakan default dan kehilangan status Financial Close. Pemerintah memutuskan untuk mamfokuskan pembangunan ruas antara Gedebage – Ciamis dengan perkiraan nilai investasi yang ditawarkan adalah Rp 31,04 triliun untuk ruas tersebut[12]. Potensi permasalahan konstruksi yang cukup serius adalah ketika menerapkan desain geometrik jalan bebas hambatan[13] pada kondisi medan Tahap 1, karena menghadapi struktur geologi yang rumit dengan banyaknya batuan gunung yang rawan amblas serta longsor, hal ini memerlukan penanganan khusus selama proses konstruksi. Selain tetap menjaga kaidah-kaidah lingkungan hidup agar tidak banyak menimbulkan kerusakan alam, juga harus tetap memperhatikan kualitas sehingga bisa mendapatkan hasil yang makin baik dan sesuai dengan standar internasional.[14] Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dilengkapi dengan 10 simpang susun dan memiliki 2 jalur yang masing-masing memiliki 2 lajur selebar 3,60 m. Menggunakan konstruksi untuk struktur permukaan tanah (at grade) dengan jenis perkerasan rigid pavement[15] sepanjang 175,27 km dan struktur layang (elevated) dengan jenis perkerasan struktur dilapis Asphalt Concrete – Wearing Course (AC–WC)[16] sepanjang 22,26 km. Digunakan pula metode konstruksi pile slab sepanjang 9,12 km di area antara Gedebage–Majalaya (karena masalah friksi dan daya dukung[17] tanah), yaitu struktur pondasi sistem kelompok tiang pancang (pile group)[18] yang diikat oleh bidang penutup tiang pancang (pile cap) untuk menahan dan meneruskan beban struktur secara merata ke bagian tanah yang mempunyai cukup daya dukung.[19] Kecepatan rencana jalan tol ini adalah 80 km/ jam di ruas Gedebage–Tasikmalaya dan 100 km/ jam di ruas Tasikmalaya–Cilacap.[20] SejarahTanggal 10 Desember 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor PB.02.01-Mn/2170 menetapkan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang beranggotakan beberapa Badan Usaha sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap. Konsorsium ini adalah satu-satunya peserta prakualifikasi[21] dan menjadi satu-satunya peserta yang lolos prakualifikasi untuk mengikuti tahap akhir proses penetapan pemenang lelang investasi. Dari semenjak tahap penentuan inisiator dalam skema KPBU, pengusahaan jalan tol ini juga diinisiasi oleh konsorsium Pemrakarsa Badan Usaha (Unsolicited)[22] beranggotakan beberapa Badan Usaha dengan hak memberikan penawaran yang sama, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Jasa Sarana – PT Gama Group, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk[23].[24] Tanggal 13 Desember 2021, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan surat dengan Nomor 37.1/BPJT/L/GBTC/2021 tentang Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.[25] Tanggal 5 Januari 2022, dilakukan serah terima Surat Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap oleh Menteri PUPR yang diserahkan BPJT, dalam hal ini dilaksanakan Kepala BPJT Danang Parikesit Soeharsono bersama Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi, kepada konsorsium pemenang pelelangan yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Sarana, PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk[26]. Masa konsesi yang diberikan adalah selama 40 tahun setelah dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)[27].[28] Konsorsium dalam rangka pengusahaan jalan tol yang dimaksud selanjutnya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)[29] yaitu PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC), dan disahkan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 08 tanggal 28 Januari 2022 di hadapan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn. di Jakarta.[30] Tanggal 31 Januari 2022, PT Jasamarga Gedebage Cilacap menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan registrasi 31.01.2022 No. 07 berikut Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Kepala BPJT Danang Parikesit Soeharsono, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Jasamarga Gedebage Cilacap Johannes Mancelly.[31] Pembagian keuntungan bagi konsorsium BUJT selama masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap adalah berdasarkan kepemilikan saham, yaitu sebagai berikut: Sumber utama pengembalian investasi tersebut diperoleh dari User Charge dan tarif tol awal Golongan I[33] saat awal beroperasi ditetapkan adalah Rp 2.025,00/ km.[25] Tanggal 21 November 2022, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan melepas kepemilikan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap. Hal ini disebabkan perjanjian restrukturisasi dan kondisi finansial perusahaan. Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengungkapkan, dalam perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya tidak diperbolehkan lagi melakukan investasi pada ruas jalam tol, artinya Waskita Karya akan ikut share tapi karena lender dalam perjanjian MRA tidak diperkenankan maka Waskita Karya terpaksa pull out dari PT Jasamarga Gedebage Cilacap. MRA tersebut merupakan kesepakatan antara Waskita Karya dengan tujuh kreditur perbankan untuk merestrukturisasi hutang senilai Rp 21,9 triliun atau 75% dari total hutang Waskita Karya sebesar Rp 29 triliun. Kepemilikan Waskita Karya yang porsinya 20% pada PT Jasamarga Gedebage Cilacap yaitu berupa setoran awal modal konsesi dalam keterbukaan secara tunai sebesar Rp 1,2 miliar atau sebanyak 12.191 lembar saham [34]. Tanggal 17 Januari 2023, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan bahwa BPJT telah memutuskan mengulang dari awal lagi lelang pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap akibat lepasnya status Financial Close BUJT pasca hengkangnya Waskita Karya dari PT JGC yang menyebabkan kontrak default. Walaupun secara umum proses ini bisa berlangsung singkat tetapi tetap sedikit mengganggu timeline keseluruhan proyek. Hanya proses pengadaan lahan Tahap 1 Seksi 1 sampai Gerbang Tol Garut Utara yang dapat dilaksanakan sesuai rencana agar rampung di tahun 2023.