Tombatu Dua Barat, Tombatu Utara, Minahasa Tenggara
Desa Tombatu Dua Barat secara administrasi termasuk dalam wilayah Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara. Wilayah desa ini terbagi menjadi 4 Jaga (Dusun), yakni Jaga I,. Jaga II, Jaga III dan Jaga IV. Desa Tombatu Dua Barat merupakan salah satu desa yang sebagian besar penduduknya mengelola lahan pertanian dan perkebunan. GeografisLuas wilayah dari desa Sukaraya adalah 310,5HA. Wilayah desa ini merupakan wilayah bukan pantai dan topografi berupa dataran Tinggi serta memiliki ketinggian kurang lebih 389 meter di atas permukaan laut. Dengan luas 310,5 HA, wilayah di Desa Tombatu Dua Barat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari lahan persawahan 10Ha2, lahan perkebunan 276Ha, lahan perkuburan 2Ha, Perkantoran 0.5 Ha, serta prasarana umum lainnya 2 Ha. Batas Wilayah Adapun batas administratif dari desa Sukaraya adalah sebagai berikut:
Data OrbitrasiJarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan 300 m Jarak dari Pusat Pemerintahan Kabupaten 24,4 km Jarak dari Pusat Pemerintahan Provinsi 83,5 km PendudukMenurut Badan Pusat Statistik Kabupaten Minahas Tenggara, pada tahun 2019 jumlah penduduk di desa ini mencapai 1.048 jiwa dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 566 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 482 jiwa. Saat ini Desa Tombatu Dua Barat di bawah kepemimpinan Bapak Audy Gustaf Ngantung.
|
Portal di Ensiklopedia Dunia