Konsorsium adalah pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan oleh dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.
Jenis-jenis
Jenis-jenis konsorsium antara lain:
Gabungan beberapa pengusaha/industriawan yang mengadakan suatu usaha (proyek) bersama.
Kumpulan pedagang dan industriawan.
Pembiayaan bersama suatu proyek oleh beberapa bank atau lembaga keuangan.
Gabungan berbagai organisasi (sosial, kepemudaan, dsb) untuk mengadakan aktivitas/gerakan bersama (biasanya secara tetap), tetapi masing-masing tetap berdiri sendiri-sendiri.
Himpunan para pakar/sarjana dari disiplin ilmu/bidang yang sama untuk mengurus kepentingan bersama.
Suatu usaha bersama untuk memenuhi suatu proyek/tujuan tertentu