[35] Tanggal 8 Februari 2023, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BPJT Kementerian PUPR Ali Rachmadi menyampaikan bahwa Kementerian PUPR membagi lelang ulang pengusahaan ruas Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap menjadi dua tahap, yakni Tahap 1 untuk ruas Gedebage–Tasikmalaya dan Tahap 2 untuk ruas Tasikmalaya–Cilacap. Lelang ulang mulai dilaksanakan antara bulan April sampai dengan Mei 2023.[36] Tanggal 9 Februari 2023, Kepala Bidang Investasi BPJT Kementerian PUPR Denny Firmansyah menyampaikan bahwa pemerintah mengubah skema inisiasi KPBU pada pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dari yang semula dengan Pemrakarsa Badan Usaha (Unsolicited) menjadi Prakarsa Pemerintah (Solicited).[37] Tanggal 29 Mei 2023, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa Kementerian PUPR menerima dokumen lelang ulang Jalan Tol Getaci yang sebelumnya mengalami putus kontrak dan langsung dilakukan kajian lingkup proyek yang akan melalui lelang ulang. Hasil kajian diserahkan kepada BPJT untuk dapat dilelang dengan baik pada kuartal III tahun 2023. Kajian yang diproses Kementerian PUPR di antaranya adalah menentukan struktur proyek yang terbaik untuk dilelang, selain pertimbangan waktu penyelesaian proyek, kajian juga dilakukan pada kelayakan, proses pembebasan lahan, serta ruas proyek. Agar ruas yang dilelangkan tersebut bisa cepat digarap BUJT pemenangnya dengan waktu yang cukup dan aspek kelayakan yang baik sebelum tahun 2024.[38] Pengadaan lahan menjadi salah satu aspek penting, bahwa selama proyek ini masih termasuk dalam PSN maka pembebasan lahannya menjadi kewajiban pemerintah. Sebab itu kajian diarahkan untuk mempertahankannya tetap berada dalam PSN, karena apabila pekerjaan fisik Jalan Tol Getaci Tahap 1 tidak selesai pada tahun 2023, maka pemerintah akan memastikan progres pembiayaan, pengadaan lahan, dan perizinan yang diperlukan harus tetap diselesaikan sampai kwartal I tahun 2024 agar proyek tetap berlanjut setelah tahun 2024 dengan sudah ada kepastian pembiayaan, pengadaan lahan dan perizinan. Serta ketika proses pengadaan lahan masih berlangsung, pekerjaan konstruksi Tahap 1 tetap dapat dimulai dan dilaksanakan.[39][40] Tanggal 7 Juni 2023, Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono menyampaikan bahwa Jalan Tol Getaci untuk sementara diprioritaskan sampai Ciamis terlebih dahulu sepanjang 108 km.[41] Batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi adalah tanggal 1 April 2024 dan proses prakualifikasi tidak ada yang berubah, sama seperti proses prakualifikasi sebelumnya.[42] Tanggal 19 Januari 2024, anggota BPJT Kementerian PUPR Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan bahwa untuk memenuhi target penutupan tender, saat ini sudah ada calon peserta yang mungkin lolos, karena itu bulan Agustus 2024 sudah bisa didapatkan pemenangnya, sehingga PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) dapat dilaksanakan pada bulan September 2024.[43] Pada saat lelang kedua, biaya proyek Jalan Tol Getaci Tahap 1 diperkirakan akan menghabiskan dana senilai 31,04 triliun Rupiah untuk pekerjaan pembangunan sepanjang 108,32 Km. Dukungan pemerintah diberikan tidak hanya dalam bentuk pengadaan tanah, tetapi juga dalam bentuk pekerjaan konstruksi di antara Nagreg – Garut Utara – Garut Selatan.[44] Tanggal 20 Mei 2024, Ketua Panitia Pelelangan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Tahap 1 (Gedebage–Tasikmalaya–Ciamis) Sony Sulaksono Wibowo menetapkan dalam Pengumuman Nomor 24/BPJT/L/GTCM/2024, bahwa 2 peserta pelelangan yaitu: Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera – PT Wiranusantara Bumi dan Konsorsium PT Daya Mulia Turangga – PT China State Construction Overseas Development Shanghai, dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan yang mengikuti pelelangan tersebut.[45] Menurut Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, selain dianggap tidak memenuhi aspek administrasi dimana ada perusahaan yang terafiliasi dengan konsorsium BUJT yang sebelumnya telah gagal kontrak, juga dianggap tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai.[46] Meskipun sebagai akibatnya jadwal pembangunan Jalan Tol Getaci harus diundur karena masih memerlukan sedikit waktu untuk mendapatkan pemenangnya, proses pengadaan lahan oleh pemerintah tidak berhenti, dan terus berlangsung sampai tuntas. Selanjutnya karena tidak ada sanggahan dari konsorsium yang tidak lulus, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyampaikan bahwa sesuai aturan maka BPJT melakukan prakualifikasi ulang untuk mendapatkan investor dan diharapkan proyek tidak sampai dicoret dari daftar PSN.[47][48] Tahap pembangunanUntuk memenuhi kebutuhan pengoperasian Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap, pembangunannya dilaksanakan dalam 2 tahap, ruas Gedebage–Ciamis (Tahap 1) dan ruas Ciamis–Cilacap (Tahap 2). Terdapat jeda pengusahaan dan jadwal konstruksi untuk pengoperasian Tahap 1 terlebih dahulu, sehingga hal tersebut memungkinkan adanya 2 kali financial close untuk pemenuhan kebutuhan investasi di antara kedua ruas.[49][50]
Konektivitas
Rest area(melalui analisis geometrik) Galeri
Referensi
|