Jalan tolJalan tol (bahasa Inggris: Toll road) adalah jalan yang dikenakan tol—biaya yang dikenakan saat menggunakan suatu jalan—untuk melintasinya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan. Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau tempat fasilitas tol dikumpulkan disebut sebagai gerbang tol. Bangunan ini biasanya ditemukan di dekat pintu keluar, di awal atau akhir jembatan (misal: Jembatan Suramadu), dan ketika di awal memasuki suatu jalan layang (fly-over). Di Indonesia, jalan tol sering dianggap sinonim untuk jalan bebas hambatan, meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Dalam bahasa Inggris, jalan bebas hambatan tanpa berbayar dinamakan freeway atau expressway sedangkan jalan bebas hambatan berbayar dinamakan dengan tollway atau toll road.[1][2][3] Di Indonesia jalan tol diharapkan bisa menjadi solusi bagi kemacetan SejarahZaman kunoJalan tol telah ada setidaknya selama 2.700 tahun terakhir, karena tol harus dibayar oleh pengendara yang menggunakan jalan Susa–Babylon di bawah rezim Ashurbanipal yang berkuasa pada abad ke-7 SM.[4] Aristotle dan Pliny merujuk pada tol di Arabia dan bagian lain Asia. Di India, sebelum abad ke-4 SM, Arthashastra mencatat penggunaan tol. Suku-suku Jermanik membebani pengguna jalan yang melintasi gunung. Abad pertengahanBanyak jalan-jalan Eropa modern pada awalnya dibangun sebagai jalan tol untuk menutup biaya konstruksi. Di Inggris abad ke-14, beberapa jalan yang paling banyak digunakan diperbaiki dengan uang yang berasal dari tol. Turnpike trust didirikan di Inggris dari 1706 dan seterusnya, dan akhirnya bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan jalan-jalan utama di Inggris dan Wales, sampai mereka secara bertahap dihapuskan pada tahun 1870-an.[5] Tol digunakan pada zaman Kekaisaran Romawi Suci pada abad ke-14 dan 15. Abad ke-19Kebanyakan mempercayai jalan yang ada untuk ditingkatkan, tetapi beberapa jalan tol baru, biasanya tidak terlalu panjang, juga dibangun. Jalan Thomas Telford Holyhead (sekarang A5 road) sebagai jalan baru yang sangat panjang, dibangun pada awal abad ke-19 dengan banyak gerbang tol sepanjang jalan tersebut. Beberapa kota di Kanada memiliki jalan tol pada abad ke-19. Jalan tersebut membentang dari Toronto yang membutuhkan pengguna untuk membayar pada gerbang tol di sepanjang jalan (Yonge Street, Bloor Street, Davenport Road, Kingston Road)[6] dan menghilang setelah 1895.[7] Abad ke-19, jalan motor biasanya dioperasikan sebagai jalan tol. Salah satu dari jalan motor pertama di Amerika Serikat, Long Island Motor Parkway (yang dibuka pada tanggal 10 Oktober 1908) dibangun oleh William Kissam Vanderbilt II, cucu buyut dari Cornelius Vanderbilt. Jalan tersebut ditutup pada tahun 1938 ketika diambil alih oleh negara bagian New York sebagai pengganti pajak.[8][9] Abad ke-20Pada abad ke-20, penerapan tol jalan diperkenalkan di Eropa untuk membiayai pembangunan jaringan jalan tol dan infrastruktur transportasi khusus seperti jembatan dan terowongan. Italia adalah negara Eropa pertama yang mengenakan tol pada bagian jalan sepanjang 50 km dekat Milan pada tahun 1924. Hal ini kemudian diikuti oleh Yunani, yang membuat pengguna membayar jaringan jalan raya di sekitar dan di antara kota-kota pada tahun 1927. Kemudian pada tahun 1950-an dan 1960-an, Prancis, Spanyol dan Portugal mulai membangun jalan raya sebagian besar dengan bantuan konsesi, memungkinkan pengembangan infrastruktur ini dengan cepat tanpa hutang negara yang besar. Sejak saat itu, jalan tol telah diperkenalkan di sebagian besar negara anggota Uni Eropa.