Ratahan adalah sebuah kecamatan yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara, provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kecamatan Ratahan juga merupakan ibu kota dari kabupaten Minahasa Tenggara. Luas wilayah Ratahan 72,30 km, dengan jumlah penduduk tahun 2021 sebanyak 13.910 jiwa, dan kepadatan penduduk 192 jiwa/km².[2]
Wilayah administratif
Kecamatan Ratahan terdiri dari 9 kelurahan dan 2 desa, yakni:
Suku asli yang mendiami kabupaten Minahasa Tenggara adalah suku Minahasa, yang juga tersebar di seluruh kawasan kabupaten/kota Sulawesi Utara. Sub suku Minahasa di Minahasa Tenggara khususnya adalah suku Pasan Ratahan, suku Ponosakan, dan suku Tonsawang.[3] Selain suku Minahasa, ada juga suku lainnya seperti suku Mongondow, Bolaang Uki, Kaidipang Besar, dan Bintauna dan suku lainnya.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, mayoritas penduduk kecamatan Ratahan memeluk agama Kristen. Adapun persentasi penduduk kecamatan Ratahan menurut agama yang dianut ialah Kekristenan 97,74% di mana Protestan 95,94% dan Katolik 1,80%. Dan sebagian lagi beragama Islam yakni 2,22% dan Buddha 0,04%.[2]
Peristiwa
Pada 20 September 2021, terjadi banjir bandang di kecamatan Ratahan, dan juga Ratahan Timur, dengan ketinggian air hingga 3 meter. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, mengatakan bahwa banjir bandang terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Banjir bandang terdampak 33 unit rumah warga, dan 3 unit rumah hanyut. Sementara di Ratahan Timur, terdampak 17 rumah warga dan 1 balai desa. Banjir bandang terjadi akibat cuaca buruk dan intensitas hujan yang lebat. Peristiwa ini tidak mengakibatkan korban meninggal dunia.[4]
Wisata Di Ratahan
Ratahan mempunyai tempat beberapa tempat wisata, salah satunya adalah Dododek Aer Konde atau lebih dikenal dengan Aer Konde Ratahan. Wisata ini adalah wisata alam dengan sumber mata air yang jernih dikelilingi pepohonan.[5]
Pada 10 April 2017, pemerintahan kabupaten Minahasa Tenggara mengadakan Seminar Adat dan Budaya, yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan kebudayaan di Minahasa Tenggara, sehingga dapat menjadi daya tarik pariwisata berbasis budaya di kawasan Minahasa Tenggara.[6]