Sugianto Sabran lahir di Sampit, 5 Juli 1973 dan berdarah Dayak Ot Danum.[2] Di Kotawaringin, Sugianto dikenal sebagai pengusaha lokal yang sukses dan pernah tersandung kasus penyiksaan aktivis serta pembalakan liar di Kalimantan Tengah.[3]
Sugianto adalah politikus PDIP yang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014. Di DPR, Sugianto duduk di Komisi IV DPR yang mengurusi masalah kehutanan, pertanian, dan pangan.
Pada 2010, Sugianto maju di Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, berpasangan dengan Eko Soemarno. Hanya ada dua pasang calon di pemilukada itu. Lawan Sugianto saat itu adalah Bupati petahana Ujang Iskandar yang berpasangan dengan Bambang Purwanto.
Sugianto memenangkan pemungutan suara Bupati Kotawaringin pada Juni 2010. Namun kemenangannya digugat oleh Ujang Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ujang menggandeng Bambang Widjojanto sebagai pengacara.
Setelah melalui proses pengadilan, MK lalu menganulir kemenangan Sugianto dan memenangkan Ujang. Setelah proses pengadilan di MK selesai, kubu Sugianto melaporkan seorang saksi bernama Ratna atas tuduhan keterangan palsu. Ratna divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lalu dipenjara selama 5 bulan.
Kelanjutan kasus Ratna itulah yang dijadikan dasar oleh Polri untuk menangkap Bambang Widjojanto. Bambang dianggap mengarahkan Ratna untuk memberi kesaksian palsu.
Riwayat pendidikan
SMK Negeri 1 Pangkalan Bun (1989)
S1 Ilmu Pemerintahan, Universitas Terbuka (2022)
Kontroversi
Sugianto sempat viral dikarenakan melakukan aksi lempar botol plastik air mineral pada saat pertandingan sepakbola Liga 1 antara Persib Bandung dengan Kalteng Putra. Disinyalir Sugianto tidak menerima keputusan wasit yang dianggapnya tidak adil pada laga tersebut. Sugianto juga sempat bersitegang dengan Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar akibat aksinya yang dianggap bisa membangkitkan emosi dari suporter Kalteng Putra.[4][5]