Menteri Dalam Negeri adalah jabatan dalam pemerintahan negera yang berdaulat dengan tanggung jawab untuk urusan politik, keamanan dalam negeri, dan imigrasi. Jabatan ini dalam kabinet juga biasa disebut dengan Menteri Urusan Dalam Negeri. Di beberapa negara Menteri Dalam Negeri juga memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan hukum bersama dengan Menteri Hukum dan HAM.
Dalam negara dengan bentuk negara federasi, keberadaan Menteri Dalam Negeri juga terdapat di negara bagian. Sama halnya dengan daerah otonom dan Wilayah dependensi juga memiliki Menteri Dalam Negeri sendiri.