[10] Jalan Tol Pertama di IndonesiaPada abad ke-21, jalan tol diperkenalkan pertama kali di Indonesia yang dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Jalan Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah. Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain. Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 29 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol sebagai regulator jalan tol di Indonesia.[11] VariasiBeberapa jalan tol menerapkan biaya tol hanya dalam satu arah, seperti penyeberangan antara Pennsylvania dan New Jersey dioperasikan oleh Delaware River Port Authority, dan penyeberangan antara New Jersey dan New York dioperasikan oleh Port Authority of New York and New Jersey, menggunakan metode ini (dalam koordinasi dengan transponder sistem elektronik E-ZPass) mengingat jarak antara jembatan di sepanjang sungai, lalu lintas daerah komuter, dan tol serupa di setiap jembatan. Pembayaran tol dapat dilakukan secara tunai, dengan kartu kredit, dengan kartu pra-bayar, atau oleh sistem pengumpulan tol elektronik. Di beberapa negara Eropa, pembayaran dilakukan dengan menggunakan stiker yang ditempelkan pada kaca depan. Beberapa gerbang tol bersifat otomatis. Tol mungkin bervariasi sesuai dengan jarak yang ditempuh, gedung dan biaya pemeliharaan jalan tol, dan jenis kendaraan. Tiga sistem jalan tol ada diantaranya: sistem terbuka (dengan gerbang tol penghalang arus utama); tertutup (dengan tol masuk/keluar) dan jalan terbuka (tidak ada gerbang tol, hanya pengumpulan tol elektronik di pintu masuk dan keluar, atau di lokasi strategis pada jalur-utama jalan). Jalan tol modern sering menggunakan kombinasi dari tiga sistem tersebut, dengan berbagai tol masuk dan keluar dilengkapi dengan jalur-utama sesekali. Jalan tol terbukaPada sistem tol terbuka, semua kendaraan berhenti di berbagai lokasi di sepanjang jalan untuk membayar tol. Meskipun hal ini dapat menghemat uang dari kurangnya kebutuhan untuk membangun gerbang tol di setiap jalan keluar, hal ini dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas sementara lalu lintas antrian di gerbang tol jalur-utama (hambatan tol). Hal ini juga memungkinkan pengendara untuk memasuki jalan tol terbuka setelah gerbang tol dan keluar sebelum gerbang tol yang berikutnya, sehingga pengendara dapat menggunakan jalan tol, walaupun tidak membayar. Jalan tol tertutupDalam sistem tertutup ini, kendaraan mengambil tiket tol saat akan memasuki jalan tersebut. Saat akan keluar, pengemudi harus membayar jumlah yang tercantum untuk keluar. Jika tiket hilang, pengendara biasanya harus membayar jumlah maksimum yang mungkin untuk perjalanan di jalan raya itu. Jalan tol yang pendek dengan tidak adanya pintu masuk/keluar ditengahnya mungkin hanya memiliki satu plaza tol di satu sisi, dengan pengendara perjalanan di kedua arah membayar biaya rata-rata baik ketika mereka memasuki atau ketika mereka keluar dari jalan tol. Dalam sebuah variasi dari sistem tol tertutup, hambatan arus utama yang hadir pada kedua ujung jalan tol, dan pertukaran masing-masing memiliki jalan tol yang dibayarkan pada saat keluar atau masuk. Selain itu, dengan kebanyakan sistem, pengendara hanya dapat membayar tol dengan uang tunai dan/atau perubahan; kartu debit dan kredit tidak diterima. Namun, beberapa jalan tol mungkin memiliki plaza perjalanan (drive thru) dengan ATM sehingga pengendara dapat menghentikan dan menarik uang tunai untuk tol. Tol dihitung dengan jarak yang ditempuh pada jalan tol. Di Indonesia, sistem ini merupakan yang paling sering dipergunakan sebagai sistem pembayaran tol. Jalan tol elektronikDalam sistem ini, tidak ada pengumpulan uang tunai yang dilakukan, tol biasanya dikumpulkan dengan menggunakan transponder yang dipasang pada kaca depan setiap kendaraan, yang terkait dengan rekening nasabah yang didebit untuk setiap penggunaan jalan tol. Dengan merancang pintu tol khusus untuk pengumpulan elektronik, adalah mungkin untuk menerapkan jalan tol terbuka, di mana pelanggan tidak perlu memperlambat laju kendarannya sama sekali saat melewati pintu tol. Union Toll Plaza di Garden State Parkway adalah yang pertama kali menggunakan mesin pengumpulan tol otomatis. Sebuah plakat yang memperingati acara tersebut mencakup 25 sen pertama yang dikumpulkan di gerbang tol tersebut.[12] Penyebaran besar pertama dari sistem pengumpulan tol elektronik RFID di Amerika Serikat berada di Dallas North Tollway pada tahun 1989 oleh Amtech (lihat TollTag). Teknologi RFID Amtech yang digunakan di Dallas North Tollway pada awalnya dikembangkan di Sandia Labs untuk digunakan dalam penandaan dan pelacakan ternak. Pada tahun yang sama, sistem transponder RFID aktif Telepass diperkenalkan di seluruh Italia. Highway 407 di provinsi Ontario, Kanada, tidak memiliki gardu tol, dan namun membaca transponder yang diletakkan di kaca depan tiap kendaraan yang menggunakan jalan (plat nomor depan kendaraan yang tidak memiliki transponder difoto ketika mereka masuk dan keluar jalan tol). Hal ini membuat jalan tol ini menjadi jalan tol terotomatisasi pertama di dunia. Tagihan dikirimkan secara bulanan untuk pemakaian 407. Biaya yang lebih rendah diberlakukan kepada pengguna rutin 407 yang membawa transponder electronik di kendaraan mereka. Pendekatan ini tidak dilakukan tanpa adanya kontroversi: Pada tahun 2003 407 ETR menetapkan[13] tindakan kelas dengan pengembalian dana kepada pengguna. Fort Bend Westpark Tollway dekat Houston, Texas, mengharuskan semua kendaraan yang akan melewati jalan tersebut harus dilengkapi dengan transponder.[14] Penerapan pengumpulan tol berbasis elektronik di Indonesia dimulai pada tahun 2009 dengan diberlakukannya penggunaan kartu pintar nirkontak e-Toll yang digunakan untuk membayar tarif masuk.[15] Kartu ini menggunakan sistem RFID. Pengguna e-Toll hanya perlu menempelkan kartu untuk membayar uang tol dalam waktu 4 detik, lebih cepat dibandingkan bila membayar secara tunai yang membutuhkan waktu 7 detik.[16] Secara bertahap, pada akhir Januari 2009, Kartu e-Toll diberlakukan di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta, Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo, dan Jalan Tol Tangerang-Merak.[17] Sebagai pengembangan dari kartu e-Toll, diluncurkan pula e-Tollpass agar pembayaran tol dapat dilakukan dengan lebih cepat. e-Tollpass merupakan layanan baru hasil kerja sama Bank Mandiri dengan operator tol yang memungkinkan transaksi di gardu tol tanpa perlu menghentikan dan membuka kaca jendela kendaraan. Untuk transaksi ini, dibutuhkan on-board unit yang dipasang di dalam kendaraan. Penggunaan e-Tollpass, namun, terbatas hanya pada gardu tol yang bertanda khusus e-Tollpass.[18] Salah kaprahDi Indonesia, ada beberapa kesalahpahaman mengenai jalan tol. Yang pertama adalah jalan tol yang dianggap sinonim dari jalan bebas hambatan. Padahal yang benar, disebut tol karena aktivitas membayar, bukan karena jalan tersebut bebas hambatan.[1] Kesalahpahaman yang kedua adalah menyebut tol adalah singkatan dari frasa berbahasa Inggris tax on location, atau jika diartikan secara bebas berarti "pajak di tempat". Hal ini juga salah, karena tol berasal dari kata toll yang artinya berbiaya. Dan frasa ini tidak pernah digunakan di negara berbahasa Inggris manapun.[1] Galeri
Lihat pula
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Jalan tol.
|