Kabupaten Barito Timur2°06′57.86″S 115°10′08.9″E / 2.1160722°S 115.169139°E
SejarahGunung Ketam pada awalnya merupakan titik perbatasan tiga kerajaan, yaitu: Kutai, Paser, dan Banjar. Gunung Ketam terletak di selatan Gunung Luang. Wilayah Kerajaan Banjar di sebelah utara dari Gunung Luang (yang dinamakan Dusun Atas/Boven Doessoen) diserahkan oleh Sultan Adam dari Banjar kepada Hindia Belanda. Wilayah Kabupaten Barito Timur (Tamiang Layang) termasuk daerah inti Tanah Kerajaan Banjar sejak masa Hindu hingga dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Hindia Belanda pada tahun 1860. Wilayah ini tidak pernah diserahkan Kerajaan Banjar kepada Hindia Belanda seperti kebanyakan daerah lainnya di Kalimantan. Perjanjian 1826 dengan Hindia Belanda menetapkan wilayah yang masih termasuk kerajaan Banjar meliputi daerah tepi timur sepanjang sungai Barito dari Kuin hingga Mengkatip ditarik garis lurus ke gunung Luang kemudian dari gunung Luang ke arah selatan sepanjang sisi barat pegunungan Meratus sebagai wilayah Kesultanan Banjar (1826-1860), sedangkan wilayah di luar kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kerajaan Belanda dan menjadi wilayah Hindia Belanda, seperti yang termuat dalam Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849 No. 40, catatan ini berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, per tanggal 27 Agustus 1849, No. 8.[5][a] Kesultanan Banjar setelah ditaklukan oleh Hindia Belanda terdiri atas dua wilayah regent (adipati) yaitu regent Martapoera (dikepalai Pangeran Djaija Pamenang) dan regent Amonthaij (dikepalai Adipatie Danoe Radja), sedangkan wilayah Barito Timur termasuk ke dalam wilayah regent Amonthaij. Pada tahun 1861, wilayah Barito Timur disebut Distrik Sihoeng (dikepalai Soeta Ono) dan Distrik Pattai (dikepalai Toemenggoeng Djaja Kartie) yang termasuk ke dalam wilayah pemerintahan Radhen Adipati Danoe Redjo regent der afdeeling Amonthaij (m. 1861) dengan wilayah kekuasaan seluruhnya meliputi 9 distrik:[6]
Sampai tahun 1862, kedua distrik ini yaitu distrik Patai dan Distrik Sihong masih termasuk dalam Afdeeling Amonthaij.[7][8] Setelah kematian Toemenggoeng Djaja Kartie, distrik Patai digabung ke dalam Distrik Sihong dan disebut Distrik Sihong en Patai, namun lama-kelamaan hanya disebut Distrik Sihong saja. Sejak tanggal 19 Agustus 1863 Distrik Sihong yang dikepalai Soeto Ono dikeluarkan dari Afdeeling Amonthaij kemudian digabung ke dalam Afdeeling Doessoen en Becompaij[9][10][11][12] Pemekaran Kabupaten Barito TimurBarito Timur adalah nama yang secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan. Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran Sungai Barito dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur Sungai Barito. Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur. Berdasarkan pembagian wilayah administrasi pemerintahan pada waktu itu, Wilayah Barito Hilir dan Barito Timur adalah Wilayah Kewedanaan dari Kabupaten Barito yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Muara Teweh. Kedua wilayah Kewedanaan tersebut adalah:
Tuntutan masyarakat dari kedua kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten, yang akhirnya mendapat dukungan dari DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk Mosi tanggal 30 Januari 1956 dengan Nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan Nomor 2/MS/DPRD/56. Tuntutan masyarakat ini dituangkan pula dalam surat dukungan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Barito dengan surat nomor 675/UP-IV-4 tanggal 23 April 1958. Sambil menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 28/Des-I-4/58 tanggal 10 Juni 1958 kemudian ditunjuklah Wedana Barito Hilir disamping tugasnya mengadakan persiapan-persiapan seperlunya. Realisasi dari Surat Keputusan (SK) tersebut pada tanggal 5 September 1958 resmi terbentuknya Kantor Persiapan Kabupaten yang berkedudukan di Buntok. Tahun 1959 keluarlah Undang-undang nomor 27 Tahun 1959 yang berlaku sejak tanggal 4 Juli 1959. Dalam Undang-undang tersebut ditetapkan antara lain Kewedanaan Barito Hilir dan Barito Timur dijadikan Daerah Otonomi yang terpisah dari Kabupaten Barito dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Buntok. Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur. Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut di atas berlaku, maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibu kota Tamiang Layang.[13] GeografiKabupaten Barito Timur merupakan salah satu dari 14 kabupaten/kota yang berada dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Barito Timur yang beribukota di Tamiang Layang terletak pada 1°2' Lintang Utara dan 2°5' Lintang Selatan, 114°00' dan 115°00' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 383.400 Ha (3.834 km²).[14] Batas wilayahWilayah Kabupaten Barito Timur secara administratif berbatasan dengan beberapa wilayah, yaitu:
TopografiSebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur merupakan dataran rendah dengan ketinggian permukaan berkisar antara 50 s/d 100 meter dari permukaan air laut. Kecuali sebagian wilayah Kecamatan Awang dan Patangkep Tutui yang merupakan daerah perbukitan. Dengan tidak ada sungai besar dan banyak memiliki sungai kecil/anak sungai, keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Barito Timur.[14] Penggunaan lahanPola penggunaan tanah di Kabupaten Barito Timur dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok, yaitu:
