Infrastruktur atau prasarana[1] adalah seluruh struktur dan juga fasilitas dasar, baik itu fisik maupun sosial seperti bangunan, pasokan listrik, irigasi, jalan, jembatan dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk operasional aktivitas masyarakat maupun perusahaan.[butuh rujukan] Infrastruktur fisik dan sosial dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat[2] sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan [3] agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik
[4] Istilah ini umumnya merujuk kepada hal infrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api, air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengelolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuhan secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi akan tetapi dapat pula mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksibarang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Dalam beberapa pengertian, istilah infrastruktur termasuk pula infrastruktur sosial berupa kebutuhan dasar antara lain termasuk sekolah dan rumah sakit.[5] Bila dalam militer, istilah ini dapat pula merujuk kepada bangunan permanen dan instalasi yang diperlukan untuk mendukung operasi dan pemindahan tersebut.[6]
Infrastruktur dalam pengertian lain
Dalam kegunaan dalam aplikasi lain, infrastruktur dapat merujuk pada teknologi informasi, saluran komunikasi formal dan informal serta alat-alat pengembangan perangkat lunak, jaringan sosial politik atau kepercayaan pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu. Dalam konseptual gagasan bahwa struktur pengorganisasian merupakan penyediaan infrastruktur dan dukungan untuk sistem atau bagi layanan organisasi seperti dalam sebuah kota, negara, perusahaan, atau kumpulan orang dengan kepentingan umum. Infrastruktur dapat pula mengacu pada sebuah konsep yang dikembangkan oleh Karl Marx berartikulasi dengan suprastruktur
Infrastruktur sama saja dengan prasarana, yaitu segala sesuatu yg merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses.
Kategori Infrastruktur
Enam kategori besar infrastruktur (Grigg):
Kelompok jalan (jalan, jalan raya, jembatan);
Kelompok pelayanan transportasi (transit, jalan rel, pelabuhan, bandar udara);
Kelompok air (air bersih, air kotor, semua sistem air, termasuk jalan air);
Kelompok manajemen limbah (sistem manajemen limbah padat);
Kelompok bangunan dan fasilitas olahraga luar;
Kelompok produksi dan distribusi energi (listrik dan gas);
Fasilitas fisik Infrastruktur (Grigg):
Sistem penyediaan air bersih, termasuk dam, reservoir, transmisi, treatment, dan fasilitas distribusi;
Sistem manajemen air limbah, termasuk pengumpulan, treatment, pembuangan, dan sistem pemakaian kembali;
Fasilitas manajemen limbah padat;
Fasilitas transportasi, termasuk jalan raya, jalan rel dan bandar udara. Termasuk didalamnya adalah lampu, sinyal, dan fasilitas kontrol;
Sistem transit publik;
Sistem kelistrikan, termasuk produksi dan distribusi;
Fasilitas pengolahan gas alam;
Fasilitas pengaturan banjir, drainase, dan irigasi;
Fasilitas navigasi dan lalu lintas/jalan air;
Bangunan publik seperti sekolah, rumah sakit, kantor polisi, fasilitas pemadam kebakaran;
Fasilitas perumahan;
Taman, tempat bermain, dan fasilitas rekreasi, termasuk stadion.
Jenis Infrastruktur
Infrastruktur sendiri dapat dipilah menjadi tiga bagian besar sebagai berikut
Infrastruktur keras (physical hard infrastructure)
meliputi jalan raya dan kereta api, bandara, dermaga, pelabuhan, dan saluran irigasi.
Infrastruktur keras non-fisik (non-physical hard infrastructure)
yang berkaitan dengan fungsi utilitas umum, seperti ketersediaan air bersih berikut instalasi pengolaan air dan jaringan pipa penyalur, pasokan listrik, jaringan telekomunikasi (telepon dan internet), dan pasokan energi mulai dari minyak bumi, biodiesel, dan gas berikut pipa distribusinya.
Infrastruktur lunak (soft infrastructure)
Biasa pula disebut kerangka institusional atau kelembagaan yang meliputi berbagai nilai (termasuk etos kerja), norma (khususnya yang telah dikembangkan dan dikodifikasikan menjadi peraturan hukum dan perundang-undangan), serta kualitas pelayanan umum yang disediakan oleh berbagai pihak terkait, khususnya pemerintah .
Infrastruktur "keras" vs infrastruktur "lunak"
Infrastruktur "keras" merujuk kepada jaringan fisik yang berukuran relatif besar dan fungsional, sedangkan infrastruktur "lunak" adalah institusi atau lembaga yang berperan dalam menjalankan fungsi ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, dan budaya di dalam sebuah negara (misal sistem edukasi, sistem ekonomi).[7][8][9]