Kabupaten Minahasa Tenggara adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dengan ibu kota Ratahan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan. Jumlah penduduk kabupaten Minahasa Tenggara pada tahun 2021 berjumlah 117.079 jiwa, dengan kepadatan 160 jiwa/km, dan laju pertumbuhan penduduk per tahun 2010–2021 sebesar 0,65%2.[8] Sementara pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Minahasa Tenggara sebanyak 120.858 jiwa.[2]
Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Batas Wilayah
Adapun batas Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah:
Luas wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 730,63 km² atau 73.062 Ha, dengan kecamatan terluas adalah Kecamatan Ratatotok dengan luas 104,18 km², sedangkan Kecamatan Tombatu Timur merupakan kecamatan terkecil dengan luas 18,81 km².[9]
Berdasarkan Peta Geologi Lembar Manado, Sulawesi Utara, Indonesia,[10] satuan formasi batuan (yang diurutkan dari tua ke muda) di wilayah Minahasa Tenggara terdiri dari
Formasi Batuan Gunungapi (Tmv)
Formasi Batugamping Ratatotok (Tml)
Formasi Tufa Tondano (QTv)
Formasi Batuan Gunungapi Muda (Qv)
Formasi Endapan Danau dan Sungai (Qs)
Formasi Aluvium (Qal)
Iklim
Di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, suhu udara bervariasi tergantung pada ketinggian muka lahan, dimana semakin tinggi muka lahan, suhu udara cenderung lebih rendah. Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Musim hujan paling tinggi biasanya terjadi setiap bulan dengan curah hujan melebihi 200 mm, sementara curah hujan terendah terjadi pada bulan Agustus-September yakni sekitar 120 mm per bulan. Suhu udara di wilayah pesisir Kabupaten Minahasa Tenggara stabil dalam rentang 21–27°C, sedangkan di daerah perbukitan dan pegunungan umumnya antara kurang dari 21 hingga 26°C. Kelembapan relatif di wilayah ini juga tinggi, berkisar antara 85–90%.
Kabupaten Minahasa Tenggara secara administratif telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Minahasa Selatan sehingga wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari kecamatan-kecamatan dari Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Belang, Pusomaen, Ratahan, Ratatotok, Tombatu, dan Touluaan.[13]
Kecamatan Pasan, Ratahan Timur, Silian Raya, Tombatu Timur, Tombatu Utara, dan Touluaan Selatan adalah hasil pemekaran daerah yang diresmikan pada tanggal 28 April 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 22 Tahun 2009.[14]
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 116.375 jiwa dengan luas wilayahnya 710,83 km² dan sebaran penduduk 164 jiwa/km².[21][22][23]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Tenggara, adalah sebagai berikut:
Penduduk Minahasa Tenggara terdiri atas beberapa etnis, suku asli yang daerah ini adalah Suku Minahasa dengan sub-entis Pasan/Ratahan, Tonsawang dan Ponosakan yang mendiami daerah selatan Minahasa Raya.[24][25][26] Selain suku Minahasa, terdapat pula beberapa etnis lainnya, seperti suku Mongondow, suku Gorontalo, dan beberapa suku lainnya.
Bahasa
Bahasa yang digunakan sehari-hari oleh Masyarakat Minahasa Tenggara merupakan Bahasa Manado dan Bahasa Minahasa. Namun tidak dapat dipungkiri, beberapa bahasa daerah asli Minahasa Tenggara seperti bahasa Pasan dan bahasa Ponosakan terancam punah, dikarenakan kurangnya penutur asli yang notabenenya sudah lanjut usia.[27][28]
Agama
Menurut data Kementerian Dalam Negeri tahun 2023, mayoritas penduduk Minahasa Tenggara beragama Kristen yakni 82,13%, dimana Protestan 81,13% dan Katolik 1,01%. Selain itu, sebagian besar lain menganut agama Islam (17,85%), Hindu (0,01%) dan Budha (0.01%). Berikut ini jumlah penduduk per-kecamatan berdasarkan agama;[2]
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki sarana pelayanan kesehatan berupa 2 Unit Rumah Sakit di Kecamatan Ratatotok dan Kecamatan Pasan. Selain itu, terdapat beberapa fasilitas kesehatan berupa 1 unit Poliklinik, 13 unit Puskesmas, 5 unit Pustu (Puskesmas Pembantu), 114 unit Posyandu dan 35 unit Polindes yang tersebar diseluruh wilayah.
^Effendi, A. C.; Bawono, S. S. (1997). Peta Geologi Lembar Manado, Sulawesi Utara(PDF)Parameter |format= membutuhkan |url= (bantuan). Bandung: Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Wenas, Jenny (2007). Sejarah dan Kebudayaan Minahasa(PDF). Institut Seni Budaya Sulawesi Utara. hlm. 20.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)