Rungan Barat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2012, Rungan Barat merupakan hasil penggabungan dari pecahan desa-desa di Rungan dan Rungan Hulu. Pemekaran tersebut dimaksudkan untuk memperlancar proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna.[1]
Pembagian administratif
Wilayah Kecamatan Rungan Barat terbagi menjadi 1 kelurahan dan 10 desa.[2] Nama kelurahannya ialah Kelurahan Rabambang, Sedangkan nama kesepuluh desanya ialah: