Marga Lingkar Jakarta
PT Marga Lingkar Jakarta adalah anak usaha dari Jasa Marga yang memegang konsesi atas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Kembangan–Ulujami.[3][4]
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 2006 saat Jasa Marga mendapat konsesi atas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ruas Kembangan–Ulujami. Jasa Marga kemudian bermitra dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ruas jalan tol tersebut. Pada bulan Agustus 2009, Jasa Marga pun mendirikan perusahaan ini bersama PT Jakarta Marga Jaya yang didirikan oleh Jakpro. Setahun kemudian, Jasa Marga resmi mengalihkan konsesi atas ruas jalan tol tersebut ke perusahaan ini.
Pada tahun 2011, perusahaan ini mulai membangun ruas jalan tol tersebut,[3][4] dan pada bulan Juli 2014, perusahaan ini pun mulai mengoperasikan jalan tol tersebut secara penuh.[5] Pada bulan November 2020, Astra Infra Toll Road mengakuisisi 100% saham PT Jakarta Marga Jaya.[6] Pada tahun 2021, PT Jakarta Marga Jaya meningkatkan kepemilikan sahamnya di perusahaan ini menjadi 49%.[7]
Referensi
|
---|
Pemegang konsesi | | |
---|
Gerbang tol | Penjaringan-Kembangan | |
---|
Kembangan-Ulujami | |
---|
Ulujami-TMII | |
---|
TMII-Cikunir | |
---|
Cikunir-Cilincing | |
---|
|
---|
Simpang susun | |
---|
|
|