Sulawesi Selatan merupakan sebuah provinsi yang dimekarkan dari Sulawesi dan dipimpin oleh seorang kepala daerah yang biasa disebut Gubernur. Pada 1960, Sulawesi dimekarkan menjadi dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Wilayah kekuasaan jabatan ini mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat hingga kedua provinsi terakhir dimekarkan secara berturut-turut pada 1964 dan 2004. Secara historis, Gubernur Sulawesi Selatan pernah dijabat oleh pejabat dari kalangan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, terutama pada awal berdirinya Sulawesi Selatan hingga masa Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. Dalam membantu tugas kegubernuran dan menyelaraskan kebijakan daerah, maka Gubernur Sulawesi Selatan dibantu oleh wakil gubernur yang terpilih bersama dengan gubernur dalam pemilihan umum kepala daerah.
Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
^Pada 12 Januari 2022, Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Nurdin dari jabatan gubernur sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9/P/2022.[12] Sebelumnya, ia menjabat sebagai gubernur berstatus non aktif sejak 28 Februari 2021.
^Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Gubernur selama Gubernur petahana, Andi Sudirman Sulaiman berobat di Singapura.
^Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani kembali ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Gubernur selama Gubernur petahana, Andi Sudirman Sulaiman cuti dalam menunaikan Ibadah Haji di Tanah Suci MakkahArab Saudi.
^FM/BAM (23 June 1983). "Tingkatkan efisiensi, hilangkan tumpang tindih". Kompas. hlm. 1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 10 April 2021. Menteri Dalam Negeri, Soepardjo Rustam, atas nama Presiden RI, Rabu melantik Prof Dr Achmad Amiruddin Pabittei sebagai Gubernur/Kepala Daerah Sulawesi Selatan periode 1983-1988. Amiruddin menggantikan H. Andi Oddang yang telah berakhir masa jabatannya...
^"Persiapan Syahrul Meninggalkan Rumah Dinas Gubernur". Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan. 6 Maret 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-09. Diakses tanggal 9 Mei 2022.
^FM/IIE (23 June 1978). "Menteri Polkam Panggabean: Wewenang gubernur bukan tanpa batas *Pelantikan gubernur Sulsel". Kompas. hlm. 12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 10 April 2021. Kol. Andi Odang Kamis kemarin dilantik menjadi Gubernur/KDH Sulawesi Selatan, menggantikan H. Ahmad Lamo yang telah menyelesaikan dua kali masa jabatannya dan tugas sebagai Pj. Gubernur. Pelantikan dilakukan oleh Menko Polkam M. Panggabean dalam suatu sidang paripurna istimewa DPRD
^"Soni Sumarsono Mulai Tempati Rumah Jabatan Hari Ini". Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan. 6 Mei 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-18. Diakses tanggal 9 Mei 2022.