Dari luas wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat 383.400 Ha, diketahui luas wilayah permukiman seluas 35.659 Ha (356,6 km²). Sehingga prosentase luas wilayah permukiman dengan luas wilayah adalah 9,30%. Terdapatnya ladang berpindah dengan rotasi pada periode tertentu. Jika tanahnya masih dapat menghasilkan baik maka lahan tersebut akan diusahakan, sebaliknya jika tanah tersebut tidak memuaskan maka akan ditinggalkan sehingga Iuas lahan yang diusahakan tidak baku. Tanaman perkebunan merupakan komoditi utama di daerah ini. Tanaman yang diusahakan adalah karet, kelapa dan rotan. Tanaman karet dan rotan sering diusahakan bersama.[14] Logo Barito TimurLogo Kabupaten Barito Timur tercipta melalui serangkaian sayembara secara terbuka dan dilaksanakan pada tahun 2002. Jumlah desai logo yang masuk pada saat itu adalah sebanyak 19 desain dari berbagai kalangan peserta. Mayoritas peserta berasal dari dalam Kabupaten Barito Timur dan Barito Selata. Dari sejumlah desain tersebut, terdapat 3 desain yang masuk ke saringan terakhir, yaitu desain logo milik Hendroyono, ST penduduk Buntok, desain logo milik Lesly Diaci Ngindra, ST dari Tamiang Layang, dan desain logo dari Markoni Blantan penduduk Desa Haringen Kec. Dusun Timur. Ketiga finalis tersebut melakukan presentasi di Gedung Mantawara dan terplih ketiganya sebagai pemenang sayembara. Dengan catatan bahwa ketiga lambang tersebut digabungkan agar saling melengkapi. Master desain utama diambil milik Hendroyono, ST dan gambar pohon karet diambil dari desain milik Lesly Diacy Ngindra, sedangkan untuk gambar akar kayu hitam dan tulisan JARI JANANG KALALAWAH diambil dari desain milik Markoni Blantan, sehingga jadilah logo Kabupaten Barito Timur seperti yang digunakan sekarang ini. IklimSeperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Timur memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi hampir sepanjang tahunnya, kecuali pada pertengahan tahun ketika terjadi penurunan curah hujan pada periode Juni hingga September. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C dengan tingkat kelembapan relatif yang tinggi antara 70%–90%.
PemerintahanBupatiBupati merupakan jabatan tertinggi di pemerintahan Barito Timur. Bupati Barito Timur periode 2018-2023, dijabat oleh Ampera Ariyanto Y. Mebas, didampingi wakil bupati, Habib Said Abdul Saleh. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Barito Timur 2018, dan dilantik menjadi bupati dan wakil bupati oleh gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada 24 September 2018 di Istana Isen Mulang Kota Palangka Raya.[17] Saat ini, penjabat bupati Barito Timur diberikan kepada Indra Gunawan.
Dewan PerwakilanBerikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dalam dua periode terakhir.
KecamatanKabupaten Barito Timur terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 100 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 109.949 jiwa dengan luas wilayah 3.834,00 km² dan sebaran penduduk 28 jiwa/km².[20][21] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Barito Timur, adalah sebagai berikut:
DemografiJumlah penduduk Kabupaten Barito Timur sekitar 96.820 jiwa dengan klasifikasi 49.845 laki-laki dan 46.975 perempuan serta jumlah Rumah Tangga sebanyak 25.697 KK (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Kabupaten Barito Timur terdiri atas 10 kecamatan. Jumlah penduduk di wilayah ini dapat diperincikan sebagai berikut:
Suku bangsaTidak ada data resmi pemerintahan yang mencatat keragaman suku bangsa di Barito Timur. Namun, suku asli Kalimantan yakni suku Dayak merupakan penduduk asli di kabupaten ini. Suku Dayak sendiri memiliki beragam sub suku yang tersebar di seluruh Kalimantan. Beberapa sub suku Dayak yang ada di Barito Timur yakni Dayak Lawangan, secara khusus mereka tinggal berbatasan dengan provinsi Kalimantan Selatan.[22] Selain Dayak Lawangan, suku Dayak lainnya yang ada di Barito Timur ialah Dayak Maanyan. Suku Dayak di Barito Timur masuk ke dalam Rumpun Ot Danum atau rumpun Barito. Suku Dayak Dusun yang ada di Barito Selatan, Dayak Maanyan, dan Dayak Lawangan, masuk dalam satu organisasi rumpun Dayak yang disebut Dusmala, Dusun Maanyan Lawangan. Selain suku Dayak, suku lain yang ada di Barito Timur seperti Bugis, Jawa, dan suku lainnya. AgamaSebelum masuknya agama Islam dan Kristen, banyak penduduk Kalimantan Tengah menganut kepercayaan Kaharingan. Saat ini, Kaharingan masuk dalam bagian agama Hindu. Sebagian besar penduduk Barito Timur sekarang menganut agama Islam.[2] Adapun besaran penduduk Barito Timur menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 50,96%. Kemudian Kekristenan sebanyak 45,05%, dengan rincian Protestan sebanyak 36,39% dan Katolik sebanyak 8,66. Penduduk yang menganut agama Hindu sebanyak 3,97%, dan Buddha 0,01%. Sementara untuk rumah ibadah, dalam data Badan Pusat Statistik Barito Timur tahun 2023 mencatat banyaknya jumlah rumah ibadah di barito Timur yakni masjid sebanyak 81, mushola 127, gereja Protestan sebanyak 200, gereja katolik sebanyak 70, dan Pura atau Balai Basarah sebanyak 40.[2] Berikut adalah jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur menurut agama yang dianut:
Referensi
Catatan
Pranala luar
|