Perum Bulog (awalnya merupakan singkatan dari Badan Urusan Logistik) adalah sebuah badan usaha milik negaraIndonesia yang bergerak di bidang pangan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 26 kantor divisi regional dan 101 kantor cabang yang tersebar di seantero Indonesia.[3][4]
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia saat Voedings Middelen Fonds (VMF) didirikan untuk membeli, menjual, dan menyediakan bahan makanan. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, VMF dibekukan dan digantikan oleh lembaga baru yang diberi nama Nanyō Kōhatsu K.K. (南洋興発株式会社code: ja is deprecated , Nan'yō Kōhatsu Kabushiki Kaisha) atau biasa disingkat menjadi Nankō. Setelah Indonesia merdeka, sempat terjadi dualisme dalam penanganan masalah pangan. Di wilayah yang dikuasai oleh Republik Indonesia, pemasaran beras dilakukan oleh Jawatan Persediaan & Pembagian Bahan Makanan (PPBM) dari Kementerian Pengawasan Makanan Rakyat (PMR), sementara di wilayah yang diduduki oleh Belanda, VMF dihidupkan kembali. Dualisme tersebut pun terus terjadi hingga VMF dibubarkan dan dibentuk Yayasan Bahan Makanan (Bama) di bawah Kementerian Pertanian.
Bama kemudian dipindah di bawah Kementerian Perekonomian dan namanya diubah menjadi Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM), sementara pembelian padi dilakukan oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP) yang dibentuk di daerah dan diketuai oleh gubernur. Pada tahun 1958, pemerintah membentuk Dewan Bahan Makanan (DBM),[5] serta menggabungkan YUBM dan YBPP di seluruh Indonesia untuk membentuk Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP). Tugas BPUP antara lain mengurus bahan pangan, mengurus pengangkutan dan pengolahan bahan pangan, serta menyimpan dan menyalurkan bahan pangan sesuai kebijakan dari DBM.
Pada awal Orde Baru, tepatnya pada tahun 1966, penanganan pengendalian operasional bahan pokok kebutuhan hidup dilaksanakan oleh Komando Logistik Nasional (Kolognas).[6] Pada tanggal 10 Mei 1967, Kolognas dibubarkan dan digantikan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Tugas Bulog antara lain mengadakan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan.
Pada bulan Januari 1969, pemerintah menugaskan Bulog untuk mengadakan dan menyalurkan cadangan beras pemerintah untuk golongan masyarakat yang memerlukan.[7] Pemerintah kemudian juga mewajibkan tunjangan beras bagi PNS, prajurit ABRI, serta pegawai BUMN dan BUMD agar dibeli melalui Bulog.[8] Pada bulan November 1978, tugas Bulog diubah menjadi melaksanakan pengendalian harga beras, gabah, gandum dan bahan pokok lainnya guna menjaga kestabilan harga, baik bagi produsen maupun konsumen sesuai dengan kebijakan umum pemerintah.
Pada tahun 1993, Bulog sempat disatukan dengan lembaga yang baru dibentuk, yakni Kementerian Negara Urusan Pangan, tetapi pada tahun 1995, Kementerian Negara Urusan Pangan resmi dipisah dengan Bulog. Pada tahun 1997, komoditas yang dikelola oleh Bulog dikurangi menjadi beras dan gula saja.[9] Pada bulan Januari 1998, komoditas yang dikelola oleh Bulog dikurangi menjadi hanya beras,[10] seiring dengan kesepakatan yang dicapai antara pemerintah dan IMF. Pada tahun 2000, tugas Bulog diubah menjadi pengelolaan persediaan, distribusi, dan pengendalian harga beras, serta penyediaan jasa logistik.[11]
Pada bulan September 2001, Bulog diletakkan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pada bulan Januari 2003, pemerintah resmi mengubah status Bulog menjadi perusahaan umum (Perum).[12] Pada bulan Januari 2013, Bulog menjadikan unit bisnis jasa angkutannya sebagai modal untuk mendirikan PT Jasa Prima Logistik Bulog. Pada bulan Mei 2016, tugas Bulog diubah menjadi menjaga ketersediaan dan stabilitas harga beras, jagung, dan kedelai pada tingkat konsumen dan produsen.[13] Pada bulan Oktober 2016, Bulog resmi mengakuisisi PT Gendhis Multi Manis (GMM) yang mengelola Pabrik Gula Blora. Pada bulan April 2017, Bulog ikut mendirikan PT Mitra BUMDes Nusantara agar dapat menjalin kerja sama bisnis dengan badan usaha milik desa.[3][4]
Direktur Utama Bulog
Berikut ini daftar orang yang pernah menjabat Direktur Utama Bulog:[14][15][16][17][18]