PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi PII, adalah sebuah badan usaha milik negaraIndonesia yang bergerak di bidang penjaminan. Hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini telah menjamin 49 proyek dengan total nilai proyek sekitar Rp 550 triliun.[2][3]
Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.[4]
Sejarah
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia dengan modal dasar sebesar Rp 1 triliun pada bulan Desember 2009 untuk menyediakan penjaminan bagi proyek infrastruktur berskema KPBU. Pada bulan Mei 2010, perusahaan ini mulai beroperasi secara penuh. Pada akhir tahun 2010, perusahaan ini mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun. Pada bulan Oktober 2011, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek PLTU Batang di Jawa Tengah yang berkapasitas 2x1.000 MW dengan investasi sekitar US$ 4 milyar. Pada akhir tahun 2012, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.
Pada awal tahun 2013, perusahaan ini mendapat pinjaman dari Bank Dunia sebesar US$ 25 juta dan menjalin kogaransi dengan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) senilai US$ 50 juta. Perusahaan ini juga mendapat peringkat kredit BBB- (outlook stabil) dari Fitch Ratings. Pada bulan Maret 2015, pemerintah memperluas sektor proyek yang dapat dijamin oleh perusahaan ini, termasuk infrastruktur sosial. Pada bulan Agustus 2015, Presiden Joko Widodo meletakkan batu pertama pembangunan PLTU Batang. Pada bulan Februari 2016, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek Palapa Ring Barat dengan PT Palapa Ring Barat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada bulan November 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT Air Semarang Barat dan perjanjian regres dengan PDAM Tirta Moedal untuk proyek pembangunan SPAM Semarang Barat. Pada bulan Desember 2018, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan dengan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) untuk proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Pada tanggal 10 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan atas pinjaman langsung dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) kepada PLN untuk membiayai proyek pembangunan jaringan distribusi tenaga listrik di Jawa Timur dan Bali. Pada tanggal 16 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian kerja sama dengan LPEI terkait pelaksanaan penjaminan untuk korporasi. Pada tanggal 18 Februari 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Jatiluhur I. Pada tanggal 22 Februari 2021, perusahaan ini resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Sumatera Selatan.
Pada tanggal 12 April 2021, perusahaan ini juga resmi memberikan penjaminan pada proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra di Riau. Pada tanggal 29 April 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek pembangunan SPAM Karian–Serpong. Pada bulan Desember 2021, perusahaan ini meneken perjanjian penjaminan untuk proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan Callender-Hamilton yang ada di Pulau Jawa.[2][3] Pada akhir tahun 2022, perusahaan ini kembali mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun.[5]
Referensi
^ ab"Dewan Direksi". PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Diakses tanggal 20 Juni 2023.
^ abcdefg"Laporan Tahunan 2022"(PDF). PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Diakses tanggal 20 Juni 2023.
^ ab"Sekilas Perusahaan". PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Diakses tanggal 20 Juni 2023.