Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau biasa disingkat menjadi Perum LPPNPI dan berbisnis dengan namaAirNav Indonesia, adalah sebuah badan usaha milik negaraIndonesia yang bergerak di bidang pemanduan lalu lintas udara. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki 2 Kantor Cabang Utama (KCU), 31 Kantor Cabang (KC), 31 Kantor Cabang Pembantu (KCP), dan 226 Unit Pelayanan Navigasi Penerbangan (UPNP).[3]
Sejarah
Perusahaan ini dibentuk sebagai tindak lanjut terhadap hasil audit International Civil Aviation Organization (ICAO), yakni Universal Safety Oversight Audit Program and Safety Performance (USOAP) pada tahun 2005 dan 2007, yang menyimpulkan bahwa penerbangan di Indonesia tidak memenuhi standar keselamatan internasional yang telah ditetapkan. ICAO pun merekomendasikan pembentukan badan atau lembaga yang khusus menangani pelayanan navigasi penerbangan, karena selama ini hal tersebut dilakukan oleh Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) (Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, kini Injourney Airports), dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) yang memiliki standar kerja, peralatan, fasilitas, dan kebijakan yang berbeda-beda. Oleh karena itulah, pada tanggal 13 September 2012, pemerintah resmi membentuk perusahaan ini sebagai operator tunggal navigasi penerbangan di Indonesia.[4] Pada tanggal 16 Januari 2013 pukul 22:00 WIB (17 Januari 2013 pukul 00:00 WIT), seluruh pelayanan navigasi yang dikelola oleh AP1, AP2, dan DJPU resmi dialihkan ke AirNav Indonesia. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memberikan pelayanan navigasi penerbangan di 292 bandara yang tersebar di seluruh Indonesia.[5]
Jasa
AirNav Indonesia mengelola seluruh ruang udara Indonesia yang dibagi menjadi 2 (dua) Flight Information Region (FIR). Total Luas FIR = 2.219.629 Km2 ; Luas Wilayah = 1.476.049 Km2, dengan Jumlah Lalu Lintas Penerbangan: > 10.000 Movement / hari [6] Jasa yang diberikan oleh Airnav Indonesia meliputi, pelayanan lalu lintas penerbangan, informasi aeronautika, telekomunikasi penerbangan, informasi meteorologi penerbangan, informasi SAR[7]
Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia akan memodernisasi alat-alat pendukung navigasi. Dana sebanyak Rp 2,2 triliun sudah disiapkan. Selain modernisasi, training center dan pelatihan khusus akan lebih banyak dibuat dan digelar. Dana Rp 2,2 triliun diperuntukkan bagi 273 bandara, baik besar dan perintis yang dioperasikan PT Angkasa Pura I, II, dan Kementerian Perhubungan. Dana itu akan digunakan untuk pemeliharaan alat dan memperbaharui sistem.
Modernisasi peralatan tentu saja akan dibarengi dengan penambahan tenaga. Diperkirakan akan ada sekitar 200 orang tenaga ahli Air Traffic Controller (ATC) yang diperlukan. Mereka akan direkrut dari Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) dan Akademi Teknik & Keselamatan Penerbangan (ATKP). Nantinya AirNav akan bekerjasama dengan badan Border Security Force (BSF). Mereka akan ditempatkan di bandara di kawasan Papua. BSF bisa mengadakan pelatihan khusus di Papua. Pelatihan yang dibiayai negara dan melatih tenaga lokal ini akan langsung ditempatkan di bandara terdekat.[8]
AirNav Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama dengan lembaga pelatihan asal Prancis École nationale de l'aviation civile (ENAC). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Bambang Tjahjono dan Presiden ENAC, Marc Houalla yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. AirNav Indonesia dan ENAC akan bekerjasama dalam pendidikan magister dan pelatihan singkat manajemen pelayanan navigasi penerbangan berskala Internasional, sesuai standar dan rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO).
Nantinya, program magister di bidang Air Navigation Services Management akan dilaksanakan di Toulouse, Prancis. Sementara, peningkatan kompetensi, dengan mengadakan pelatihan di bidang Air Navigation Services yang dilaksanakan di Indonesia. Perjanjian berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan sebelumnya, pada 10 Maret 2016 lalu di Madrid, Spanyol. Untuk meningkatkan kemampuan SDM nya, AirNav sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan penyelenggara pelayanan navigasi asal Inggris Raya, NATS. Di mana beberapa ATC AirNav telah mendapatkan pelatihan oleh NATS.[9]
Referensi
^"Dewan Direksi". AirNav Indonesia. Diakses tanggal 20 Oktober 2021.
^"Dewan Pengawas". AirNav Indonesia. Diakses tanggal 20 Oktober 2021.