Pamarican, Ciamis
Pamarican (bahasa Sunda: ᮕᮙᮛᮤᮎᮔ᮪, translit. Pamarican) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di Desa Pamarican. Berdiri sejak tahun 1945, dalam perkembangannya Kecamatan Pamarican yang semula berjumlah 8 desa, sampai dengan saat ini, bertambah menjadi 14 desa. Di Pamarican sendiri terdapat sebuah reruntuhan candi bercorak Hindu yang letaknya di Kampung Kedungbangkong, Desa Sukajaya dekat lembah kali Ciseel. Candi yang dikenal masyarakat setempat bernama Candi Ronggeng sedang menunggu untuk diungkapkan sejarahnya sebagai bukti kekayaan budaya leluhur tatar Galuh. GeografiSecara geografis kecamatan Pamarican terletak diantara 108°031’ bujur timur dan 7°027’ lintang selatan dengan ketinggian 34,25 di atas permukaan laut, suhu maksimum 35 °C dan suhu minimum 25 °C. Batas wilayahBatas wilayah Kecamatan Pamarican adalah sebagai berikut:
PemerintahanPembagian administratifKecamatan Pamarican terdiri dari 14 desa, yakni: Lihat pulaReferensiCatatan kaki
Sumber
Pranala luarSitus web
Produk hukum
catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.
|