Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.
Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan terbuat dari material retro-reflektif pada rambu konvensional.
Jenis rambu
Menurut cara pemasangan
Menurut cara pemasangan dan sifat pesan yang akan disampaikan maka secara garis besar sistem perambuan dapat dikelompokkan atas:
Rambu tetap.
Rambu sementara.
Yang dimaksud dengan rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan.
Menurut perlengkapan rambu
Menurut alat pemasangannya rambu lalu lintas dikelompokkan sebagai berikut:
Rambu konvensional
Rambu elektronik
Rambu konvensional adalah rambu lalu lintas yang berupa rambu dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya atau retro-reflektif. Sedangkan rambu elektronik adalah rambu lalu lintas yang berupa rambu yang informasinya dapat diatur secara elektronik.
Fungsi dan Perlengkapan Rambu
Rambu Konvensional
Rambu konvensional terdiri atas:
Daun rambu
Tiang rambu
Daun rambu
Daun Rambu adalah pelat alumunium atau bahan lainnya yang memenuhi persyaratan teknis tempat ditempelkan/dilekatkannya rambu.
Daun rambu dapat berupa:
ukuran kecil
ukuran sedang
ukuran besar atau
ukuran sangat besar.
Setiap daun rambu wajib dipasang logo perhubungan berupa stiker di bagian depan sebelah bawah. Stiker logo perhubungan diterbitkan oleh Direktur Jenderal, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan.
Tiang rambu
Tiang Rambu adalah batangan logam atau bahan lainnya untuk menempelkan atau melekatkan daun rambu.
Tiang rambu dapat berupa:
tiang tunggal
tiang huruf F
tiang kupu-kupu dengan tiang tunggal atau
tiang gawang (gantry) dengan tiang ganda atau lebih.
Rambu elektronik
Fungsi
Rambu elektronik digunakan untuk informasi pengendalian lalu lintas berupa peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk.
Selain digunakan sebagaimana dimaksud pada pernyataan di atas, rambu lalu lintas elektronik dapat digunakan untuk:
informasi kondisi lalu lintas
informasi kondisi cuaca
informasi perbaikan jalan
kampanye keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Rambu Lalu Lintas elektronik berupa peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk berdasarkan fungsinya terdiri atas:
Rambu Lalu Lintas elektronik yang digunakan untuk menampilkan piktogram menyerupai rambu lalu lintas konvensional atau piktogram lain-lain
Rambu Lalu Lintas elektronik yang digunakan untuk menampilkan pesan peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk atau pesan lain-lain
Rambu Lalu Lintas elektronik yang digunakan untuk menampilkan kombinasi tampilan grafis
Ketentuan pemasangan
Rambu Lalu Lintas elektronik dapat dipasang bersamaan dengan rambu lalu lintas konvensional.
Ukuran, tata cara penempatan, dan spesifikasi teknis rambu lalu lintas elektronik ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Perlengkapan rambu
Rambu Lalu Lintas elektronik terdiri atas:
layar monitor
modul kontrol
catu daya
tiang rambu
Rambu lalu lintas
Rambu lalu lintas berdasarkan jenisnya antara lain:
Rambu Peringatan
Rambu Larangan
Rambu Perintah
Rambu Petunjuk
Rambu Sementara
Tanda jalan
Tikungan ke kiri
Tikungan ke kanan
Tikungan ganda
Tikungan ganda
Tikungan tajam
Tikungan tajam
Tikungan tajam ganda
Tikungan tajam ganda
Banyak tikungan
Banyak tikungan
Tikungan memutar
Tikungan memutar
Pelebaran badan jalan
Penyempitan badan Jalan di bagian kanan
Jembatan
Jalan menurun landai
Jalan menurun curam
Jalan memanjak landai
Jalan memanjak curam
Jalan licin
Cekungan
Jalan cembung/Alat pembatas Kecepatan
Jalan bergelombang
Lontaran kerikil
Bagian tepi Rawan runtuh (Longsor)
Lampu lalu Lintas
Persimpangan 4 arah
Persimpangan tiga berganda
Persimpangan tiga berganda
Persimpangan tiga serong
Persimpangan tiga
Persimpangan tiga
Persimpangan tiga serong
Persimpangan 4 arah
Bundaran
Persimpangan tiga lengan serong
Penggabungan jalan
Penggabungan jalan
Persimpangan 3 arah
Persimpangan 3 arah
Awal bangunan pemisah untuk lalulintas dua arah
Akhir bangunan pemisah untuk lalulintas dua arah
Awal bangunan pemisah untuk lalulintas satu arah
Penyebrangan pejalan kaki
Area banyak pejalan kaki
Area pejalan kaki anak-anak
Pesepeda
Binatang ternak
Binatang liar
Hati-hati
Pekerjaan di depan
Batas tinggi ruang bebas
Batas lebar ruang bebas
Daerah pesawat terbang rendah
Angin samping
Lalu lintas dua arah
Jembatan angkat
Perlintasan kereta api dengan palang pintu
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu
Hati-hati terjadi kabut
Hati-hati angin kencang dari samping
Pengarah tikungan ke kiri atau ke kanan
Rambu peringatan rintangan atau objek berbahaya di sisi kiri jalan (rambu kiri) atau sisi kanan jalan (rambu kanan)
Rambu peringatan rintangan atau objek berbahaya pada pemisal lajur atau jalur