Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil bupati, termasuk ketika posisi bupati berada dalam masa transisi.
^Bupati Thoriq Husler meninggal pada saat menjabat[2]
^Muhammad Thoriq Husler memenangkan pilkada Luwu Timur 2020 bersama Budiman Hakim, tetapi Thoriq meninggal pada 24 Desember 2020, sehingga Budiman Hakim dilantik sendiri sebagai Wakil Bupati Luwu Timur[3][4]