Taspen
PT Taspen (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali untuk ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 dikelola oleh Asabri. SejarahPerusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 17 April 1963 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Dana Tabungan & Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).[1] Pada masa kepemimpinan Abdoellah Hamidy selaku Direktur Utama, tepatnya tanggal 18 November 1970, PN Taspen berubah status perusahaan ini menjadi perusahaan umum (Perum). Pada tahun 1981, Taspen kembali berubah status ini menjadi persero.[2][3] Penghargaan
Referensi
Pranala luar
|