Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Perusahaan ini didirikan di Tegal pada tahun 1950 oleh veteran TNI AL dengan nama PT Djakarta Lloyd. Perusahaan ini awalnya hanya mengoperasikan dua unit kapal uap untuk mengangkut muatan curah, yakni SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara. Pada tahun 1951, Bank Negara Indonesia resmi memegang seluruh saham perusahaan ini. Pada tahun 1961, pemerintah resmi mengambil alih perusahaan ini dan menetapkan perusahaan ini menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan kantor pusat di Jakarta.[4]
Pada dekade 1970-an, perusahaan ini telah mengoperasikan 22 unit kapal dan melayani pelayaran hingga ke sejumlah negara di Eropa, Asia, dan Australia. Pada tahun 1974, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.[5] Pemerintah kemudian memperketat aturan mengenai usia maksimum kapal, sehingga pada awal dekade 1980-an, perusahaan ini memesan 5 unit kapal semi peti kemas dan 3 unit kapal peti kemas penuh dari Jepang dan Jerman untuk menggantikan kapal-kapalnya yang mulai menua.
Pada dekade 1990-an, seiring dengan diterapkannya kebijakan laut terbuka, perusahaan ini mulai mengalami kesulitan karena tidak dapat bersaing secara kompetitif. Pada tahun 2015, perusahaan ini pun mengalihkan fokus bisnisnya dari pengangkutan peti kemas menjadi pengangkutan barang curah. Untuk mengatasi masalah keuangan, perusahaan ini melakukan pengurangan bunga dan penukaran utang menjadi saham.[6] Perusahaan ini kemudian juga menjalin kerja sama pengangkutan dengan PLN, Pertamina, Antam, Bukit Asam, dan Semen Indonesia, sehingga perusahaan ini dapat kembali mencetak laba.[7][8][9][10]
Armada
Perusahaan ini menyediakan jasa pelayaran samudera dan antar pulau dalam negeri dengan armada sebanyak 14 unit kapal yang terdiri dari: