Daftar Wali Kota Gunungsitoli
Gunungsitoli sebagai sebuah kota yang dimekarkan dari Kabupaten Nias pada 2008 memiliki kepala daerah yang umumnya disebut sebagai Wali Kota. Wali Kota Gunungsitoli merupakan seorang politisi yang terpilih bersama dengan wakil wali kota melalui pemilihan umum secara langsung yang digelar setiap lima tahun sekali. Pada umumnya, wali kota diusung oleh gabungan partai politik yang setidaknya memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dapat didukung oleh partai-partai politik non parlemen. DaftarBerikut ini adalah daftar Wali Kota Gunungsitoli:
Pengganti sementara Wali KotaBerikut daftar Penjabat dan Pelaksana Tugas Wali Kota yang menggantikan Wali Kota petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Lihat Pula
Referensi
Pranala luar
|