Kabupaten Mamberamo Tengah
Kondisi pedalaman Papua yang sebagian besar merupakan pegunungan dan akses yang sulit menyebabkan ketertinggalan yang cukup jauh dari daerah lain. Untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, maka Kabupaten Jayawijaya kemudian dimekarkan menjadi beberapa kabupaten, dan melalui Undang-Undang No.3 Tahun 2008 lahirlah Kabupaten Memberamo Tengah dengan kelurahan Kobakma sebagai ibu kotanya. GeografiBatas WilayahWilayah Kabupaten Mamberamo Tengah berbatasan dengan:
PemerintahanBupati
Dewan PerwakilanDPRD Mamberamo Tengah beranggotakan 20 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Mamberamo Tengah yang sedang menjabat saat ini adalah hasil 17 April 2019 yang dilantik pada 6 Desember 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajid, S.H., M.H., di Aula Bogo.[6][7] Komposisi anggota DPRD Mamberamo Tengah periode 2019-2022 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Demokrat adalah partai politik pemilik kursi terbanyak setelah berhasil meraih 6 kursi, kemudian disusul oleh Partai Nasional Demokrat yang meraih 4 kursi.[8] Distrik/KecamatanKabupaten Mamberamo Tengah terdiri atas 5 distrik dan 59 kampung dengan luas wilayah 1.275,00 km² dan jumlah penduduk 44.788 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah adalah 91.21.[9][10][11] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Memberamo Tengah adalah sebagai berikut:
DemografiJumlah penduduk kabupaten ini pada tahun 2020 berjumlah 48.201 jiwa, dan pada akhir tahun 2023 berjumlah 49.352 jiwa.[12] Suku asli di wilayah ini adalah suku Yali, Lani, Walak, Gem, dan Taborta yang termasuk kedalam masyarakat wilayah adat La Pago.[13] Sementara untuk agama yang dianut, mayoritas penduduk Mamberamo Tengah menganut agama Kristen. Adapun banyaknya penduduk Mamberamo Tengah menurut agama yang dianut yakni Kekristenan sebanyak 99,99%, dengan rincian Protestan sebanyak 99,95% dan Katolik sebanyak 0,05%.[2] Referensi
Pranala luar
|