Erik Adtrada Ritonga
dr.H. Erik Adtrada Ritonga,MKM [1] (lahir 05 Mei 1980) adalah seorang Politikus kelahiran Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang pernah menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2023. Ia juga pernah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019. Ia maju di Pemilihan umum Bupati Labuhanbatu 2020 bersama pasangan nya Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd,MM yang diusung 4 Partai pengusung yaitu Partai Hanura,Partai NasDem, Partai PDIP, dan Partai PKB. Pada tanggal 2 Mei 2021, KPU Kabupaten Labuhanbatu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024.[2] Setelah selesainya PSU tahap kedua, akhirnya KPU Kabupaten Labuhan Batu resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 141/PHP.BUP-XIX/2021 sengketa Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang dimenangkan Pasangan dr. H. Erik Adtrada Ritonga – Hj. Ellya Rosa Siregar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Labuhanbatu di Aula Hotel Permata Land Labuhanbatu Minggu (01/08/2021).[3] Pada tanggal 13 September 2021, Ia resmi dilantik bersama pasangannya Ellya Rosa Siregar sebagai Bupati dan Wabup Labuhanbatu periode 2021-2024 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.[4] Erik bersama 9 orang lainnya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada 11 Januari 2024 seusai terjaring operasi tangkap tangan.[5] Ia diketahui menerima uang suap total Rp1,7 miliar.[6] Riwayat Pendidikan [7]
Riwayat Pekerjaan [7]
Referensi
|