Setelah selesainya PSU tahap kedua, akhirnya KPU Kabupaten Labuhan Batu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan dr. H. Erik Adtrada Ritonga – Hj. Ellya Rosa Siregar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Labuhanbatu di Aula Hotel Permata Land Labuhanbatu Minggu (01/08/2021).[3] Pada tanggal 13 September 2021, Ia resmi dilantik bersama pasangannya Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wabup Labuhanbatu periode 2021-2024 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.[4]
Erik bersama 9 orang lainnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada 11 Januari 2024 seusai terjaring operasi tangkap tangan.[5] Ia diketahui menerima uang suap total Rp1,7 miliar.[6]