Jalan layang atau jalayang adalah jalan yang dibangun tidak sebidang melayang menghindari daerah/kawasan yang selalu menghadapi permasalahan kemacetanlalu lintas, melewati persilangan kereta api untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan efisiensi.
Jalan layang merupakan perlengkapan jalan bebas hambatan untuk mengatasi hambatan karena konflik dipersimpangan, melalui kawasan kumuh yang sulit ataupun melalui kawasan rawa-rawa.
Kegiatan di bawah jalan layang
Ruang di bawah jalan layang dapat menjadi unsur estetika[1] untuk meminimalkan unsur kekakuan konstruksi jalan dengan menjadikan menjadi taman kota, tempat istirahat/berteduh ataupun kegiatan lainnya.
Taman di bawah jalan layang
Untuk memanfaatkan ruang di bawah jalan layang dapat dimanfaatkan menjadi taman, dimana tanaman yang ditanam adalah tanaman dari jenis yang tidak memerlukan cahaya matahari langsung.
Parkir
Ruang bebas di bawah jalan layang dapat juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir bagi kendaraan, tempat parkir yang demikian hanya dilakukan bila tidak mengganggu kelancaran lalu lintas[2] bagi kendaraan yang keluar masuk ke tempat parkir.
Rumah liar di bawah jalan layang
Beberapa permasalahan yang ditemukan di bawah jalan layang kalau tidak dikendalikan dengan baik adalah pemukiman liar. Pada bulan Agustus tahun 2007[3] terjadi kebakaran dipemukiman liar di bawah jalan layang Pluit yang mengakibatkan rusaknya struktur jalan layang tersebut, yang mengakibatkan perlunya perbaikan konstruksi dengan biaya yang tidak sedikit.[4]
Pengendalian ruang di bawah jalan layang
Hal tersebut dilakukan agar ruang di bawah jalan layang tidak disalah gunakan seperti yang terjadi didaerah Pluit perlu dikendalikan dengan baik agar gubuk-gubuk atau rumah-rumah liar tidak tumbuh dan berkembang.