Akmal Malik
Akmal Malik (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sejak 2 Oktober 2023 ia juga menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur.[3] Akmal pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023. PendidikanAkmal Malik dilahirkan di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970. Ia meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1998.[4] Ia meraih gelar Magister Sains bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002.[5][6] Ia meraih gelar Doktor dalam bidang Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021.[7][8][9] Pada 27 April 2024, ia diangkat menjadi Profesor Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung.[10] KarierPada 1993, Akmal Malik memulai karier sebagai Kepala Sub Seksi Lingkungan Hidup pada Seksi Pembangunan Masyarakat Desa Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman. Pada 29 September 1994 ia juga sempat menjadi penjabat sementara Kepala Desa Barangan (kini Nagari Lurah Ampalu). Pada 1996, ia dipromosikan ke Kantor Gubernur Sumatera Barat. Setelah meraih gelar magister, pada 19 September 2008 Akmal diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Pendidikan Formal Keagamaan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar). Pada 1 Januari 2009 ia sempat menjadi Penjabat Kepala Bagian Bina Agama pada Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar.[5][4] Akmal Malik juga merupakan salah satu tokoh yang ikut dalam panitia pemekaran Kabupaten Dharmasraya.[butuh rujukan] Pada 2011, Akmal Malik mengikuti tes untuk berpindah instansi ke Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri). Dosennya, Prof. Djohermansyah Djohan yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) menolak memberikan rekomendasi dan memintanya mengikuti tes. Pada 5 Oktober 2011 Akmal Malik diangkat menjadi Kepala Seksi Wilayah IIIa pada Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah III Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Ia kemudian bergabung menjadi tim pelatihan aparatur pemerintahan daerah dan desa di Ditjen Otda dan memilih daerah yang jarang diminati para instruktur seperti Nusa Tenggara Timur.[5][4] Pada 09 November 2012 Akmal Malik diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Asosiasi Daerah pada Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Pada 1 April 2014, ia diangkat menjadi Kepala Subdit Otonom Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pada 19 Agustus 2015 ia diangkat menjadi Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pasa 2 September 2016 ia diangkat menjadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.[4] Pada 7 Juni 2018, ia diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.[4] Pada 1 Mei 2019, ia merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September 2019 dilantik menjadi pejabat definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah.[5] Pada 12 Mei 2022 Akmal Malik ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat sampai 12 Mei 2023.[11] Referensi
|