Ir. Lakhömizaro Zebua (11 November 1962 – 9 Januari 2024) adalah Wali Kota Gunungsitoli yang menjabat pada periode pertama tahun 2016—2021 dan periode kedua tahun 2021—2024.[1][2] Lakhömizaro tidak menyelesaikan jabatannya sebagai wali kota pada periode kedua karena ia meninggal dunia pada 9 Januari 2024.
Riwayat Hidup
Wali Kota Gunungsitoli
Zebua maju dalam Pemilihan umum Wali Kota Gunungsitoli 2015 bersama wakilnya, Sowa'a Laoli.
Komite Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli menetapkan Ir. Lakhömizaro Zebua dan Sowaa Laoli, SE, M.Si sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli terpilih pemilihan tahun 2015 pada tanggal 23 Februari 2016. Pasangan memperoleh suara sebanyak 24.893 suara, atau 46,62% dari seluruh suara sah.[3]
Lakhömizaro dilantik dan menjabat secara definitif oleh Tengku Erry Nuradi pada 22 April 2016.[2]
Riwayat Pendidikan
Riwayat Pekerjaan
- Staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias (1993)
- Kasubsi Perencanaan Kota Dinas PU Kabupaten Nias (1995)
- Kasi Jalan dan Jembatan Dinas PU Kabupaten Nias (1999)
- Kasubdis Pengembangan Prasarana Jalan Dinas Kimpraswil Kabupaten Nias (2003)
- Plt. Kadis Kimpraswil Kabupaten Nias (2004)
- Kadis Kimpraswil Kabupaten Nias (2005)
- Kadis PU Kabupaten Nias (2009)
- Kadis Tarukim Kabupaten Nias (2010–2011)
- Pj. Wali kota Gunungsitoli (2010)
- Kadis PU Kabupaten Nias Selatan (2012–2015)
- Wali Kota Gunungsitoli (2016–2021)
- Wali Kota Gunungsitoli (2021–2024)
Riwayat Organisasi
- Ketua Pelaksana Badan Persiapan Pemekaran Kota Gunungsitoli (2008)
- Ketua PBSI Kabupaten Nias (2002)
- Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Gunungsitoli (2015–2024)
Referensi