Habangkalan Penyang Karuhei Tatau "Kumpulan, himpunan cita-cita yang menyatu atas dasar tekad dengan semangat yang tinggi dengan didasari agama dan keimanan dalam upaya bersama untuk membangun yang bertujuan mensejahterakan, membahagiakan dan kejayaan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas."
Kabupaten Gunung Mas adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsiKalimantan Tengah, Indonesia. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002. Ibu kotanya adalah Kuala Kurun, salah satu kelurahan di kecamatan Kurun. Data Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Gunung Mas pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 132.675 jiwa.[1]
Sejarah
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini merupakan bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[3]
Geografi
Kabupaten ini secara astronomi terletak pada ± 0° 18’ 00” Lintang Selatan s/d 01° 40’ 30” Lintang Selatan dan ± 113° 01’ 00” Bujur Timur s/d 114° 01’ 00” Bujur Timur. Berpenduduk sebanyak 96.990 jiwa (sensus 2010). Luas wilayah kabupaten Gunung Mas adalah 10.804 km² dan merupakan kabupaten terluas keenam dari 14 kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah (7,04% dari luas Provinsi Kalimantan Tengah).[4] Luas wilayah tersebut terdiri atas:
Kawasan hutan belantara
Kawasan pemukiman
Sungai, danau dan rawa
Daerah pertanian (sawah, ladang dan kebun)
Batas Wilayah
Kabupaten Gunung Mas berbatasan dengan beberapa daerah berikut:[5]
Wilayah Gunung Mas termasuk dataran tinggi yang memiliki potensi untuk dijadikan daerah perkebunan. Daerah utara merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian antara ± 100-500 meter dari permukaan air laut dan mempunyai tingkat kemiringan ± 8-15° serta mempunyai daerah pegunungan dengan tingkat kemiringan ± 15-25°. Pada daerah tersebut terdapat pegunungan Muller dan pegunungan Schwaner dengan puncak tertinggi (Bukit Raya) mencapai 2.278 meter dari permukaan laut. Bagian selatan terdiri dari dataran rendah dan rawa-rawa yang sering mengalami banjir pada musim hujan.[4]
Hidrologi
Gunung Mas merupakan kabupaten dengan sebagian wilayah masih tergantung dari pemanfaatan sungai baik sebagai transportasi maupun kebutuhan sehari-hari. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 39/PRT/1989 membagi Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam 6 satuan wilayah sungai. Salah satu diantaranya adalah Satuan Wilayah Sungai Kahayan yang melingkupi 2 kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Di wilayah Kabupaten Gunung Mas, terdapat 3 (tiga) cabang sungai yang langsung bermuara ke Sungai Kahayan, yaitu Sungai Rungan, Sungai Miri, dan Sungai Manuhing. Total aliran permukaan ditaksir 90 miliar m³/tahun atau 2.850 m³/detik.[4]
Kabupaten Gunung Mas juga memiliki wilayah perairan yang berbentuk danau, sungai dan rawa.[6] Sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas ada empat yakni Sungai Manuhing, Sungai Rungan, Sungai Kahayan, dan Sungai Miri. Sungai Manuhing melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 28,75 km. Sungai Rungan melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 86,25 km. Sungai Kahayan melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 600 km. Sedangkan Sungai Miri melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas sekitar 20 km.
Potensi Air Bawah Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah diperkirakan cukup melimpah, namun potensi ini harus dikelola secara baik dan bertanggung jawab. Penggunaan Air Bawah Tanah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mulai berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan sehat, serta semakin menurunnya kualitas air permukaan. Penggunaan Air Bawah Tanah umumnya dipakai untuk keperluan rumah tangga, hotel-hotel, perkantoran, rumah-rumah makan, usaha air isi ulang, industri air mineral, serta untuk keperluan industri-industri lainnya. Dalam satuan potensi cekungan air tanah (CAT), wilayah Kabupaten Gunung Mas termasuk ke dalam salah satu dari tiga potensi cekungan air tanah di wilayah Kalimantan Tengah, yakni potensi cekungan air tanah Palangka Raya−Banjarmasin.[4]
Iklim
Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Gunung Mas memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahunnya. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34° C di wilayah dataran rendah dengan tingkat kelembapan relatif yang juga tinggi antara 70%–90%.
Data iklim Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Indonesia
Bupati yang menjabat saat ini di Gunung Mas ialah Jaya Samaya Monong, didampingi wakil bupati, Efrensia L.P. Umbing. Mereka adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Gunung Mas 2019. Jaya dan Efrensia dilantik gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada 28 Mei 2019, untuk periode 2019-2024.[9]
Kabupaten Gunung Mas terdiri dari 12 kecamatan, 13 kelurahan, dan 114 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 137.662 jiwa dengan luas wilayah 10.805,00 km² dan sebaran penduduk 13 jiwa/km².[13][14]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas, adalah sebagai berikut:
Motto kabupaten ini adalah "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau", berasal dari bahasa Sangiang yang mempunyai arti:
Habangkalan: Kumpulan, himpunan, cita-cita yang menyatu menjadi satu kebulatan tekad
Penyang: Kekuatan jiwa, semangat, spiritual yang dilandasi oleh iman
Karuhei: Daya usaha-upaya untuk mencapai suatu tujuan
Tatau: Kesejahteraan, kebahagian, kejayaan
Secara lengkap "Habangkalan Penyang Karuhei Tatau" berarti:
Kumpulan, himpunan cita-cita yang menyatu atas dasar tekad dengan semangat yang tinggi dengan didasari agama dan keimanan dalam upaya bersama untuk membangun yang bertujuan mensejahterakan, membahagiakan dan kejayaan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Kependudukan
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada September 2020, penduduk Kabupaten Gunung Mas berjumlah sebanyak 135.373 jiwa yang terdiri dari 71.378 laki–laki dan 63.995 perempuan dengan rasio jenis kelamin 112. Pertumbuhan penduduk sebesar 3,28 dibandingkan jumlah penduduk hasil Sensus 2010. Tingkat kepadatan penduduk Gunung Mas tahun 2020 berada pada rata-rata 12,5 orang per km². Merujuk pada teori generasi, penduduk Kabupaten Gunung Mas di tahun 2020 didominasi oleh penduduk generasi Z, yakni penduduk yang lahir pada periode tahun 1995-2010 dengan persentase sebesar 30%, kemudian disusul oleh penduduk generasi milenial yang tahun kelahirannya antara tahun 1981-1994 dengan persentase sebesar 29,3%. Penduduk Kabupaten Gunung Mas pada generasi Alpha, yang lahir diatas tahun 2010 sebesar 14,2% sedangkan penduduk usia tua (Generasi Baby Boomers dan Generasi Silent) sebesar 9,1%.[15][16]
Laju Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gunung Mas terus meningkat setiap tahunnya, dengan rerata laju pertumbuhannya berkisar antara 1% hingga 2% per tahunnya. Berikut merupakan data pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas.
Kabupaten Gunung Mas merupakan satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen yaitu dengan persentase sebesar 67,97% dengan detailnya yakni 65,67% menganut ajaran Kristen Protestan dan 2,30% menganut ajaran Katolik. Setelah itu, agama Islam menyusul di peringkat kedua dengan persentase 20,14% dari total penduduk Kabupaten Gunung Mas. Pada peringkat ketiga disusul oleh agama asli suku Dayak yaitu agama Kaharingan, yang saat ini sudah menjadi bagian dari agama Hindu dengan persentase 11,86% dari jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas. Untuk sisanya menganut agama Buddha, Konghucu, dan aliran keyakinan lainnya sebanyak 0,03%.[1]